MRI : Viralnya PETISI Chambali , POLISI Harus Sigap Menindaklanjuti Dugaan PUNGLI Berjamaah yang terjadi di Grobogan

/ 14 Juni 2021 / 6/14/2021 01:20:00 AM

 Pewarta : Donal T

Tak ada bedanya PREMAN dengan Pelaku PUNGLI 
ataupun Jual Beli Jabatan dalam pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa 
di kabupaten Grobogan pada pada Senin, 7 Juni, 2021

Red , POLICEWATCH,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme 10/06 /21 lalu

Viralnya Petisi Chambali yang mendapat lebih dari dua ribua dukungan mustinya menjadi acuan aparatur penegak hukum khususnya Polda Jateng dan Polres Grobogan untuk untuk menindaklanjuti  dan mengungkap kebenaran beredarnya Petisi tersebut yang dimana di dalam petisi tersebut ada pernyataan bahwa Proses seleksi di Kabupaten Grobogan sudah sangat terang benderang terjadi kecurangan yang masif dan terorganisir. Calon perangkat desa yang terpilih adalah mereka yang bersedia membayar “mahar” sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta kepada kepala desa. Pembayaran uang itu terjadi sebelum dan sesudah proses seleksi hal ini di sampaikan Oleh Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI yang sekaligus Putra Daerah Kab. Grobogan M Rodhi Irfanto SH di Kediamannya Bandung kepada wartawan Media policewatch.news 13/06/21

Petisi Chambali

BACA JUGA : Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Berharap agarTIPIKOR, BARESKRIM MABES POLRI Juga KPK Segera Menindaklanjuti Dugaan Korupsidan Pungli Berjamaah yang Terjadi di Kabupaten Grobogan

Sdr. Chambali sendiri saat saya konfirmasi melalui telepon dan Chating WhatsApp  081215791XXX pada sabtu 12/06 pukul 21:30 wib mengaku memiliki bukti-bukti yang akurat baik rekaman video pengakuan dan bukti-bukti pendukung lainnya, Saya berharap kepolisian bisa sigap dalam dalam Menyikapi Dugaan PUNGLI Berjamaah yang terjadi di kabupaten Grobogan sesuai isi Petisi yang di buat oleh Sdr. Chambali terkait kebenaran dan pembuktiannya polisi bisa memanggil saudara Chambali untuk di mintai keterangan dan pembuktiannya,apa bila itu benar maka perbuatan para Pelaku tak ada bedanya dengan PREMAN,mereka hanya memberi peluang kepada orang-orang yang mampu memberi mahar atau upeti dengan nilai Ratusan juta dan mencekal warga masyarakat yang tidak mampu memberi upeti atau mahar,  dari 547 Kursi kalau di kalikan 200 s/d 300 jutaan berarti Ratusan Milyar , ini harus di ungkap papar Rodhi




hal itu harus dilakukan untuk mengungkap kebenaran isi keterangan dalam petisi  Sdr. Chambali yang dimana telah Viral dan menjadi konsumsi publik, Jika memang Sdr. Chambali bisa memberikan bukti-bukti atas apa yang di tulis dalam petisinya  tersebut maka polisi harus segera menangkap para pelaku PUNGLI ataupun Jual Beli Jabatan dalam pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa di kabupaten Grobogan pada pada Senin, 7 Juni, 2021 lalu, Karena perbuatan para pelaku tak ada  bedanya dengan Para Preman  kata Rodhi


Tapi jika Sebaliknya apabila Sdr. Chambali tidak bisa membuktikan apa yang di tulis maka polisipun harus memproses Sdr. Chambali sesuai hukum yang berlaku .Pungkasnya

Komentar Anda

Berita Terkini