Polres Pasuruan Kecolongan 7 Tahanan Kabur dari Sel

/ 2 Januari 2023 / 1/02/2023 11:20:00 AM

 



POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN–Polres Pasuruan kecolongan, 2 tahan kasus pencurian dan pemberataan, 5 tahanan kasus narkoba total ada 7 tahanan dalam satu blok berhasil kabur, diduga mereka kabur dengan memanfaatkan kelengahan para petugas jaga, dengan cara memotong besi ventilasi di gergaji, aksi para tahanan di perkirakan antara pukul 02.00 - 03.30 WIB.Selanjutnya para tahanan melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.

Akibat kejadian tersebut tim dari Propam Polda Jawa Timur langsung mendatangi Polres Pasuruan. Namun Tak seorangpun yang mau untuk dimintai keterangan.

Sementara itu di kutib dari beberapa sumber media online Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan ada 7 tahanan kabur. 5 tahanan kasus narkotika dan 2 tahanan kasus pencurian,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Minggu (1/1/2022).

Saat ini tim gabungan masih melakukan lidik dan pengejaran, untuk menangkap kembali 7 tahanan yang kabur,.

“7 tahanan yang kabur langsung kita tetapkan DPO,” lanjut dia.

Adapun identitas 7 tahanan yang kabur diantaranya :

Tahanan Reskrim kasus pencurian :

1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Tahanan kasus Narkoba :

1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl. Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

mohon doanya agar 7 tahanan tersebut cepat tertangkap kembali. Dan apabila melihat orang asing yang mencurigakan, segera melapor ke Polosi,” tandasnya AKBP Bayu Pratama Gabunagi. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini