Kasus Pencurian Kayu Sonokeling Se Bulan Yang Lalu, Polsek Trawas Diduga Belum Bisa Tangkap Pelaku

/ 13 April 2022 / 4/13/2022 11:29:00 AM


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Pohon Sonokeling termasuk jenis pohon yang saat ini dilindungi oleh Negara, keberadaannya saat ini semakin sulit di dapat dan tidak sedikit para pencuri menebangnya karena selain mahal harganya memang coraknya sangat indah dan pohon tersebut banyak di temui di kawasan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto kerap terjadi. 

Menurut warga Kecamatan Trawas pada Bulan yang lalu Polisi berhasil mengamankan mobil DAIHATSU dengan nomer polisi AE 1956 SG di kawasan Trawas dan di dalamnya terdapat potongan kayu Sonokeling, penangkapan tersebut tepatnya berada di Desa Jaten, Kecamatan Trawas, dan di lakukan oleh jajaran Polsek Trawas, namun anehnya hingga saat ini pelaku belum bisa di tangkap.

"Timbul pertanyaan besar bagi kami kenapa sampai saat ini pihak APH (Polsek Trawas) belum bisa menagkap pelaku yang tergolong ilegal loging ini, padahal mereka sudah berhasil mengamnkan Barang Bukti (BB), kami menduga mereka juga sudah mengantongi nama-nama tersangka??,"ujar warga. Selasa (12/04/2022)

Sementara itu berawal dari informasi warga awak media mencoba menghubungi dan meminta klarifikasinya terkait benar adanya penagkapan kasus ilegal loging di wilayah hukumnya ke Kapolsek trawas via Whatsapp, sayang hingga saat ini pesan kami belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini