Workshop BNN Lamtim, Peran Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba

/ 17 November 2021 / 11/17/2021 07:32:00 PM

 

  


POLICEWATCH,NEWS-KOTA Metro - Lampung

Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Narkotika menjadi ujung tombak pemerintah dalam “perang” melawan narkoba, semua kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur, menggandeng pada insan media untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) melalui workshop penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kabupaten tanggap ancaman narkoba.

Menghadirkan narasumber, Cevi ( Sekertaris Kesbangpol Lamtim ), Bripka Indra Solihin ( Satnarkoba Polres Lamtim ), Edi Marjoni ( BNN Provinsi Lampung ) serta seluruh staff BNN Lampung Timur. Kegiatan berlangsung di Barokah Meeting Point Kota Metro, Rabu ( 17/11/21 ). 


Pada kegiatan Workshop yang mengusung “Penguatan Kapasitas Kepada lnsan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba” dan kemudian di lanjutkan dengan talkshow seputar “Kebijakan dalam Penyebaran Informasi P4GN di Media dan Peran Serta Media Massa Dalam Menyampaikan Isu P4GN”

Workshop tersebut diikuti sekitar 30 orang jurnalis dari berbagai media. Baik elektronik, cetak dan online.


Cevi mewakili Kesbangpol Lamtim mengatakan, jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba cenderung sulit untuk dihilangkan karena narkoba diselimuti oleh kenikmatan di sekelilingnya.


“Maraknya pengungkapan kasus dan barang bukti narkoba, terutama di masa pandemi harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Untuk itu, sebagai satu di antara upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNN menggelar workshop semacam ini” Ujar Cevi.


Selanjutnya, Bripka Indra Solihin mewakili Satnarkoba Polres Lamtim mengatakan, jika Negara Indonesia saat ini sudah masuk darurat narkoba. Ia berharap, kedepan khusus di wilayah Kabupaten Lampung Timur, peran media untuk membantu didalam pencegahannya.


" Ada beberapa jenis narkotika internasional masuk ke indonesia melalui jalur masuk. Diantaranya putau,inek,ekstasi, dan shabu. Kemudian, penyebaran peredaran narkoba ini sangatlah cepat dan mudah. Hendaknya, peran media sangatlah penting dalam ikut membantu dan mengedukasi masyarakat melalui sebuah tulisan serta dimulai dari lingkungannya sendiri ," kata Bripka Indra Solihin.


Ditambahkannya, bahwa sinergisitas yang baik dengan berbagai pihak perlu dibangun, seperti dengan para insan media.


" Yakni, melalui pemberitaan dan penulisan seorang jurnalis mengenai ataupun dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah dilakukan, baik oleh perangkat daerah, instansi swasta maupun masyarakat ," tambah Bripka Indra Solihin.


Sementara itu, Mailamadya Chadra sebagai Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Lampung Timur, menjelaskan peran media massa sangatlah penting untuk menyebar luaskan informasi dan memberi edukasi kepada publik.


" Mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Timur, tanggap ancaman narkoba, kemudian mengingatkan kembali tentang kode-kode etik jurnaslistik dalam penulisan yang harus di penuhi sehari - hari dalam menyebarluaskan berita kepada masyarakat” Pungkasnya.


Pewarta :samadi

Komentar Anda

Berita Terkini