Kapolda NTB Melaksanakan Jum'at Curhat di Sekretariat FKUB NTB

/ 30 Desember 2022 / 12/30/2022 03:27:00 PM



Policewatch-Mataram NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwantoelaksanakan kegiatan silaturahmi ke pengurus Forum Komunikasi Umat Beragam (FKUB) NTB dalam tema Jum'at Curhat, Jum'at, (30/12/2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di sekretariat FKUB NTB Jalan Purbasari  Mayure Cakranegara, Kota Mataram. Turut mendampingi Kapolda NTB Dir Binmas, Wadir Binmas, Kabid Humas Polda NTB beserta beberapa personel lainnya.

Kedatangan Kapolda NTB disambut hangat Ketua FKUB NTB TGH Subqi Sasaki beserta pengurus lainya.

Dalam sambutan Penerimaannya, Ketua FKUB menyampaikan terimakasih kepada Kapolda NTB beserta rombongan yang telah sempat bertandang ke sekretariat dalam rangka memelihara tali silaturahmi yang telah terbangun.

"Mohon maaf Pak Kapolda, perlu kami sampaikan bahwa Pengurus FKUB NTB sekitar 21 orang dan  aktif seluruhnya,"ucap Ketua FKUB di hadapan Kapolda dan rombongan. 

"Tentu ini menjadi instrumen penting bagi kami untuk bagaimana bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan NTB Gemilang,"pungkasnya.

Sementara itu Kapolda NTB dalam dialog silaturahmi pada Jum'at Curhat bersama Pengurus FKUB mengatakan kegiatan-kegiatan seperti ini mungkin sangat kita butuhkan bersama guna mempermudah komunikasi.

"Komunikasi antar kelompok manapun dengan Kepolisian Polda NTB tentu akan berjalan bagus ketika silaturahmi tetap terjaga,"jelas Kapolda.

"Kedatangan kami kesini untuk berbagi cerita, karena bagaimana tentu banyak hal yang harus kita selesaikan dengan kerjasama,"imbuh Kapolda.

Diketahui NTB merupakan Daerah yang lengkap Kebinekaannya, untuk itu peran serta kita semua sangat diperlukan dalam merawat kebinekaan yang telah ada sejak lama. 

Melalui FKUB ini Lanjutnya, diharapkan dapat memunculkan sinergitas yang solid antar seluruh kelompok masyarakat yang ada terlebih di FKUB NTB diisi oleh beragam keyakinan yang ada di negara kita, sehingga tentu dapat membangun komunikasi yang baik antar umat beragama.

Kopolda juga memaparkan bahwa Tugas kepolisian ittu diatur dalam Undang-undang pasal 13, yang didalam poinnya terdapat Harkamtibmas. Polisi harus mampu menjaga hal tersebut demi ketenteraman hidup masyarakat. Maka melalui kegiatan ini salah satunya diharapkan dapat mewujudkan hal itu.

Kemudian disamping itu Polisi juga harus melakukan penegakan hukum. Ini harus dilakukan dengan seadil-adilnya agar masyarakat merasa mendapat perlindungan dari negara.

Namun yang terpenting dalam dialog dan diskusi lewat Jum'at Curhat kali ini, kita sama-sama mengatahui apa sebenarnya yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga keberadaan kita dapat membantu untuk menyelesaikannya.

"Oleh karena itu tentu butuh kerjasama semua pihak, melalui silaturahmi kali ini kami berharap kepolisian mengetahui hal-hal yang berpotensi akan mempengaruhi Kondusifitas di masyarakat sehingga diperlukan langkah pencegahan dari kita semua,"pungkasnya.(mn)

Komentar Anda

Berita Terkini