Kontraktor Kurang Persyaratan Pembangunan Venue Stadion Mini dan Kolam Renang dibatalkan Pihak PTBA.

/ 3 April 2023 / 4/03/2023 08:35:00 AM

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT - Persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan (Porprov) tinggal hitungan bulan persiapan pembangunan stadion mini dan kolam renang di Taman Rimbang Kemambang terancam batal hal ini pihak kontraktor tidak memenuhi standar persyaratan dalam proses lelang di PTBA. 

Pembangunan Venue di Ribang Kemambang Lahat, untuk Porprov sepertinya bakal batal. Sehingga pelaksaan cabor dialihkan ke Dodik.

Venue di Ribang Kemambang rencananya Stadion Mini dan Kolam Renang. Namun hasil lelang, peserta atau kontraktornya tidak sesuai standar, sehingga tidak ada yang lolos.

Hal ini dikatakan ketua Tim Bupati lahat untuk percepatan pembangunan (TBUPP) Ir. Herman Oemar belum lama ini ditemui diruang kerjanya kepada policewatch.news membenarkan pihak PT. Bukit Asam melalui dana CSR dana untuk pembangunan stadion mini dan kolam renang dianggarkan 31 milyar lebih, karena pihak ketiga tidak memenuhi standar dalam proses lelang akhirnya dibatalkan oleh pihak PTBA " ucapnya

Untuk stadion mini peserta lelang ada 12 peserta dan kolam renang ada 8 peserta lelang semua nya tidak sesuai alias tidak lolos. 

Dikarenakan tidak memenuhi standar dari pihak PT.Bukit Asam, seperti kesiapan uang muka dan dokumen lelang tidak memenuhi persyaratan, 

Lanjut Herman memang standar dari pihak PT.BA cukup ketat dalam persyaratan proses lelang perusahaan plat merah milik BUMN. 

Nah untuk sementara ini cabang olahraga Porprov yang rencananya akan digelar di venue di Rimbang Kemambang, kini dialihkan ke beberapa venue yang ada di Dodik.

Sedangkan untuk pembangunan Venue Stadion Mini dan Kolam Renang, lanjutnya tetap akan dilaksanakan dan lelang akan dibuka kembali.

"Kalau untuk Porprov tidak terkejar karena hasil lelang, pesertanya tidak sesuai standard. Sementara menungu hasil lelang dibuka lagi butuh waktu. Jadi tetap akan dibangun tapi perlahan. 

Semua Pembangunan Venue tidak menggunakan sumber dana APBD, Sumbangan pihak ketiga dari perusahaan tambang" jelasnya

Reporter Bam bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini