Policewatch-Mataram
Dalam sebuah operasi yang menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode Maret-April 2025. Rabu (14/05/2025), di bawah komando Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., tonase besar narkoba dan ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis dan nyata.
Operasi yang spektakuler ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sungguh mengejutkan: hampir 3 kilogram sabu (tepatnya 2.965,568 gram), 643,26 gram ganja, dan 3.287 botol miras berbagai jenis dan merek. Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Pekat Rinjani 2025 yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan miras di NTB.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan oleh pejabat penting, termasuk Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, dan puluhan wartawan. Penandatanganan berita acara menjadi saksi bisu atas komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan ini.
Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan insinerator, memastikan tidak ada kemungkinan barang bukti tersebut jatuh ke tangan yang salah. Sementara itu, ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis, namun tetap memberikan pesan yang kuat tentang penegakan hukum yang tegas.
Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bukti nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan miras. Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, menambahkan pesan yang sangat tegas: tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk anggota Polri sendiri.
Polda NTB berharap tindakan tegas ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di NTB, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas. Pesan kepada masyarakat jelas: jauhi narkoba dan miras, karena dampaknya bukan hanya menghancurkan masa depan pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga.
Jurnalis
L Rahman