LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Salah sstu warga adanya tower dibelakang rumah milik camat pumi inisial Y, tidak setuju adanya tower menurut sumber ada yang tidak setuju adanya pemasangan tower dirumah camat ada yang pro dan kontra ujar " sumber kepada wartawan sabtu (17/9/2020)
" lanjutnya saat ini dalam pemasangan tiang oleh rukang yang didatangkan dari labuan ratu, satu tukang dilokasi pekerjaan saat ditanya wartawan siapa pemborongnya dijawab " pak Hasibuan tapi jarang ada ditempat ujar " salah satu tukang ditemui wartawan sabtu (17/9)
Pemasangan tower disinyalir dirumah camat tempatnya di jalan baru, Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat dijaga aparat.
Awak media sempat kagek ketika lihat rumah camat ada sejumlah oknum aparat berpakaian lengkap, terlihat motor trail diparkir didepan nampak petugas beseragam duduk diteras rumah camat pumi inisial Y, " entah apa yang dijaga oleh aparat tersebut.
Pembangunan tower dibelakang rumah camat sempat papan nama tidak terlihat ketika wartawan menemui pekerja lalu dipasang dan informasinya selama sepuluh hari pihak aparat diminta untuk berjaga pemasangan tower
Dalam tulisan papan nama " Sedang dibangun tower menara telekomukasi bersama berdasarkan IMB, NOMOR : 503/01517/IMB/ PMPTSP/IV/VII/2022.
Dibawah pengawasan kantor advokat /konsultan hukum Herman Hamzah,SH dan Patner dilarang memasuki kawasan tempat kerja tanpa izin melanggar pasal 551 KUHP.
Terpisah Camat Pumi Yefri saat dihubungi wartawan ke ponselnya nomor 088286245XXX sabtu (17/9) nada sambung masuk namun tidak diangkat.belum bisa dikonfirmasi.
Sementara kepala PMPTSP Yahya eduar saat dikirim ke Washhap miliknya dijawab " aku lagi cuti tanyo ke PMPTSP
Pantauan awak media sabtu (17/9) dibelakang rumah camat sedang tahap pekerjaan pemasangan tiang tower telekomukasi ada beberapa tukang sedang bekerja, (tim)