Isu Dugaan Kunjungan Kerja Fiktif di DPRD Kab. Mojokerto Patut Disorot dan di Usut

/ 25 Agustus 2022 / 8/25/2022 07:07:00 PM

 





POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO - Kunker atau kunjungan kerja DPRD Kabupaten Mojokerto kini jadi sorotan di masyarakat, 

bukan karena keberhasilan atau prestasinya di bidang legeslatif atau pengawasan, namun berkembang isu negatif di masyarakat adanya beberapa kunjungan yang di duga fiktif yang dilakukan beberapa oknum anggota DPRD Mojokerto.

Isu ataupun dugaan kunker fiktif tersebut patut ditelusuri soalnya dana kungker diambil dari APBD atau uang rakyat yang diperuntukan bagi anggota Dewan untuk melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah dan ini menjadi kontraproduktif atau menjadi komoditas politik jika tidak di publikasikan kebenaran di masyarakat.

Berdasarkan informasi dari beberapa anggota Dewan yang enggan di sebutkan namanya beliunya mengatakan ke awak media, ngene mas gak kabeh kunjungan Dewan iku jelas,

yo memang ono sing fiktif, iki ae nok Dewan yo agak rame,masalah jare onok surat teko LSM arep audensi masalah kunjungan fiktif( red/ bahasa jawa )

"Begini mas tidak semuanya kunjungan kerja (Kunker) itu jelas, ya ada juga yang fiktif, ini saja di Dewan sekarang lagi rame, katanya ada surat dari LSM yang ngajak Audensi terkait kunjungan fiktif, namun mereka mengaku bahwa dengan adanya surat dari LSM yang mau mengadakan Audensi, mereka harus di potong bayarannya oleh Ketua Dewan  Ibu Ayni Zuroh sebesar 250 ribu per kunjungan, bila 4 kali kunjungan total nya Rp 1.000.000 per anggota, sedangkan yang di potong bayarannya sekitar 50 orang anggota jadi totalnya kurang lebih 50 juta,"ujarnya.

Lebih lanjut beliaunya mengatakan,  pemotongan tersebut di lakukan oleh ketua DPRD Mojokerto pada hari minggu tanggal 21 bulan 08/2022 saat akan berangkat Kunker ke Kalimantan serta ke Yogyakarta.

Yang jadi pertanyaan, apakah uang 50 juta dari hasil pemotongan bayaran tersebut itu masuk ke LSM atau masuk kantong sendiri?,"imbuhnya.

Sementara itu menyikapi akan hal ini ketua aktifis Bangjo saat di kantornya ia mengungkapkan, jika benar dugaan Kunker itu Fiktif sungguh ironis perilaku oknum anggota DPRD tersebut, ini sama saja dengan membohongi rakyat dengan melakukan kegiatan fiktif atau bisa disamakan melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya menyangkan apabila isu itu benar adanya serta besar dugaan saya jika foto-foto kunjungannya yang dilakukan oknum anggota Dewan tersebut foto yang di editan sedemikian rupa dan seakan-akan mereka sudah di tempat tersebut,"ujarnya. Kamis (24/08/2022)

Lebih lanjut ia mengatakan, di sinilah peran kita sebagai masyarakat, perlu mendorong dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan 

(BPK)dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengaudit dugaan dan isu yang berkembang di masyarakat biar tidak timbul bola panas.

"Dengan demikian akan diketahui siapa saja anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang sengaja mempermainkan kepercayaan rakyat dan anggota yang benar-benar melakukan kunjungan demi kesejahtraan rakyat, hukum harus tetap menjadi panglima tertinggi di negara kita. Siapa yang terbukti bersalah harus di tindak secara hukum demi untuk kepercayaan masyarakan dan menjaga marwah Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

Namun hingga berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari ketua DPRD Kabupaten Mojokerto akan kebenaran dugaan isu Kungker fiktif  yang sedang hangat di perbincangkan di tengah masyarakat. Bersambung...(tim, Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini