Policewatch-Bima
Aksi pencurian kotak amal yang meresahkan warga Sape, Bima, akhirnya terungkap. Pelaku, HM (29), warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa HM ternyata bukan hanya pencuri kotak amal. Ia telah beraksi di Mushola Bahrul Ulum sebanyak tiga kali, yaitu pada 2, 5, dan 9 September 2024. Pelaku masuk melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang di dalamnya.
"Pelaku ini sudah tiga kali beraksi di mushola ini," tegas Kapolsek Sape.
Namun, aksi kriminal HM ternyata tidak berhenti di kotak amal. Setelah diinterogasi, ia mengaku telah mencuri berbagai barang lainnya, termasuk 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu karung gabah.
"Pelaku mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi," tambah Kapolsek Sape.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan satu parang.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape.
Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah. Kapolsek Sape AKP Masdidin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Mn