Dugaan Korupsi Rp 62 Miliar di Pemkab Lahat: Kabag Perlengkapan Bungkam, LIDIKKRIMSUS RI Laporkan ke APH

/ 23 Juni 2025 / 6/23/2025 10:28:00 AM

 


 Policewatch-Lahat

Dugaan korupsi menggelinding di Pemerintah Kabupaten Lahat.  Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto, SH, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2024 yang mencapai hampir Rp 62 miliar kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

  Laporan tersebut disampaikan pada Senin (23/6/2025) dan mencakup lima item belanja yang mencurigakan: pemeliharaan (Rp 10.914.307.679,00), pemeliharaan alat besar (Rp 85.040.000,00), pemeliharaan peralatan dan mesin (Rp 4.565.998.700,00), pemeliharaan gedung dan bangunan (Rp 6.128.408.979,00), dan yang paling menonjol, belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00.

LIDIKKRIMSUS RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel telah diberi kuasa untuk mengawal proses pelaporan ini.  Rodhi Irfanto menyebut angka tersebut "sangat fantastis" dan mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan.  

Kebungkaman Kabag Perlengkapan, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Policewatch.news, semakin memperkuat kecurigaan.  Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak membuahkan hasil.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2 Juni 2025, menjadi latar belakang penting dari kasus ini.  Presiden menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyelewengan. 

 Kasus di Lahat ini menjadi ujian nyata atas komitmen tersebut.  Publik menantikan langkah tegas APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini