"Polres Lombok Utara Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI untuk Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik"

/ 11 Juli 2024 / 7/11/2024 07:49:00 PM

 Policewatch-Lombok Utara

Polres Lombok Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 11 Juli 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si di Bale Mempolong Merenten Polres Lombok Utara.

Kapolres menyambut kedatangan tim dengan harapan agar dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tim Ombudsman, yang terdiri dari Ida Ayu Wayan Meriawira Sendidevi, Arya Wiguna, dan Ahmad Fahmi Raharja, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke berbagai fungsi pelayanan seperti SPKT, SKCK, SIM, dan SIWAS.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan publik Polres Lombok Utara secara umum sudah baik, dan personel yang bertugas di Unit Pelayanan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan untuk memahami tanggapan langsung dari mereka.

Kapolres Lombok Utara menegaskan komitmen Polres dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Dia juga menyatakan bahwa penilaian dari Ombudsman RI tahun sebelumnya menjadi acuan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan. Semoga upaya ini berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini