POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Pasuruan, secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna IV berlokasi Raci di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa timur. Kamis (30/11/2023).
Pengetokan palu pun dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, pertanda rancangan APBD 2024 ini telah disahkan. Diketahui, dalam struktur penganggaran, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan pada saat ini mengalami peningkatan jauh dari perkiraan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, berdasarkan registrasi sekretaris DPRD terhadap kehadiran anggota pada rapat paripurna dari 50 anggota yang hadir hanya 42 orang, tidak hadir 8 orang, maka sesuai pasal 124 peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan No 1 tahun 2019 rapat telah memenuhi forum. Sidang pun dibuka dan terbuka untuk umum.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan, anggota DPRD, tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, seluruh OPD, beserta staf yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2024,” ucap Sudiono Fauzan.
“Dimana proses pembahasan ini, sebagai wujud kepedulian dan kerja keras kita bersama-sama antara pemerintah dan DPRD, dalam pengelolaan keuangan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam kesempatan itu, PJ Bupati, Andriyanto menerangkan, kita telah menyimak dan mengikuti bersama pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024. Dan kita juga telah mengikuti persetujuan atas Reperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan, dalam penganggaran APBD tahun 2024 ini, ada kenaikan kekuatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Seperti halnya Pendapatan Daerah, dalam APBD Perubahan, pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun.
“Sementara itu APBD 2024, di proyeksikan tembus Rp 3,6 triliun, sementara untuk Belanja Daerah, diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,9 triliun. Jadi ada kenaikan kekuatan anggaran Daerah pada tahun 2024.” Pungkas Andriyanto. (Dr)