Policewatch-Simalungun
Proyek pembangunan rabat beton di Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, menimbulkan kecurigaan adanya mark-up anggaran. Dua proyek rabat beton, masing-masing senilai Rp 182 juta dan Rp 163 juta, hanya melibatkan sekitar 12 pekerja dengan upah harian Rp 120.000. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja dan penggunaan material.
Investigasi lapangan pada Jumat, 18 Juli 2025, menemukan beberapa kejanggalan:
- Tenaga Kerja Minim: Jumlah pekerja yang sedikit kontradiktif dengan nilai anggaran yang besar, menunjukkan potensi penyimpangan dalam alokasi dana untuk upah.
- Penggunaan Material Kurang Optimal: Penggunaan plastik sheet sebagai alas pengecoran beton hanya dilakukan di pinggir, bukan secara menyeluruh. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan konstruksi.
- Bekisting yang Dipindah-pindahkan: Pemindahan bekisting antar lokasi pengerjaan menimbulkan dugaan manipulasi jumlah pengadaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Kualitas Material Rendah: Penggunaan batu padas, yang memiliki kekuatan lebih rendah daripada batu split standar, menurunkan kualitas dan umur teknis jalan beton.
Upaya konfirmasi kepada Pangulu Nagori Jawa Baru, Novita Simanjuntak, tidak membuahkan hasil. Beliau sedang tidak berada di kantor dan upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga gagal karena nomor awak media diduga diblokir.
Temuan-temuan ini mengindikasikan potensi penyelewengan dana desa yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Aparat Penegak Hukum perlu melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Nagori Jawa Baru untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran serta mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dugaan mark-up anggaran ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Nagori Jawa Baru.
AS