KPK OTT di 2 Tempat Berbeda di Jakarta di Kantor Bea Cukai dan di Banjarmasin Kasus Berbeda

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. OTT KPK di Jakarta itu dilakukan di kantor Bea-Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Bea-Cukai Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Fitroh belum menjelaskan berapa orang yang telah diamankan. Dia juga belum menjelaskan OTT di Bea-Cukai terkait kasus apa.

Sebelumnya, Fitroh membenarkan bahwa OTT tengah dilakukan di Jakarta selain di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan

"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus," tutur Fitroh.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Jurnalis:Bambang MD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini