Adakan Rapat Terkait Pos Cek Poin di Kota Metro

/ 17 September 2021 / 9/17/2021 07:34:00 AM

 


POLICEWATCH,NEWS:LAMPUNG

Polres Metro bersama Pemerintah Kota Metro melakukan rapat terkait (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM diperketat di Aula rapat Polres Metro, Kamis (19/08/2021).

Dalam hal ini Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun memaparkan bahwa, dalam rangka pengamanan Polres Metro Tahun 2021 mengadakan  3 (tiga) titik pos cek poin.

“Lokasi pos cek poin terbagi menjadi 3 titik, diantaranya pada Ring I yaitu Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat dan Jalan Jend. AH Nasution Kelurahan Yosodadi, Metro Timur (Perbatasan Metro-Pekalongan),” ujarnya.

Kemudian pos cek poin pada Ring II di Jalan Patimura Kelurahan Banjarsari, Metro Utara dan Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo (Perbatasan Metro-Metro Kibang).

Sedangkan pada pos cek poin Ring III di Jalan Jend. Sudirman (perbatasan Metro-Trimurjo) dan Jalan A. Yani (Perbatasan Metro-Batanghari).

Tambahnya, Yuni mengatakan pada pos cek poin berupa memberhentikan kendaraan yang berplat nomor di luar Kota Metro. Melaksanakan pengecekan data/dokumen berupa surat tugas dari perusahaan, surat kesehatan, dan surat keterangan vaksin, serta maksud tujuan pengemudi. Melakukan edukasi dan penegakan prokes kepada masyarakat.

“Untuk penyekatan jalan yang dilakukan pada Kamis kemarin hanya sebagai simulasi. Simulasi ini dilakukkan sebagai antisipasi jika Kota Metro menjadi level 4. Sementara jam operasional pada jaga pos cek poin dilaksanakan pada siang pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB. Malam pukul 14.00 WIB – 22.00 WIB,” jelasnya

Pewarta(SM)

Komentar Anda

Berita Terkini