Policewatch-Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial E (33) asal Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang diduga menelantarkan bayinya. Bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh warga di sebuah kebun pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 03.30 WITA. Supyan, tetangga E, mendengar tangisan bayi dan menemukannya tergeletak di samping tembok kebun tanpa alas.
Bayi tersebut segera dibawa ke Puskesmas Bagu dan dinyatakan sehat serta baru saja dilahirkan. Penyelidikan polisi mengarah pada rumah E setelah ditemukan bercak darah di dekat lokasi penemuan bayi. Meskipun awalnya membantah, E akhirnya mengakui perbuatannya setelah polisi menemukan bukti berupa pakaian dan gumpalan darah di kamar mandi rumahnya, serta hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan ia baru saja melahirkan.
Pemeriksaan medis di Puskesmas Bagu memastikan E dalam masa nifas. Saat ini, baik E maupun bayinya berada di RSUD Praya untuk perawatan lebih lanjut. Kasus penelantaran bayi ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut dan memastikan keadilan bagi bayi malang ini.
Mamen