Aktifitas Bongkar BBM di Pelabuhan Popoh Legalitasnya Patut Dipertanyakan

/ 1 September 2022 / 9/01/2022 03:41:00 PM

 


POLICEWATCH. NEWS, TULUNGAGUNG- Aktifitas bongkar muat BBM 

di pelabuhan Perikanan Popoh yang terletak di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, legal litasnya patut dipertanyakan? selain fasilitas maupun jalan tidak memadai, lalu lalang mobil tangki berkapsitas 8 ribu liter membuat jalan semakin rusak selain itu mobil tangki langsung parkir di bibir pantai untuk dan melakukan pengisian mengunakan selang yang diduga tidak standar Pertamina.



Terkait pemberitaan yang berjudul SP, disinyalir kasih upeti untuk memuluskan Aktifitas bongkar muat BBM jenis Solar di pelabuhan Popoh hingga air laut tercemari "Petra" pemilik atau bos usaha bongkar muat tangki BBM PT. Multi Niaga Industri memberi klarifikasinya melalui sambungan telephon ia mengatakan ke awak media Policewatch.news jika usahanya mengisi solar ke kapal-kapal nelayan di pantai Popoh izin-izin nya sudah lengkap dan sudah melalui prosedur yang benar 


"Izin-izin kami sudah lengkap, jika kurang yakin silahkan anda ke kantor UPT Pelabuhan Popoh untuk menanyakan hal itu, bahkan kami sudah berkoordinasi dengan anggota Polres Tulungagung akan hal itu, jika usaha saya tidak berizin pasti Pihak kepolisian sudah menangkap saya," ujarnya. Rabu (31/08/2022)


Lebih lanjut ia mengatakan terkait selang pengisian dari tangki ke kapal nelayan yang kami pergunakan sudah memenuhi standart dan tidak ada kebocoran sama sekali ke air laut untuk pemberian upeti itu tidak benar karena usaha kami sudah legal.



"Selang yang kami pergunakan sudah sesuai standart, cobak tunjukan bukti jika ada kebocoran dan mencemari air laut," imbuhnya.



Sementara itu Posal pantai Popoh Peltu Joko mengatakan terkait omongan nara sumber jika saya di beri uang sebesar 1 juta di setiap adanya bongkar muat tangki BBM di pelabuhan Popoh itu tidak benar, kalau itu benar adanya saya bisa kaya mas, tugas saya di Pos hanya memeriksa kelangkapan surat-surat izin truk tangki tersebut dan di saat pengisian.


"Ada 20 kapal yang harus di layani truk tangki solar di setiap pengisian dan setiap pengisian ada 18 kapal biasanya dan saya bekerja sudah sesuai prosedur,"terangnya.



Lebih lanjut Peltu Joko mengatakan, pernah ada salah satu LSM di Tulungagung Sadewa namanya melaporkan saya ke atasan akan hal ini, saya siap di pecat jika memang saya terbukti melanggar hukum, atau bekerja tidak sesuai prosedur,"terangnya.  (Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini