Sewa Lapak Diduga Bermodus Lahan Parkir Terjadi di Pasar Ikan Kuala Kapuas

/ 23 Juni 2025 / 6/23/2025 12:07:00 PM

 


policewatch.news, Kalteng,- Pedagang Pasar ikan Jln.Anggrek Kabupaten Kapuas Kalteng, resah sewa lapak akan di naikan dari Rp,25000 menjadi Rp,50000 padahal buka hanya dari jam 00 :00 sampai jam 04:00 Wib "kami sudah bernegosiasi dengan pemilik lapak namun tetap ngotot kalau tidak menurut silahkan pergi ujar Dul (nama samaran) beliau engan dan tidak mau di sebut namanya, dan sudah berlangsung bertahun-tahun

karena yang punya lahan parkir orangnya arogan pak" kalau melawan meja dan jualan kami di tendang tegas Dul"

Menyikapi informasi dari masyarakat  tim investigasi awak media MPW turun kelapangan dan berdasarkan survei di lapangan  pengelola, penyewa lapak hanya memiliki surat lelang lahan parkir namun di gunakan ,serta merta pengunaan lahan parkir menjadi sewa lapak dan sewa lapak menjadi 2(dua) sip pagi dan malam adapun besarnya sewa lapak bervariasi dari Rp 5000 - Rp,25000 di berdasarkan luas lahan parkir, Diduga pemegang lahan parkir memperoleh pendapatan  perbulan kisaran  Rp,7000000 - Rp,10,000000,-  ,pemilik lahan parkir pasar ikan kapuas mengantongi Rp,210,000000 - Rp,300,000000 selama 1(satu) Tahun ,sedangkan menurut informasi dari masyarakat kontrak pada Dishub ( Dinas Perhubungan) Kabupaten  Kapuas 1 (Satu) Tahun Rp,35,000000,- saja,

Berdasarkan informasi dari masyarakat tim Dishub kapuas " ada survei pak bulan juni 2025 ini namun bukan tambah baik kami di marahi dan sewa lapak malah di naikan ungkap Dul "

Tim di Dishub sudah turun kelapangan cukup baik namun,?

Menyikapi kejadian tersebut di atas sudah seyognya Dinas Perhubungan untuk segera menyikapi bukan hanya menyerahkan saja kepada pemegang lahan parkir,Perlu ada kejelasan lahan Parkir ,transparansi kepada masyarakat dan membentuk tim khusus pengawasan rutin di lapangan untuk menghindari Premanisme .*' Tim investigasi'*

Komentar Anda

Berita Terkini