Garut-polocewatch.news-Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Supomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (M. Hilal) menjelaskan kegiatan tersebut menyasar sejumlah poin pokok.
Adapun pokok sasaran tersebut, yakni;
– Menyamakan persepsi Petugas dalam menjalankan tugas pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya;
– Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh Petugas dalam melaksanakan tugas pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya;
– Meningkatkan kompetensi Petugas dalam penyusunan laporan dan instrumen Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtib.
Lebih lanjut, Kadivpas menjelaskan bahwa untuk merealisasikan point pokok tersebut perlu adanya sinergitas dengan stakeholder terkait.(dera)