Pembagian BPNT Ditahun 2022 Menuai Polimik, Hampir Disetiap Desa

/ 4 Maret 2022 / 3/04/2022 06:20:00 PM

Policewatch-Lombok Tengah.

Dalam pantauan awak Media Policewath Proses pembagian BPNT 2022 disetiap kantor desa oleh PT pos menuai polemik,seharusnya pihak pos jangan membagikan  di Kantor Desa, seharusnya  dibagikan di kantor  Pos dengan cara,  mengirim surat kealamat warga yang namanya tertera dalam daftar KPM itu sendiri,dan bisa mengambil bansosnya langsung di kantor pos terdekat, atau langsung ke rumah rumah para KPM sehingga tidak terjadi polemik yang saat ini terjadi.

Kalau seperti ini ada yang memonopolinya ada pemaksaan dan ada intimidasi dari oknum oknum,yang hanya bisa memanfaatkan situasi.

Seperti saat ini  kita liat diakun media sosial yang lagi viral  disetiap pembagian bansos,( BPNT),padahal kementrian membuat regulasi baru ini, untuk mempercepat penyaluran dan menghindari praktek kecurangan,ini sangaat disayangkan dengan tidak  adanya kerja sama yang baik,koordinasi yang intens antara dinas sosial kabupaten dan PT Pos, tentang bagaimana mekanisme dan pertimbangan penentuan jadwal dan tempat antara PT Pos dan Dinas Sosial kabupaten.


Menurut Aktivis  "L Eko" pada saat menanyakan Ke PT  Pos,menjelaskan,dari keteranga dari pegawai PT Pos bahwa, dalam menyerahkan jadwal ke desa/kelurahan dengan alasan keterbatasan waktu pembagian yang begitu mepet.tentang viralnya bumdes menjual kepada penerima bansos, saya tdk menyalahkan bumdes karena belum  ada aturan yang melarang Bumdes,bahwa tidak boleh menjual kepada penerima bansos,ungkapnya.

Namun alangkah baiknya Bumdes jangan menjual di atas harga  (het) dan juga barang kebutuhan pokok yang tersedia di Bumdes harus dibeli dari warga desa setempat, jangan mengambil dari agen atau distributor beras di luar desa,yg memanfaatkan Aji Mumpung"dengan mengatasnamakan Bumdes tambahnya.



Tujuan dibentuknya Bumdes untuk kesejahtraan masyarakat  desa, agar desa menjadi makmur karna perputaran ekonomi itu ada.tutu Eko 04/03/2022 

Ia juga sangat menyayangkan DPRD selaku wakil rakyat,seakan tidak mau tau masalah pendistribusian dana bansos ini,padahal mereka adalah pejuang aspirasi masyarakat,juga selaku pengawas berbagai program perimerintah,ini kan menimbulkan pertanyaan besar,kemana saja mereka sampai isu dilapangan semacam ini mereka tidak tahu menahu.keluhnya.

Salah satu Kepala Desa  saat dikonfirmasi Awak Media Policewatch menjelaskan,bahwa kami selaku kepala sudah menginformasikan kepada KPM bahwa, dalam pembagian Bantuan Pangan Non Tunai( BPNT) ini,silahkan pergunakan sesuai arahan dan belanja dimanapun sesuai kebutuhan,kalaupun ada barang Bumdes didesa kami tidak memaksa,kalau terbukti ada oknum dari staf desa,ada yang intervensi atau ada paksaan di Desa,saya akan pecat mereka janjinya,

Dan ini perlu masyarakat tau,dan jangan sampai nama desa menjadi tercemar,lebih lebih mengatasnamakan suruhan saya,tutup Kades." MN"

 

Komentar Anda

Berita Terkini