"Si Kakap" Terjaring: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Asal China Digagalkan di Karimun, Pengusaha Pekanbaru Terendus

/ 15 November 2024 / 11/15/2024 11:17:00 AM


 Policewatch-Batam 

Tim Patroli Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal dari China di Pelabuhan Moro, Karimun, Kepulauan Riau.  Operasi yang dilakukan pada Selasa, 12 November 2024,  mengungkap jaringan penyelundupan yang melibatkan pengusaha kelas kakap dari Pekanbaru.

Tim Patroli KP. Anis Madu-3009, dipimpin oleh Iptu Adrian Azmi Putra S.Tr.K, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.00 WIB.  Tiba di Pelabuhan Moro pada pukul 07.00 WIB, Tim Patroli menemukan kapal yang dicurigai sedang bersandar di dermaga.  Pemeriksaan terhadap KLM. Kampar Indah 01 mengungkap keberadaan sekitar 819.400 batang rokok impor ilegal dari China dengan berbagai merek.  

Nahkoda kapal KLM. Kampar Indah 01, yang hanya mengaku diperintah oleh seseorang untuk membawa barang tersebut ke Pekanbaru, Riau, tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait asal usul rokok tersebut.  Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kapal tersebut milik pengusaha kelas kakap dari Pekanbaru dengan inisial (R).  KLM. Kampar Indah 01 telah standbay di Pelabuhan Moro sejak Sabtu, 09 November 2024, menunggu kapal kecil (pompong) mengangkut barang yang akan dibawa dari Batam melalui metode "ship to ship".  Modus ini, yang melibatkan penumpukan drum plastik di atas kapal untuk mengelabui petugas, telah berlangsung lama.  

Kejadian ini kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan di Indonesia.  Meskipun sering tertangkap, pelaku penyelundupan sering hanya dikenakan undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang kesehatan, dan undang-undang pelayaran, yang terkesan tidak memberikan efek jera.  Pentingnya penerapan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku penyelundupan dan penggelapan pajak dari sektor Bea dan Cukai perlu dipertimbangkan.  

KLM. Kampar Indah 01 beserta muatannya kemudian dibawa menuju Pelabuhan Macobar Kota Batam, Kepulauan Riau, dan diamankan di Kp. Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap identitas pemilik dan jaringan penyelundupan yang terlibat dalam kasus ini.  Penting untuk menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan kegiatan penyelundupan ini untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dan pencegahan tindak kejahatan serupa di masa depan.  

Elina

 


Komentar Anda

Berita Terkini