Miris........!! Maraknya Oknum Pengusaha Cecek di Kabupaten Nganjuk Diduga Menggunakan Campurkan Boraks dan H2 Sebagai Bahan Pembuatanya

/ 5 Mei 2021 / 5/05/2021 12:18:00 PM




POLICEWATCH.NEWS, NGANJUK,- Usaha bisnis dalam pengolahan kulit Sapi menjadi makan cecek di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terbilang sangat pesat karena keuntungannya sangat menggiurkan, namun apalah jadinya jikalau dalam proses pembuatanya di duga kuat menggunakan campuran bahan kimia berjenis Boraks atau biasa di pakai sebagai pengawet mayat dan H2 atau biasa di pakai untuk bahan perontok karat pada besi, tanpa memikirkan resiko penikmatnya jika bahan kimia tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.

Berawal dari informasi masyarakat tepatnya di sebuah Desa Banaran Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk di mana masyarakatnya mayoritas pekerjaannya sebagai pengelola kulit Sapi untuk di jadikan makanan Cecek, namun banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola kulit sapi mencampurkan dengan Boraks sebagia bahan pengawet dan bahan kimia H2 atau biasa di pakai sebagi perontok besi berkarat.

Berbekal informasi dari warga sekitar, tiem awak media di dampingin sejumlah anggota LSM,  kami menelusuri kebenaran tersebut dengan pura-pura sebagai pembeli dan kami datangi beberapa rumah milik oknum pengusaha pembuatan Cecek dan memang betul apa yang di informasikan warga, tiem menemukan Boraks atau yang biasa di kenal Tawas di beberapa rumah oknum pembuatan Cecek dan yang lebih mencenangkan oknum pengusaha tersebut juga memakai bahan tambahan berjenis H2, warga juga menyebutkan bukan hanya di Desa Banaran saja yang di sinyalir pembuatan cecek di campur dengan Boraks, ini juga terjadi di Desa Gondang Legi Kecamatan Prambon dan Kampung Baru Tanjung Anom Kota Nganjuk .jumat (30/04/21).

Salah satu oknum pengusaha yang berhasil kami tanyai terkait usaha kulitnya ia menyebutkan jika usaha ini sudah lama ia jalani dan ia juga menyebutkan jika satu bulannya keuntungan bersih bisa mencapai Rp 30 jutaan.

" sudah berjalan lama usaha ini saya geluti, ke untunganya sangat menggiurkan mas," ucapanya.

Ia juga membenarkan jikalau dalam proses pembuatanya di campuri Boraks dan cairan kimia jenis H2  untuk memutihkan kulit Cecek tersebut, untuk usaha jual beli Cecek ini kami tidak perlu ada izin dari BPOM dan Dinkes," tukasnya.

Anggota LSM sebut saja (S) yang ikut dalam penelusuran mengatakan kepada awak media ia sangat menyayangkan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nganjuk beserta jajaranya khusunya Dinas Kesehatan tidak tau akan hal ini jika dalam pembuatan Cecek yang sudah berjalan puluhan tahun ini menggunakan bahan campuran Borak dan Bahan Kimia jenis H2. 

"Masak tidak ada yang tau sama sekali pihak Dinkes  atau pun aparat penegak hukum setempat yang mengendus pembuatan pengelolahan cecek ini menggunakan bahan-bahan kimia, ini sangat berbahaya dalam kesehatan jikalau di kosumsi manusia terus menerus dan ini harus segera di hentikan, kasihan yang mengkomsumsi,"ujarnya.
 
Untuk itu secepatnya kami segera membuat surat aduan ke Polres Nganjuk dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan penyelidikan jikalau benar dalam pembuatan Cecek tersebut menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan manusia pelaku harus bisa di tindak tega," tukasnya (tiem).
Komentar Anda

Berita Terkini