Dugaan mark up anggaran sewa Randis IAIN Metro, Ketum MABESBARA akan tindak lanjutinya ke Penegak Hukum

/ 18 Juli 2022 / 7/18/2022 08:42:00 PM
Ryan Maulana SE.,SH.,MH


POLICEWATCH,NEWS,Metro Lampung,- Ryan Maulana SE.,SH.,MH, Ketua Umum  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (MABESBARA) Provinsi Lampung, akan segera menindaklanjuti secara serius tentang adanya dugaan mark up anggaran sewa kendaraan dinas (Randis) bagi para pejabat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. Mengingat, temuan data tersebut diperkirakan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan mark up, sesuai data dari keduanya yang dilakukan perbandingan terdapat ada selisih yang cukup besar dari nilai pagu anggaran di tahun 2022, yang telah diajukan oleh pengelola anggaran pihak IAIN Metro. Adapun perincian sewa kendaraan dinas dari sebanyak 17 unit sebagai berikut :
 
🔴 Sewa mobil Rektor 1 unit Toyota Fortuner 12 bulan @ 13.200.000/bln = Rp.158.400.000 (pengajuan pagu anggaran Rp.196.512.000). Selisih kelebihan anggaran (Rp.38.112.000)
 
🔴 Sewa mobil Warek/Kabiro/Dekan 8 unit Toyota Inova @ 8.800.000/bln = Rp.844.800.000 (pengajuan pagu anggaran Rp. 1.208.520.000 ). Selisih kelebihan anggaran (Rp.363.720.000)

🔴 Sewa mobil Koord.Fakultas 4 unit Daihatsu Terios @6.200.000/bln = Rp.297.600.000 (pengajuan pagu anggaran Rp.561.960.000).Selisih kelebihan anggaran (Rp. 264.360.000)

🔴 Sewa mobil Kabag/LPPM/LPM 4 unit Toyota Avanza @4.700.000/bln = Rp.225.600.000 (pengajuan pagu anggaran Rp. 203.472.000 ). Selisih kekurangan anggaran (Rp. 22.128.000)
 
Kesimpulan, setelah dilakukan perhitungan dan perbandingan dengan data penyewa (pihak rental) terdapat selisih kelebihan anggaran dengan pengajuan RAB kurang lebih sebesar Rp. 644.064.000,-
 
Hal ini diungkapkan, Ryan Maulana SE.,SH.,MH, selaku Ketua Umum MABESBARA yang mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini melalui LSM MABESBARA dirinya akan melaporkan para panitia yang berperan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sewa randis pada tahun 2022 di IAIN Metro.

“Secara aturan, kami akan kumpul kan data dan bukti -bukti yang kuat dari data yang ada sebagai bahan pelaporan kami kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ). Jika sudah cukup buktinya,dalam waktu dekat ini kami akan masukin laporan nya kepada Kejati Lampung. Persoalan ini di Kejati pasti akan kami kawal sampai proses hukumnya benar-benar di proses,” ungkap Ryan Maulana.
 
Untuk itu lah, pihaknya akan melaporkannya ke kejaksaan negeri (Kejari), hingga ke Kejati dalam waktu dekat ini.
 
“Ini perbuatan melawan hukum, yang harus diselesaikan aparat penegak hukum dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang terkait dalam pengadaan proyek tersebut,” pungkasnya.

Terkait pemberitaan ini, Media POLICEWATCH masih menunggu konfirmasi dari semua pihak sebagai hak jawab

Pewarta : S M
Komentar Anda

Berita Terkini