Policewatch-Mataram
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, telah menjadi sorotan utama. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram di bawah pimpinan Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., MH., telah mengambil langkah serius dengan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) intensif pada Jumat (05/07/2024).
Tindakan kekerasan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya santriwati bernama Nurul Izzati (15) telah memicu investigasi mendalam oleh Sat Reskrim Polresta Mataram. Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa 14 saksi terkait kasus ini, termasuk tenaga kesehatan yang menangani korban di Lombok Timur, serta pihak terkait dari Ponpes Al Aziziyah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dan Olah TKP merupakan bagian dari proses investigasi untuk membuktikan dugaan yang dilaporkan keluarga korban. Kedatangan tim Sat Reskrim Polresta Mataram disambut hangat oleh pengurus Ponpes Al Aziziyah, yang menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Meskipun belum ada kesimpulan final dari kegiatan Olah TKP, Kasat Reskrim Polresta Mataram menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah hukum yang penting dalam mengungkap kasus yang dilaporkan. Tim Sat Reskrim Polresta Mataram berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan, demi mengungkap kebenaran di balik kasus penganiayaan yang menimpa santriwati di Ponpes Al Aziziyah Gunungsari.
Mn