Beredar Vidio Yang Dilakukan Oknum EA Itu " HOAX" Dan Sudah Meminta Maaf Dengan PT.DAS

/ 23 September 2021 / 9/23/2021 02:07:00 PM

 

Laporan : Bambang.MD

           LAHAT, policewatch.news:

Beredarnya Vidio Tiktok berdurasi sekitar 29 detik, yang dibuat oleh EA sehingga menjadi viral di media sosial, sehingga nama PT. Duta Alam Sumatera (DAS), merasa tercemar dan pelakunya bisa di jerat hukum undang undang ITE Nomor 28 Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,ancamam 6 tahun penjara, 

Hal ini dikatakan KTT PT.DAS melalui Humas Iqbal Ferdiansyah dalam keterangan pers dikantornya pada Kamis (23/9) 

Iqbal menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh EA, itu tidak benar dan HOAX, Kata "  Iqbal, menjelaskan dihadapan wartawan, 

Menurut Iqbal Yang lakukan oleh EA, diunggah dalam Vidio Tiktok berdurasi 29 detik, EA sudah kita panggil kekantor  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas unggahan Vidio tersebut, setelah kita undang kekantor EA mengaku tidak ada unsur kesengajaan dan ia sudah meminta maaf kepada perusahaan dan EA juga menyatakan bahwa Vidio yang diunggahnya itu tidak benar dan saya rekayasa, EA saat dipanggil kemarin Rabu (22/9) ia sudah membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi atas perbuatannya ucap" Iqbal. 

Ditambahkan Iqbal pihak management kami tidak membawa kasus ini kerana hukum dikarenakan apa yang diunggah oleh EA " itu HOAX, setelah kami kordinasi dengan lawyer kami di Jakarta tidak perlu dibesarkan apabila oknum EA sudah mengakui perbuatannya apalagi sudah meminta maaf dengan pihak perusahaan PT.DAS.

Masih Imbuh " Iqbal kami dari

management PT DAS, sangat menyayangkan atas beredar video hoax  tersebut, dan  Apabila terulang kembali hal yg seperti ini, PT.DAS akan membawa ke jalur hukum. " ungkapnya

Komentar Anda

Berita Terkini