Gawat? Kejati sumsel periksa 30 saksi ketua Cabor Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Sumsel

/ 23 Mei 2023 / 5/23/2023 12:26:00 PM

 




SUMSEL – POLICEWATCH.NEWS Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel), penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa 30 orang saksi dari ketua cabang olahraga 

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Plt Penkum Adi Mulyawan, SH, MH, Senin (21/5/2023) mengatakan, kepada awak media pihak penyidik telah memanggil 30 orang ketua masing-masing Cabor KONI Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi.

“Total seluruh ketua cabor yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik ada 30 orang ketua pada masing-masing cabor,” terang Adi Mulyawan.

"  jumlah seluruh ketua cabor KONI Sumsel yang tercatat ada 38 orang, sehingga berarti hanya tinggal 8 ketua cabor lagi yang akan diperiksa sebagai saksi.

Untuk hari ini saja, lanjut Adi, sebagaimana laporan dalam penyidikan kasus tersebut, ada tiga orang yang hadir dan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Dibeberkannya, tiga orang tersebut yakni berinisial HR ketua cabor bermotor, lalu DG ketua cabor menembak, dan terakhir TR dari CV Davinna.

Diterangkannya, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut adalah masih dalam rangkaian penyidikan untuk menguatkan pembuktian.

“Para saksi itu diperiksa guna menguatkan pembuktian adanya dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI Sumsel,” katanya.

Pembuktian itu, lanjut Adi mencakup proses dan prosedur pencairan dana hibah kegiatan KONI Sumsel, baik itu pengadaan barang dan jasa serta honorarium para atlet dan official seperti wasit.

Menurut dia, penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan terus melakukan serangkaian penyidikan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lainnya, sembari menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dalam mengusut perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

Plt Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan, SH, MH  mengatakan koordinasi dengan BPKP bertujuan guna mengungkap kerugian negara.

Penulis : Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini