POLICEWATCH - Dompu.
Kegiatan monitoring dan pantau cegah terjadinya arus mudik lebaran idul Fitri 1442 H/2021 M, dan himbauan prokes Covid - 19 di wilayah hukum Polres Dompu Dusun. Sigi, Desa Calabai, Kecamatan. Pekat, Kabupaten. Dompu.09/05/2021.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Briptu" LALU REZA AKBAR" dan Briptu IMRAN"
Anggota Sat Polair Polres Dompu, melaksanakan kegiatan monitoring dan memantau, semua aktifitas masyarakat yang ada di pelabuhan rakyat, Dusun. Sigi, Desa Calabai, Kecamatan. Pekat, Kabupaten. Dompu,
Dari keterangan Kapolres Dompu melalui Kasi humas polres Dompu" Ipda Handik Wijaksono" menjelaskan,Mengingat tinggal menghitung hari menjelang hari raya idul Fitri 1442 H/2021 M, giat tersebut dengan tujuan melarang masyarakat untuk mudik pulang kampung melalui jasa pelabuhan/perairan maupun darat, dan udara sesuai, dengan Peraturan Menhub No. PM. 13 THN 2021, Tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Thn 1442 dalam rangka mencegah claster baru Covid - 19.ungkapnya.
Kami memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir yang sedang beraktifitas , agar tetap selalu mematuhi dan mentaati protokol kesehatan Covid - 19, sesuai dengan INPRES No. 06, Thn 2020, Tentang Peningkatan disiplin, dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam penanganan, dan pencegahan covid 19, serta mensosialisasikan peraturan Gubernur NTB No.07, Thn 2020 yaitu, tentang pemberlakuan peraturan Provinsi NTB untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, jelasnya.
Apabila tidak memakai masker, dan menjaga jarak maka bisa dikenakan sangsi denda Oleh itu kita harus mentaati peraturan pemerintah memulai dengan kebiasaan baru pola hidup sehat 5 M yaitu: Memakai masker.
Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
Menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.tutup Andik" MN".