Bos Rokok Ilegal di Malang Diduga Ancam Warga Yang Menjadi Narasuber.

/ 13 April 2022 / 4/13/2022 11:33:00 AM

 

POLICEWATCH.NEWS, MALANG– Seperti yang diberitakan sebelumnya, 

"(Ketua Umum DPP LSM P-MDM Akan Laporkan Perusahaan Rokok Yang Memperjual Belikan Tanpa Pita Cukai)".

Dimana kejadian tersebut bermula adanya informasi dari salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari perusahaan rokok yang memperjual belikan hasil produksinya tanpa disertai Pita Cukai, kini hari-harinya ia sering mendapat ancaman diduga dilakukan bos rokok ilegal di Desa Tetelan, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Peristiwa ancaman tersebut disampaikan oleh warga Dusun Pringgondani, dirinya mengaku mendapat ancaman oleh No Ponsel yang tidak di kenal diduga No tersebut milik Bos rokok di Desa Tetelan dengan merk rokok Unggul.

"Mun amusoah gen setiah, mun atretannah ye gen setiah, engkok bisa melleh oreng,-red bahasa madura. (Kalau mau musuhan mulai detik ini, dan kalau menjadi saudara ya mulai detik ini, dan aku masih bisa beli orang," ujarnya saat menyampaikan media. Selasa (12/04/2022)

Lebih lanjut korban mengatakan, saya menduga kuat bahwa yang mengancam saya melalui telephone seluler itu bos pemilik rokok ilegal, mungkin ia merasa terusik apa yang selama ini ia lakukan.

"Saya pribadi tidak takut akan ancaman tersebut dan alhamdulilah saya sempat merekam nada ancaman tersebut, dalam waktu dekat saya akan melaporkanya ke pihak yang berwajib, saya akan menempuh jalur hukum,"tegasnya.

Sementara itu Bos Rokok di Desa Tetelan yang mempunyai merk unggul saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatshapp tentang benar apa tidaknya hingga adanya nada pengancaman, hingga berita ini diturunkan belem ada jawaban. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini