"Skandal Korupsi Mengguncang Kabupaten Dompu: Lima Tersangka Diamankan oleh Polda NTB"

/ 11 Juli 2024 / 7/11/2024 06:25:00 PM


 Policewatch-Mataram 

Kasus korupsi yang mengguncang Kabupaten Dompu menjadi sorotan utama setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan lima tersangka terkait tindak pidana tersebut. Skandal ini terungkap setelah Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi di Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa.

Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, pada Kamis (11/7/2024), diketahui bahwa kasus ini ditangani oleh Unit 2 Subdit 3 Tipikor dan melibatkan anggaran senilai Rp15 miliar. Lima tersangka yang berhasil ditahan termasuk seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman atas kasus lain.

Para terduga terlibat dalam peran yang berbeda dalam kasus korupsi ini, dengan M sebagai PPK atau KPA, MKM Direktur PT. Sultana Anugrah sebagai penyedia barang dan jasa, BR sebagai pemodal, CA sebagai konsultan pengawas, dan F alias H sebagai pelaksana pekerjaan perencana dan pengawasan. Mereka diduga melakukan korupsi dengan cara memanipulasi tender dan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa.

Menurut Nasrun, para terduga pelaku ini melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman bagi para terduga mencakup minimal empat tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda mulai dari 200 juta hingga 1 miliar rupiah.

Dalam upaya penegakan hukum, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB akan menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi untuk proses lebih lanjut. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas serta transparansi dalam setiap proyek pemerintah. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini