Hadiri Rakor Perencanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan, Ini Kata Wadan Satgas Pamtas Sektor Timur

/ 14 Juli 2021 / 7/14/2021 05:46:00 AM

 


POLICEWATCH-Belu NTT.

Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan pada tahun 2024 mendatang, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi perencanaan dan fasilitasi kerjasama dengan instansi terkait selama satu minggu yang dilaksanakan di tujuh kecamatan tersebar di Kabupaten Belu.


Hari ini, Selasa (13/7) rapat koordinasi perencanaan dan fasilitasi dilaksanakan di Kantor Camat Lasiolat dipimpin Kabid Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerjasama pada BNPP Kabupaten Belu Robertus Y. Mali, S.P., Forkopomca Lasiolat dan tiga orang Narasumber salah satunya Wadan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Mayor Inf Aditya Nugraha, S.IP.


Wadan Satgas Pamtas RI - RDTL Sektor Timur Mayor Inf Aditya Nugraha pada kesempatan itu menyampaikan materi tentang tugas Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur baik tugas pokok maupun tugas pembinaan teritorial kepada masyarakat di sepanjang wilayah perbatasan. 

Usai memberikan materi, Aditya Nugraha menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi terkait rencana pembangunan di wilayah perbatasan RI-RDTL khususnya di Kabupaten Belu.

"Rapat ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat kawasan perbatasan terkait dengan pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan yang akan menentukan rencana pembangunan pada tahun 2024 mendatang dengan Koordinator Badan Nasional Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu," terangnya.


Rencana pembangunan di wilayah perbatasan ini menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menata kembali beberapa fasilitas di wilayah perbatasan sehingga siapapun yang keluar masuk baik orang maupun barang akan diketahui oleh aparat dengan harapan kedepan tidak ada lagi aksi penyelundupan ataupun pelintas batas yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini semata-mata untuk mempermudah masyarakat yang akan keluar ataupun masuk Indonesia berdasarkan ketentuan hukum yang ada karena sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai," pungkasnya.

Penyampaian materi juga diberikan oleh Kasi Imigrasi Atambua Firdaus dan Kasi PLI Bea Cukai Atambua Bendito Menezes sesuai dengan tugas dan wewenang instansi masing-masing.

Acara rapat koordinasi perencanaan dan fasilitasi yang dihadiri Kepala Desa dan tokoh masyarakat tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab."MN".

Komentar Anda

Berita Terkini