Majalengka, Police Watch news,- Bambang Erdaya ( 54 ) Seorang warga kabupaten Majalengka
yang telah perduli kepada PKL (pedagang kaki lima) terkait dibatasinya waktu
berdagang bagi para PKL oleh pemda Majalengka yang awalnya hanya sampai jam 18
: 00 wib saja , kini diperbolehkan sampai pukul 20:00 wib , setelah hasil
audensi dengan Sat Pol PP kabupaten Majalengka.
Namun imbas dari pergerakan sosial yang dilakukan oleh Bambang malah dirinya
mendapatkan banyak pertanyaan dari para PKL ( pedagang kaki lima ) yang tidak mendapatkan kompensasi
" awalnya kami hanya memperjuangkan keterbatasan waktu
berdagang para PKL saja , tapi kok malah banyak yang bertanya kepada saya
masalah bantuan yang 750.000 itu ", ujar Bambang .
Berangkat dari banyaknya pertanyaan tersebutlah akhirnya
Bambang dan rekan kembali terusik untuk memperjuangkan nasib para PKL dan akan melakukan aksi dialogis ke kantor BAZNAS
(Badan zakat nasional) pada hari Rabu depan, (20/05/2020) .
Menurut nya, Kompensasi yang di bagikan kepada pedagang kaki
lima yang terdampak wabah covid 19 tidak merata karena hanya diberikan kepada
600 orang PKL dengan nilai bantuan Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh
ribu rupiah) per orang , sedangkan jumlah PKL di kabupaten Majalengka ribuan
banyaknya .
Hal tersebut menurut Bambang malah memicu kecemburuan bagi
para PKL yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut .
Di wawancara pada hari minggu,(17/05/2020), di sebuah rest
area di wilayah jatipamor, Bambang Erdaya menjelaskan kepada policewatch.news
bahwa banyak para PKL yang tidak kebagian menjadi kecemburuan sosial
" banyak orang orang (PKL) Yang tidak kebagian itu
menjadi kecemburuan sosial, dan mengadu kepada kami, maka kami tidak bisa
tinggal diam, PKL dan temen temen aktivis lain nya akan mengadakan dialog
dengan BAZNAS " Tutur Bambang Erdaya
Bambang menambahkan bahwa gerakan yang akan di lakukan
adalah gerakan dialogis bukan gerakan anarkis, dan hasil pertemuan
akan di sampaikan kepada publik .
" atas nama teman-teman PKL semua,.kami akan mengadakan
dialog, dan ini adalah gerakan dialogis bukan gerakan anarkis, kepada semua
rekan-rekan aktivis mohon bersabar, hasil dari dialog kami akan di sampaikan
kepada publik,
Mudah-mudahan hasil dari pertemuan nanti menguntungkan bagi
para PKL " tambah nya.
Kami merasa prihatin kepada masyarakat yang dagangnya
terhambat dan terganggu dengan adanya Covid-19, Sehingga, kami berikan
kompensasi bagi mereka," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi
Sebelum nya, sebanyak 600 pedagang kaki lima di
Kabupaten Majalengka mendapatkan suntikan dana dari Pemkab Majalengka bekerja
sama dengan Baznas setempat senilai Rp750.000 per orangnya. Bantuan tersebut
sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang yang terkena dampak Covid-19.
Namun rupanya hal tersebut memicu kecemburuan bagi para PKL
lain nya yang tidak menerima bantuan kompensasi .
Para PKL yang tidak mendapatkan kompensasi
tersebut merasa tidak di akui sebagai masyarakat Majalengka , " mereka
dapat bantuan , mengapm kami tidak ? , kan kami juga warga Majalengka " ,
ujar salah seorang PKL yang tidak mau disebutkan namanya .Pernyataan serupa juga banyak ditemui di komentar medsos
group Suara masyarakat Majalengka .
~DR ,RS