Kasus BH Dugaan Pemalsuan Surat IMB Akan Kita Serahkan Ke Pimpinan

/ 23 Agustus 2022 / 8/23/2022 04:27:00 PM

 


Ketua Harian Lidikkrimsus RI Kalau Tidak Becus Copot Saja Inspektur

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Kepala Inspektur Kabupaten Lahat Yunisah Rahman, S,ip,.MM, saat dikonfirmasi policewatch.news selasa (23/8) dia menjelaskan kalau untuk bicara status BH,terkait dugaan pemalsuan IMB masalah pidana bukan urusan kita kata " Inspektur dalam pesan Washh Ups ( WA) Kepada wartawan,

Yunisa juga menambahkan masalah BH kami laporkan dan kami serahkan kepada pimpinan dulu untuk pengambilan keputusan " terangnya

Ketua DPN Harian Liddikrimsus RI Rodhi Irfanto,SH dengan tegas kasus dugaan pemalsuan IMB, oleh Oknum Dinas Perijinan inisial BH, untuk segera diproses hukum, ranahnya pidana, jangan ada pembiaran, dan kepala inspektur Kabupaten Lahat, secepatnya diteruskan ke penyidik agar ini terang benderang, ucap " Rodhi.

Lebih lanjut pihak pemeriksa dari Inspektorat harusnya menggelar konnfrensi Pers, biar publik tahu sejauh mana perkembangannya, jangan ditutup tutupi, kalau nggak mampu copot saja inspektur kabupate  lahat pungkas " Rodhi

Berita sebelumnya Sekda Lahat Kita Tunggu Dari Hasil Pemeriksaan APIP 

 Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Lahat Yahya Eduard, SE.MSI saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan washh up miliknya terkait dugaan pemalsuan barkot IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) oleh BH yang sempat update di sejumlah media online, beberapa hari ini ini penjelasan Kepala Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal dijawab singkat " Dang diperikse tim investigasi Inspektorat saat ini " minggu [14/8]

Sementara itu Bupati Lahat melalui Sekretaris Daerah Lahat Chandra,SH saat dikonfirmasi wartawan minggu [14/8]melalui pesan singkat" Pak sekda ijin terkait Oknum ASN Inisial BH sanksi apo diberikan dugaan pemalsuan IMB saat ini telah ditangani polres lahat, BH, sementara pihak inspektorat belum menggelar konfrensi pers atas pemeriksaan BH Mks pak Sekda

Ini jawaban Sekda Lahat " tunggu hasil pemeriksaan APIP

Terpisah Inspektur Lahat Yunisah, Rahman S ip, MM saat dikonfirmasi melalui pesan singkat melalui washh up (WA) belum memberikan hak jawabnya

Berita sebelumnya perbuatan pemalsuan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh ‘BH (48) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) memasuki babak baru.

Sebanyak delapan IMB yang dipalsukan oleh ‘BH’ tersebut telah memasuki tahap pemanggilan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lahat.

Inspektorat Kabupaten Lahat, Yunisah Rahman S ip MM, Kamis (14/7/2022) menerangkan, bahwa pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan oleh pihak DPM-PTSP Lahat tentang adanya oknum ASN yang diduga melakukan pemalsuan IMB.

Dilansir dari Humas Polres Lahat disebutkan, sejauh ini Inspektorat Lahat telah melakukan pemanggilan terhadap ‘BH’ untuk dilakukan pemeriksaan terhadap apa yang telah dilakukannya.

“Yang jelas sudah di turunkan perintah untuk melakukan pemeriksaan, saat ini baru proses,” ungkapnya

Mengenai hasil pemeriksaan dirinya belum dapat memastikan apakah ada oknum lain yang terlibat dalam pemalsuan Surat IMB ini.

Begitu pula dengan jumlah ASN yang akan dipanggil Yunisah masih menunggu proses yang saat ini sedang dijalani oleh staf dari Inspektorat Lahat.

“Belum bisa disampaikan karena baru proses ya,” Imbuhnya.

Polres Lahat saat ini masih terus mendalami kasus pemalsuan IMB yang dilakukan oknum ASN tersebut

Pewarta : Bambang.MD / AWDI

Komentar Anda

Berita Terkini