Atas Keterlibatannya LIDIK KRIMSUS RI Desak Camat Pagar Gunung Diproses Hukum dan Copot Jabatannya

/ 28 Juli 2025 / 7/28/2025 09:42:00 AM

 

M Rodhi Irfanto SH (Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI) 

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA, Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto, SH Kasus Operasi Tangkap Tangan yang ditangkap ada Camat Pagar Gunung Else Hartuti,SSTP.MM, dan 22 Kades diduga Terjaring OTT oleh pihak Kejati Sumsel, ini jelas sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum, ini harus diperiksa oleh pihak penyidik Kejati Sumsel, tidak ada kebal hukum semua sama kata " Rodhi kepada policewatch.news Senin(28/7/2025)

Kronologis kejadian saat itu Camat Pagun memimpin rapat untuk membahas HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun dihadiri seluruh kades Se - Kecamatan Pagar Gunung, uang tersebut disetorkan kepada ketua Forum kades Rp 7 Juta dengan modus untuk Silahturahmi, ini sudah berulang kali, tidak mungkin Oknum Camat EH tidak mendapatkan bagian dari uang yang dikumpulkan dari kades, saya minta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk tetap mengusut tuntas kasus ini 

LIDIK KRIMSUS RI minta sdr EH Camat Pagar Gunung segera di non aktifkan dari jabatannya Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat dijelaskan bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, serta telah mengamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum Kepala Desa (Kades) dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung.

berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-17/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 24 Juli 2025.oknum Camat Harus di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,

Modus Operandi saat ditangkap tim Kejati Sumsel Bahwa Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung dengan alasan untuk biaya Forum seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah, maka kedua Tersangka meminta agar para Kepala Desa untuk iuran masing-masing dalam periode 1 (satu) tahun sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah), dan untuk tahap awal para Kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Bendahara Forum Kades dan dana yang diambil tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa yang termasuk dalam Keuangan Negara.

Berita sebelumnya Beredar Viral di grup washhap media ada operasi tangkap tangan (OTT) dikantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,

Kronologis OTT mereka sedang rapat koordinasi untuk menyambut HUT RI ke-80 tahun di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat,

Dan suasana berubah drastis setelah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis sore (24/7/2925).

Dalam penggerebekan mendadak tersebut, pihak kejaksaan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH bersama 22 kepala desa dari wilayah kecamatan tersebut. Penangkapan dilakukan saat para perangkat desa sedang membahas agenda peringatan 17 Agustus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 65 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas perintah oknum camat selanjutnya 

Uang tersebut dikumpulkan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung. Usai penangkapan, para terduga langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pakai wisata Sumatera

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, membenarkan adanya tindakan tersebut.

"Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Detailnya nanti akan disampaikan oleh pihak Kejati," ujarnya singkat, Kamis malam (24/7).

Adapun 20 kepala desa yang diamankan berasal dari desa: Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.

Kasus ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Lahat, mengingat ini pertama kalinya seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi.

Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat mengaku belum menerima informasi resmi terkait OTT tersebut.

(Bambang MD)

Komentar Anda

Berita Terkini