Sosok Ketua Indonesia Policewatch Sugeng Teguh Santoso Sang Pembela Keadilan

/ 11 September 2022 / 9/11/2022 03:14:00 PM




JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,-Sugeng Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng, lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966, adalah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yakni organisasi yang menaungi profesi advokat seluruh nusantara.

Sugeng Teguh Santoso menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).

Lalu Ia juga pernah mengikuti Pemilihan Walikota Bogor 2018 sebagai Wakil Walikota Bogor berpasangan dengan calon dari PDIP yaitu Dadang Iskandar Danubrata yang dikenal sebagai salah satu manajer PT. Persib Bandung Bermartabat.


Pada bulan Juli 2018, ia bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019. Tahun 2019, Sugeng menulis buku Tragedi Hukum di Atap Sorga bersama sastrawan Marlin Dinamikanto.

Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang Guru. Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun. Sang Ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965. (Wikipedia).

Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta. Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya. Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Jakarta, SMP di Jakarta, SMA di Jakarta, bahkan berhasil masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum.

Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri. 

Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu. Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak. Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia. (Wikipedia)


Trauma Penggusuran. 

Pengalaman pahit yang membuatnya mengubah cita-cita. Dia tak pernah lupa saat dirinya dan masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tahun 1985 menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.

Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur. 

"Sugeng Teguh Santoso; Indonesia Police Watch (IPW) ini didirikan menjadi pengkritisi kepolisian..."

Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sugeng tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan. 

Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal. Sebagai Sekretaris Jenderal Peradi, Jabatan Sugeng adalah sebagai motor penggerak organisasi, sebuah tugas yang mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan karena harus berhadapan dengan ratusan advokat termasuk pengacara yang lebih senior. •Wikipedia.

Pengalaman Organisasi

Curriculum vitae Ahli tentang Kode etik advokat Indonesia 23 Mei 2002 

Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia.(ft:dok/ist)

Nama ; Sugeng Teguh Santoso
Tempat/tgl lahir ; Semarang 13 April 1966
Pekerjaan ; Petani
Profesi ; Advokat
Alamat ; Jl. Kemang Parakan Salak No.1 Desa Kemang kec. Kemang kabupaten Bogor
Pendidikan ; Lulus Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1991.

Pengalaman profesi ; 
1. Magang sebagai voluntair lawyer di LBH JAKARTA  1990 sd 1991.
2. Dilantik sebagai Pengacara Praktek 1992 di Pengadilan Tinggi Jakarta.
3. Diangkat sebagai Advokat oleh Menteri Kehakiman RI tahun 1996.
4. Membuka kantor hukum Sugeng Teguh Santoso 1992 sd saat ini. 

Pengalaman Organisasi Advokat ;
1. Pendiri Serikat Pencara Indonesia 1997
2. Sekretaris Jenderal SPI 1997 sd 2007
3. Deklarator PERADI 2004
4. Wakil Bendahara Peradi 2005 sd 2010
5. Wakil ketua Umum Peradi 2010 sd 2015
6. Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI 2005 sd 2015
7. Ketua/ anggota Majelis Kehormatan Pusat PERADI 2005 sd 2015
8. Deklarator dan Pendiri PERADI Rumah Bersama Advokat 2015
9. Sekjen PEDADI RBA 2015 sd 2020
10. Deklarator dan Pendiri PERSAUDARAAN PENASIHAT HUKUM INDONESIA  ( PERADI PERGERAKAN) 
11. KETUA UMUM PERADI PERGERAKAN 2020 sd. 2024
12. Anggota tim penyusun KEAI 23 APRIL 2002.     

Pengalaman sebagai ahli Kode etik

1. Memberikan keterangan ahli kode etik advokat pada persidangan kasus pidana pasal 21 uu tipikor di PN Padang atas terdakwa Manatap Ambarita tahun 2010

2.memberikan keterangan ahli kode etik advokat di PN Negeri Jakarta selatan dlm perkara perdata. Gugatan terhadap firman hukum ABNR tahun 2017.


Lainnya

•Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999).

•Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang).

•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.

•Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)

•Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004

•Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004.

•Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

•Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009)


Kegiatan sosial

Ternyata selain aktif sebagai seorang pengacara, ia hobbi mengurus kebunnya. Hal  lainnya yang dilakoni Sugeng aktif di kegiatan sosial dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR). Bersama LBH KBR,  Sugeng sering menangani sejumlah kasus yang berhubungan dengan pembelaan terhadap masyarakat kecil. 

Sedemikian rupa kepedulian Sugeng terhadap kepentingan orang miskin, hal ini membuktikan komitmennya yang kuat ingin menegakkan hukum tidak hanya runcing ke atas tetapi juga ke bawah. 


Komitmen itu pula yang membuatnya memperoleh julukan sebagai salah seorang pengacara pembela rakyat kecil.

Selain itu Sugeng juga aktif menulis berbagai artikel tentang hukum di berbagai sejumlah media massa dan mengasuh rubrik konsultasi hukum pada Majalah Kapital dan mengasuh kolom hukum di Harian Metropolitan Bogor serta sering menjadi narasumber sejumlah media cetak, media elektronik dan media online.•Wikipedia.

IPW (Indonesia Police Watch)

Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik sebagai ketua Indonesia Police Watch (IPW). Pelantikan diselenggarakan di Jalan Daksinapati Raya no 6 B Komplek UNJ Rawamangun Jakarta Timur, pada Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya IPW dipimpin sosok Neta Saputra Pane yang mempunyai power yang sangat dahsyat dalam mengkritisi kinerja kepolisian.

Dalam pelantikan tersebut, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, Organisasi yang dipimpin saat ini sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengontrol kinerja kepolisian.

“Indonesia Police Watch ini didirikan menjadi pengkritisi kepolisian, karena kepolisian adalah lembaga yang sangat dahsyat," katanya.

Lanjutnya, "Diantara penegak hukum KPK, Jaksa. Kepolisian punya kewenangan yang sangat besar, semua undang-undang yang mengandung ancaman pidana menjadi kewenangannya. Apabila tidak dikontrol akan disalahgunakan kewenangan itu, siapa yang menjadi korban? republik ini, juga masyarakat,” jelasnya, seperti dikutip Nasional news.id.

Dengan tegas, Sugeng mengatakan bahwa kepolisian adalah Bhayangkara negara, bukan alat kepentingan.

Sugeng juga berharap, disamping IPW yang saat ini ia pimpin, pihaknya juga meminta media masa untuk bekerjasama dalam mengawal kinerja kepolisian.

Sugeng Teguh Advokat Senior ini menyebut, perkara pidana tidak diperbolehkan disidangkan secara telekonferensi.(ft:ist)

“Apabila suara kita tidak dibantu oleh media masa, maka kekuatan ini tidak ada, kalau kekuatan itu tidak ada, maka yang akan dirugikan adalah republik juga masyarakat!" Ujar Sugeng.

"Oleh karena itu media masa mempunyai tanggung yang sama untuk menjadikan Polri Bhayangkara negara mengawal republik ini sesuai cita-cita dan amanat konstitusi,” katanya.

•Referensi: (red/Sugeng Teguh Santoso/Wikipedia/nasionalnews/bbs)
Sumber : wikepedia STS
Bambang.MD
Komentar Anda

Figur yg sangat hebat, cerdas dan merakyat. Tolong email address mas Sugeng utk memberikan masukan.

Berita Terkini