Proyek Jalan Lingkar Diduga Dikerjakan Asal Asalan Menuju Kebun Karet Sebelah Rumah Anggota DPRD Lahat Senilai Rp 678,996.000

/ 19 Desember 2021 / 12/19/2021 08:39:00 AM

;


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Tim Investigasi Lidikkrimsus RI temukan proyek pekerjaan jalan lingkar di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur,Kabupaten Lahat, Minggu (19/12/2021)

Proyek pekerjaan jalan lingkar menggunakan sumber dana APBD Lahat Tahun 2021, yang saat ini baru saja dikerjakan oleh kontraktor, tanpa papan nama, sepertinya memang ada unsur kesengajaan dari kontraktor, dan dikerjakan menuju perusahaan tambang batubara, PT,Golden Great Borneo ( GGB) melewati underpas, dan berdekatan rumah anggota DPRD Inisial Y, kata "salah satu warga melalui pesan Washhap kepada wartawan, " Coba ada waktu nanti jalan jalan... Di jalan underpass menuju tambang GGB.Sebelum dapat rumah ibu hj. Yunani... Itu ada jalan lingkar yg mungkin  dengan dana reses atau apa lah.. Tapi agak aneh saja tujuannya untuk apa. warga desa Prabu menang saja bingung untuk apa jalan tsb. Itu pembangunannya mungkin ratusan juta mas. Coba mas telusuri mungkin bisa utk berita, "

Tim Investigasi Lidikkrimsus RI Minggu (19/12) ke lokasi bersama wartawan policewatch.news, journalnews,id dan Koran SINAR PAGI, menemukan kejanggalan proyek pembangunan jalan lingkar arah kekebun karet, jalan buntu, dan tidak ada pemukiman warga di desa Prabumenang, hanya ada sebuah rumah mewah milik anggota DPRD, dapil 2 disebelah rumah ada proyek pembangunan jalan lingkar baru saja dikerjakan, tanpa papan nama, sepertinya ini proyek aspirasi, dan tidak ada azas manfaat bagi warga desa setempat, kata" Surya Kencana,SH menurutnya proyek yang dibangun dikerjakan asal asalan ini untuk kepentingan oknum, jalan lingkar menuju kekebun, jalan buntu, yang patut di pertanyakan proyek jalan lingkar pas disebelah rumah ibu Yunani anggota DPRD Lahat, dari dapil 2 Merapi area, bukan untuk konstuennya, apalagi kalau ini benar proyek dana aspirasi seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan rencananya kami minta dukungan dari masyarakat desa Prabumenang, akan kami laporkan ke Polda Sumsel, ini uang rakyat, dugaan adanya kerugian negara kalau melihat kondisi bangunan seperti ini yang dikerjakan diduga asal asalan, tidak sesuai spek gambar dan volume ungkap " Surya 

Ini data yang kami dapatkan :Peningkatan Jalan Lingkar Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur,Rencana Umum PengadaaKode RUP Nama Paket Sumber Dana

29177270 Peningkatan Jalan Lingkar Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur, APBD tanggal  Pembuatan 30 Juni 2021.


Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai  K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat

Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi

Metode PengadaanTender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran APBD 2021.

   

Nilai Pagu Paket Rp. 678.996.930,00 Nilai HPS Paket Rp. 678.996.000,00

Jenis Kontrak Cara Pembayaran Gabungan Lumsum dan Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan

Kecamatan Merapi Timur - Lahat (Kab.)

Kualifikasi Usaha Kecil

Syarat KualifikasiPersyaratan Kualifikasi

2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), Jalan, Rel Kereta Api dan landas pacu bandara (SI003). [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]

7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)

8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara

9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil). 


Terpisah Yunani selaku anggota DPRD Lahat,dapil 2 Merapi Area belum bisa dikonfirmasi adanya proyek pembangunan jalan lingkar hingga menelan dana ratusan juta, sumber dana APBD Tahun 2021, kebetulan proyek jalan lingkar dibangun  berdekatan dengan rumah milik nya 



Tim

Komentar Anda

Berita Terkini