POLICEWATCH.NEWS – Terkait dana Hiba KONI Lahat tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lahat kembali selamatkan keuangan negara dan menggelar konferensi pers, acara berlangsung pada hari Selasa (22/07/2025.)
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos,SH,MH didampingi Kasi Pidsus M,Habibi SH,MH dan Kasi Intel Rio Purnama SH,MH, beserta Kasi Pidum Adhy Prayuda SH, dan Kasi BB Silihin SH, dalam Keterangan Pers ia menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Tim penyidik dari Kejari Lahat dalam perkara dugaan penyimpangan dana Hiba Koni Kabupaten Lahat Tahun 2023 pihaknya akan mengungkapkan perkembangan dalam penyidikan.
Toto Roedianto mengungkapkan bahwa dari Tim Penyidik Kejari Lahat telah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara dari dana Hiba KONI 2023 sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) yang diperoleh dari pengembalian pengurus pada KONI Lahat, tahun 2023,
sehingga bisa menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 150.000.000 lagi, dari jumlah temuan BPK RI sebelumnya kerugian negara sekitar sejumlah 1,7 M.
” Tetapi rel beberapa kerugian negara nanti kita masih dalam berproses dalam penghitungan keuangan negara dan auditor pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” terangnya.
Selanjutnya Uang sebesar Rp.150.000.000 tersebut akan dititipkan ke Rekening Bank Syari’ah, katanya.
Selain itu, pada momen Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Lahat menghimbau kepada masyarakat, OPD, Seluruh Kepala desa, dan pemangku kepentingan agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan uang negara.
Pesan Kejari Lahat “Hindari jual beli proyek karena itu tentu akan kami sidak dengan tegas, pesan ini tidak main-main dan sampaikan kepada masyarakat luas akan kami tindak bagi para pelaku yang merugikan keuangan Kabupaten Lahat,” tegasnya." (Bambang.MD)