Diduga Kangkangi SKB 5 Menteri Diduga Ikut Berpolitik Praktis, Sekda Lahat Terancam Dipecat

/ 17 Januari 2024 / 1/17/2024 04:38:00 PM

  




POLICEWATCH .NEWS – JAKARTA Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra, SH, MM diduga terancam dipecat dari jabatannya. Pasalnya, disinyalir dirinya telah mengangkangi Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Dugaan ini, diperkuat dengan adanya aksi sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi yang berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI pada Rabu (17/1/24).

Dalam orasinya, massa meminta agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian segera menonaktifkan atau mencopot jabatan Chandra dari Sekda Lahat, karena dinilai telah ikut berpolitik dengan adanya isterinya Ria Afriani, S.Pd yang masuk DCT Pileg DPRD Kabupaten Lahat pada Pemilu 2024.

“Salah satu kesepakatan dalam SKB itu adalah, ASN itu semestinya wajib mengundurkan diri selama masa kampanye sesuai dengan SKB 5 Menteri, namun sampai saat ini Chandra tidak mengundurkan diri. Jadi sangat jelas, bahwa Chandra tidak mengindahkan SKB 5 Menteri tersebut,” ungkap Nopri salah seorang demonstran.

Atas aksi dan tuntutan massa ini, Caleg DPRD Lahat Dapil 7 dari PDI-P, Mahendra Reza Wijaya menyebut, jika tuntutan massayang meminta agar Mendagri Tito segera mencopot jabatan Chandra dari Sekda Lahat, tidak menutup kemunginan akan terjadi pencopotan itu.

“Jika memang Pak Mendagri memenuhi tuntutan massa dan menjalankan amanah sesuai isi SKB Lima Menteri tersebut, maka besar kemungkinan Chandra itu dipecat dari Sekda Lahat”, kata dia.

Terpisah ketua harian lidikkrimsus RI Rhodi Irfanto SH, Meminta kepada Tito Karnavian selaku Mendagri apabila ASN Langgar aturan diberikan sanksi pemecatan seperti yang dilakukan oknum sekda Lahat sudah mengangkangi regulasi SKB 5 Menteri " tandasnya 

JURNALIS: BAMBANG MD

Komentar Anda

Berita Terkini