PT,LAK Kecamatan mentangai kabupaten Kapuas Diadukan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Kalteng

/ 18 November 2021 / 11/18/2021 08:54:00 AM

 Laporan: Topan

Kalteng POLICEWATCH,NEWS:Perusahan besar sawit (PBS) PT.LAK (Lifere Agro Kapuas ) ahirnya di adukan ke Polda Kalteng pasalnya tidak ada penyelesaian sejak berita di naikan tertanggal 9 Nopember 2021 perihal PBS,PT.LAK memanen buah pada tanah Holdiansyah.CS dan sampai berita ini di naikan tidak ada itikat baik dari pihak perusahan untuk menghubungi pemilik tanah

Dengan hal tersebut diatas pihak Yuli Wulandari .CS resmi mengadukan Direktur PT, LAK di Kriminal Umum Subdit II ,HARDABANGTAH ( Harta Benda, Bangunan, Pertanahan,Tipu Gelap, Dokumen/Surat Palsu ) Nomo: B/1782/RES. 1.24/2021/Ditreskrimum , Prihal: Klarifikasi dan Ketiga (3) Orang saksi orang Ibu Lanire, Yensi dan bapak Holdiansayah sudah di mintai keterangan,di damping oleh Kuasa Hukum dari LBH Mustika Bangsa Kaupaten Kapuas dan tinggal menunggu proses penyidikan

Berdasarakan pemetaan dan titik JPS bersama Tim lapangan dan di tuangkan dalam Akta Notaris berada di SHM(Sertifikat) milik Holdiansayah.CS (berkas tersimpan)

Lain tempat pihak keluarga Holdiansayah.CS memohon kepada media IPW,untuk menyampaikan terimakasih atas pelayanan yang di berikan oleh KASUBDIT II/ HARDABANGTAH, Bapak,KOMPOL.CHANDRA ISWANTO,S.I.K juga Anggotanya Bapak, IPTU MUHAMMAD SALADIN,STr.K,Bapak BRIPKA. NADIL MUHAJIR,SH,Kami selaku masyarakat kecil mengucapkan terimaksih kami atas pelayanan yang sangat baik kepada kami, semoga semakin Oke,Tegas nya

Dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ,kiranya dapat memunculkan Kepercayaan Publik kepada Institusi Poiri **(TL)

Komentar Anda

Berita Terkini