TANGIS HISTERIS MENJERIT TUTUPI 5 DOSA BESAR KEPSEK SMKN 1 BARUMUN, PROJAMIN : selamatkan pendidikan !!!, GUBSU Wajib Copot Jabatan REB.

/ 22 November 2022 / 11/22/2022 02:08:00 AM

 



POLICEWATCH NEWS - PALAS, Memalukan, tangis histeris menjerit bagai kesurupan sampai diajari istighfar dan diberi minum air putih yang dilakukan KEPSEK SMKN 1 Barumun REB ternyata acting dan modus saat disentil penggunaan dana BOS tahun 2022, tak disangka tangis histeris menjerit REB hanya mengelabui awak media agar tidak terbongkar 5 dosa besar yang dilkukan selama menjabat terhitung bulan Juli 2022 di SMKN 1 Barumun kebanggaan masyarakat Padang Lawas yang kini diambang "kehancuran", sehingga dengan keprihatinan tersebut Ketua PROJAMIN AH angkat bicara dan meminta lembaga pendidikan segera diselamatkan dan GUBSU wajib copot jabatan REB

Lima dosa besar KEPSEK (Kepala Sekolah) SMKN 

Barumun itu disampaikan kepada awak media saat ditemui dirumah pribadi 21/11/2022.


Menurut Ketua PROJAMIN AH, 5 dosa besar REB semenjak jadi KEPSEK dan berpotensi besar menurunkan mutu pendidikan terbesar seTABAGSEL itu, yang pertama, gagal membina dewan guru dan siswa hingga terjadi tindak kekerasan yang berujung ke ranah hukum, kedua, pengelolaan dana bos yang se enaknya dan melanggar juknis BOS nomor 2 tahun 2022.

Tambahnya, ketiga, penyalah guna wewenang jabatan sebagai KEPSEK dan terindikasi dana BOS di simpan direkening pribadi dan dalam kendali anak kandung sehingga bendahara disfungsi, keempat, tidak mampu membangun harmonisasi lingkungan kerja yang baik dan kelima, SDM yang tersedia didak ditempatkan secara proporsional, ungkapnya.

Dari lima dosa besar REB tersebut sangat berpotensi menghilangkan kebanggaan masyarakat selama ini dan sangat mungkin mutu pendidikannya otomatis terjun bebas.

Dari hal itulah, atas nama PROJAMIN selaku pemerhati pendidikan, diminta GUBSU Edy Rahmayadi copot KEPSEK Rita Emila Batu Bara dan menggantinya dengan yang berkompeten, tegasnya.

Sedangkan salah satu siswa SMKN 1 Barumun yang enggan disebut namanya mengatakan, dikalangan siswa sejak terjadinya tindakan kekerasan kepada salah satu siswa saat usai upacara memperingati hari kesaktian Pancasila belum lama ini, sudah menjadi istilah dikalangan siswa 'SANDORAP SAPULU JUTA' (bahasa Batak red.) yang artinya satu kali tampar/pukul sepuluh juta, sehingga sering diantara anak-anak yang "bandal' justru memancing amarah guru agar kena dorap atau pukul, sebab siswa korban kekerasan saat itu mendapat uang denda dari KEPSEK pasca damai sebesar 10 juta rupiah, katanya.

Mengecewakan, Kepala sekolah REB, yang saat ini lebih tertutup dan tidak bersedia menerima konfirmasi awak media terkait apa upaya perbaikan yang dilakukan, sampai saat ini lebih memilih pasif dan tidak bersedia dikonfirmasi saat dihubungi melalui jaringan selularnya. (A-MPW)

Komentar Anda

Berita Terkini