LIDIK KRIMSUS RI Berharap Sebelum Adanya Pengesahan RUU Perampasan Aset Oleh DPR RI Presiden Prabowo Subianto, Membuat Perppu Terlebih dahulu

/ 2 Mei 2025 / 5/02/2025 10:19:00 AM




Red, policewatch.news,- Dalam perayaan hari buruh internasional Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan dalam Pidatonya Bahwasannya Prabowo mendukung Undang-Undang perampasan aset hasil dari tindak pidana korupsi, "Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujarnya di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5).

Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya koruptor. "Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik membali jadi milik rakyat," ucapnya.

LIDIK KRIMSUS RI sangat mendukung dan mengapresiasi terkait dukungan atas . tersebut hal ini di sampaikan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI)  M Rodhi Irfanto.SH 

Menurut Rodhi RUU Perampasan Aset sangat di tunggu tunggu dan di harapkan oleh segenap rakyat indonesia, Bahkan saya berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa segera memulai dari membuat dan mengesahkan  Perppu Perampasan Aset terlebih dahulu kemudian diurus jadi Undang-Undang, seperti Era  Pemerintahan Pak Jokowi waktu dulu buat Perppu Ciptaker dan Perppu COVID," kata Rodhi, Pada awak media di kantor DPN LIDIK KRIMSUS RI, salemba Jakarta  Jumat (2/5/2025).

"RUU Perampasan Aset sudah dibahas sejak 2008, dan kemarin yang lebih parah lagi di Era Pemerintah Pak Jokowi sudah kirim DPR, DPR ngakunya belum dikirim, nah siapa yang benar siapa yang salah nggak perlu dicari, intinya tidak ada kehendak untuk mengesahkan menjadi UU oleh DPR dengan alasan ini itu," ucap Rodhi 


Saya menegaskan bahwasanya kita sebagai Rakyat tidak bisa berharap lewat DPR. Karena apa, menurut saya dalam 10 tahun ke depan belum tentu DPR juga  akan membahas ataupun mengesahkan RUU Perampasan Aset, Tapi  kalau memang Pak Prabowo tegas ingin sahkan jadi UU,  lewat DPR,ya bisa saja, kan KIM Plus menguasai hampir 80 persen kursi DPR, makanya ya gampang aja, ya itu yang kita harapkan bersama dan saya berpendapat, PDIP pun pasti setuju, kalau nggak setuju akan dihukum rakyat untuk pemilu berikutnya untuk tidak dipilih kaerna tidak pro pemberantasan korupsi yang sudah akut dan parah di negara kita,ujar Rodhi

Ia menilai langkah pembuatan Perppu lebih mudah daripada mengandalkan DPR RI. "Jadi ya bisa ditempuh 2 jalan, tapi jalan kedua nampaknya berat ya yaitu lewat DPR, jadi satu-satunya jalan diambil langkah Perppu, kalau memang Prabowo serius inginkan perampasan aset dari koruptor yang tidak pernah berhenti melakukan perbuatan korupsinya," imbuh dia

Prabowo mengaku, sudah berdiskusi tentang Undang-Undang Dasar (UUD) negara. UUD tersebut dianggap kuat yang mengatakan bahwa kekayaan hasil bumi yang terkandung disalammya dikuasai oleh negara.

"Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmurab rayat. Itu perintah UUD," tegasnya.

Bahkan Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).

Pewarta : Bambang MD 
Editor : MRI
Komentar Anda

Berita Terkini