Tak Tahan Sering Alami KDRT, Seorang Istri Laporkan Suaminya Ke Polsek Gempol

/ 21 Desember 2021 / 12/21/2021 09:47:00 AM

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Seorang ibu rumah tangga Warga Dusun Jurangpelen Rt 02, Rw 16, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berinisial (AP) Korban melaporkan suaminya inisial (TM) ke Polsek Gempol atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AP setelah menjalani pemeriksaan hampir 4 jam lamanya dan baru selesai sekitar jam 12 malam di Kantor Polsek Gempol ia menceritakan ke awak media jika dirinya dalam menjalani  rumah tangga dengan (TM) inisial terduga pelaku kerap di siksa dan di perlakukan kasar oleh suaminya. 

"Saya sudah tidak kuat lagi untuk menjalani hidup berumah tangga dengan TM, saya kerap di siksa dan di perlakukan kasar, hari ini saya melaporkannya dan saya minta di ceraikan saja,"ujarnya sambil menangis. Senin malam (20/12/2021)

Lebih lanjut AP menceritakan tadi pagi awal mula saya di pukuli suami, ketika suami saya semalaman tidak pulang dan baru tadi pagi ia pulang lalu saya minta uang belanja harian tiba-tiba ia mengamuk, mencacimaki saya dengan kata-kata kotor lalu ia menggegam leher dan menggigit tangan saya sampai tangan saya berdarah-darah, setelah itu ia tidak puas begitu saja, kemudian suami saya TM memukul wajah saya berulang kali sambil membentur-benturkan muka saya ke tembok berulang kali dan anda lihat sendiri wajah saya nampak lebam dan memar-memar.


"Ketika itu suami saya pulang ke rumah setelah semalam gak pulang-pulang, saya meminta uang belanja sambil menanyakan kenapa di dada kamu ada bekas merah-merah, bukan nya memberi uang belanja dan menjawab pertanyaan saya dengan benar, ia malah marah-marah sambil memukul wajah saya dan menggigit tangan saya sampai berdarah-darah,"tukasnya.


Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Gempol Khoirul saat di mintai keterangan awak media Policewatch.news, ia membenarkan kasus KDRT yang di alami Ibu AP dan ia mengatakan Ibu AP sudah kami bawa ke Rumah sakit Pusdik dan hasil Visumnya besok kami ambil.


"Untuk penanganan KDRT ibu AP anda jangan khawatir, pasti akan kami tanggani secepatnya, besok akan kami panggil saksi-saksi ke Polsek untuk kami mintai keteranganya,"tukas Kanit Reskrim. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini