Tampilkan postingan dengan label PKL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKL. Tampilkan semua postingan

20 Mei 2020

AUDENSI DENGAN BAZNAS TIDAK MEMBUAHKAN HASIL , PERWAKILAN PKL KECEWA

Perwakilan PKL  audensi ke BAZ ( badan amal zakat ) kabupaten majalengka pada Rabu, 20/05/2020


Majalengka , Police Watch news ,-  Perwakilan PKL ( pedagang kaki lima ) dari beberapa kecamatan yang dimotori oleh Bambang Erdaya dan Dadang behong yang peduli atas nasib para PKL melakukan audensi ke BAZ ( badan amal zakat ) kabupaten majalengka pada Rabu, 20/05/2020

Tujuan dari audensi tersebut adalah mempertanyakan kepada pihak BAZ terkait para PKL yang tidak mendapatkan bantuan pada minggu lalu .

Menurut Bambang Erdaya saat di konfirmasi oleh MPW mengatakan hanya ingin kejelasan dari pihak BAZNAS kabupaten Majalengka  , apakah diluar jumlah PKL penerima bantuan pada minggu lalu yang 600 orang tersebut akan mendapat bantuan atau tidak , mengingat PKL yang terdampak akibat pandemi covid 19 ini bukan hanya 600 orang saja , namun hampir keseluruhan PKL terkena dampaknya .
" kami hanya mencoba menyampaikan aspirasi PKL yang tidak mendapatkan bantuan pada minggu lalu agar ada sebuah kepastian , karena mereka juga sama sama warga majalengka dan sama sama terdampak akibat pandemi ini  " ujar Bambang .

Menurut pihak BAZNAS ,  bantuan yang diberikan kepada para pedagang kaki lima minggu kemarin sebesar Rp 750.000 / orang yang dibagikan kepada 600 PKL itu bersumber dari zakat profesi yaitu zakat yang didapat dari para ASN / PNS di kabupaten Majakengka .

Untuk kriteria yang Mendapatkan bantuan bagi PKL adalah yang masuk kategori miskin atau miskin baru dengan cara mendata para PKL yang ada dengan meminta KTP yang asli dan memphoto tempat dagangan pkl tersebut , ujar salah satu perwakilan dari BAZ .

Masih menurut pihak BAZ  , kerja sama dengan pihak pemda yakni dalam hal pendataan saja , Ekbang yang mendata , kami ( BAZ )  yang menyediakan anggarannya 

Hasil auden yang diharapkan mendapat kabar gembira malah mendapat berita yang mengecewakan , pasalnya dari pihak BAZ menjelaskan kapasitas atau anggaran yang tersedia dari zakat profesi untuk membantu para PKL hanya cukup untuk 600 orang penerima saja dan tidak bisa meng cover semua PKL yang terdampak akibat covid 19 ini , ujar salah seorang perwakilan PKL yang tidak ingin namanya disebutkan . 

Menurut Dadang  ada beberapa poin penting yang bisa disimpulkan dari hasil audensi tersebut yakni ,
 1. Uang sebesar Rp 750.000 yang dibagikan kepada 600 PKL adalah bersumber dari zakat profesi yang penyalurannya dilakukan oleh  BAZNAS kabupaten Majalengka , sedangkan Pemda dalam hal ini Ekbang hanya mendata para PKL saja .
2. Harapan dari para perwakilan PKL tidak terpenuhi karena kapasitas anggaran tidak mencukupi untuk meng cover bantuan ke semua PKL .
3.BAZNAS tidak menyalurkan bantuan lagi kepada PKL di luar yang 600 orang tersebut , kecuali untuk tahun ke depannya .

Dadang yang biasa disapa behong ini juga menyampaikan tuntutan dari perwakilan PKL aspek - 5 agar ketua BAZNAS kabupaten Majalengka  Agus Yadi Ismail M.Si dapat menjelaskan ke tiga poin di atas , karena beliau tidak hadir pada acara audensi tadi .

Dadang juga meminta ketua BAZNAS Agus Yadi Ismail agar tegas,  bahwa ; 

1. Bantuan yang diberikan kepada PKL adalah seluruhnya dari BAZNAS yang diambil dari zakat profesi .
2. Untuk tahun ini BAZNAS tidak lagi memberikan bantuan kepada PKL karena kuotanya sudah habis , ini penting agar para PKL yang tidak kebagian bantuan tidak berharap lagi .
3. Baznas harus berhati hati dalam memberikan bantuan di masa pandemi ini , agar jangan sampai memperkeruh keharmonisan para PKL akibat dari bantuan yang tidak merata .
4. Baznas harus independen dan terlepas dari kepentingan pencitraan pemerintah.
5. Terkait masalah tempat pembagian bantuan di halaman lingkungan pemda dan mengapa harus bersinergi dengan pihak Ekbang dalam pendataan ,  ketua baznas seyogyannya dapat menjelaskan agar tidak menimbulkan opini bahwa bantuan tersebut bersumber dari APBD kabupaten Majalengka , karena jelas sumber dananya berasal dari sumber yang berbeda .

Terpisah sekretaris GMBI kabupaten Majalengka , Yayat Supriyatna juga menyampaikan agar Baznas lebih berhati hati  dalam menyalurkan dana umat dan jangan sampai diintervensi oleh pihak manapun apalagi untuk kepentingan pencitraan .

Dimasa pandemi ini hampir semua  masyarakat kalangan bawah terdampak , jangan sampai bantuan yang tidak merata membuat suasana menjadi kisruh , untuk itu harus dipikirkan solusi yang terbaik dalam penanganannya , tambah Yayat 

~DR

18 Mei 2020

BANTUAN UNTUK PKL YANG TIDAK MERATA BERIMBAS KECEMBURUAN



 
DOK ; MPW

Majalengka, Police Watch news,-  Bambang Erdaya ( 54 ) Seorang warga kabupaten Majalengka yang telah perduli kepada PKL (pedagang kaki lima) terkait dibatasinya waktu berdagang bagi para PKL oleh pemda Majalengka yang awalnya hanya sampai jam 18 : 00 wib saja ,  kini diperbolehkan sampai pukul 20:00 wib , setelah hasil audensi dengan Sat Pol PP kabupaten Majalengka.

Namun imbas dari pergerakan sosial yang dilakukan oleh Bambang malah dirinya mendapatkan banyak pertanyaan dari para PKL ( pedagang kaki lima ) yang tidak mendapatkan kompensasi 

" awalnya kami hanya memperjuangkan keterbatasan waktu berdagang para PKL saja , tapi kok malah banyak yang bertanya kepada saya masalah bantuan yang 750.000 itu ", ujar Bambang .

Berangkat dari banyaknya pertanyaan tersebutlah akhirnya Bambang dan rekan kembali terusik untuk memperjuangkan nasib para PKL dan akan melakukan aksi dialogis ke kantor BAZNAS (Badan zakat nasional) pada hari Rabu depan, (20/05/2020) .

Menurut nya, Kompensasi yang di bagikan kepada pedagang kaki lima yang terdampak wabah covid 19 tidak merata karena hanya diberikan kepada 600 orang PKL  dengan nilai bantuan Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per orang , sedangkan jumlah PKL di kabupaten Majalengka ribuan banyaknya .

Hal tersebut menurut Bambang malah memicu kecemburuan bagi para PKL yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut .

Di wawancara pada hari minggu,(17/05/2020), di sebuah rest area di wilayah jatipamor, Bambang Erdaya menjelaskan kepada policewatch.news bahwa banyak para PKL yang tidak kebagian menjadi kecemburuan sosial

" banyak orang orang (PKL) Yang tidak kebagian itu menjadi kecemburuan sosial, dan mengadu kepada kami, maka kami tidak bisa tinggal diam, PKL dan temen temen aktivis lain nya akan mengadakan dialog dengan BAZNAS " Tutur Bambang Erdaya

Bambang menambahkan bahwa gerakan yang akan di lakukan adalah gerakan dialogis bukan gerakan anarkis,  dan hasil  pertemuan akan di sampaikan kepada publik .

" atas nama teman-teman PKL semua,.kami akan mengadakan dialog, dan ini adalah gerakan dialogis bukan gerakan anarkis, kepada semua rekan-rekan aktivis mohon bersabar, hasil dari dialog kami akan di sampaikan kepada publik,

Mudah-mudahan hasil dari pertemuan nanti menguntungkan bagi para PKL " tambah nya.

Kami merasa prihatin kepada masyarakat yang dagangnya terhambat dan terganggu dengan adanya Covid-19, Sehingga, kami berikan kompensasi bagi mereka," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi 

Sebelum nya,  sebanyak 600 pedagang kaki lima di Kabupaten Majalengka mendapatkan suntikan dana dari Pemkab Majalengka bekerja sama dengan Baznas setempat senilai Rp750.000 per orangnya. Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang yang terkena dampak Covid-19.
  
Namun rupanya hal tersebut memicu kecemburuan bagi para PKL lain nya yang tidak menerima bantuan kompensasi .
Para PKL yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut merasa tidak di akui sebagai masyarakat Majalengka , " mereka dapat bantuan , mengapm kami tidak ? , kan kami juga warga Majalengka " , ujar salah seorang PKL yang tidak mau disebutkan namanya  .Pernyataan serupa juga banyak ditemui di komentar medsos  group Suara masyarakat Majalengka .

~DR ,RS