POLICEWATCH-Lombok Tengah.
Berawal dari debitur yang terlambat membayar angsuran sehingga PT Adira Finance memberikan kuasa kepada Depcolektor untuk datang menagih Debitur.
Menurut salah satu debitur MK menceritakan peristiwa kenapa sampai terjadi tonggakan sepeda motornya,
Sekitar sembilan bulan yang lalu pernah macet,saya mau bayar namun ketika mau dibayar melalui transfer malah nomer rekening ke Adira diblok sehingga kami tidak bisa membayar, katanya.
Jelang waktu, datanglah orang yang mengaku dari Adira yang ternyata adalah Depcolektor atas perintah Adira.
Kami diberikan membayar tiga bulan dengan catatan harus membayar biaya penanganan yang dibebankan oleh Depcolektor , debitur Adira M Kadarisman yang beralamat di Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah saat dikonfirmasi awak media.13/07/2021.
Yang menjadi permasalahan saya, "mau bayar" malah dipersulit oleh orang orang lesing,akan tetapi ketika Depcolektor yang bayarkan bisa,dan anehnya lagi angsuran saya yang nilainya Rp 1 290'000,malah dimintai biaya penanganan lebih besar,ada apa ini ...? kita sudah mau bayar malah dipersulit, kesalnya.
Dari peristiwa tersebut sehingga kami sebagai debitur mengalami kesulitan, kita bayar angsuran sudah sulit malah dibebankan lagi biaya penanganan ungkapnya.pada awak media
Awak media menulusuri kebenarannya dan mencoba menghubungi ARHnya Adira yang bernama "Indra" melalui Via Handphone. dan menjelaskan bahwa kami bisa saja membuka blokirnya asalkan membayar biaya penanganan yang dinominalkan Rp 1000'000.(satu juta rupiah).
Kalau diterima angsuran yang dua bulan justru colektor yang menangani ya akan jadi masalah ,karena mereka sudah diberikan SP 2 oleh pimpinan jelasnya melalui Via Handphone.
Menurut keluarga MK H Iskandar kejadian ini saya akan mengadukan kepihak yang berwajib agar tidak terjadi lagi,.
Dan kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum oknum yang menyusahkan nasabah, sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas preman preman yang ingin menyusahkan nasabah.tandasnya."MN"