Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANGGAMUS. Tampilkan semua postingan

Polsek Semaka Identifikasi Seorang Nenek Diterkam Buaya.



POLICEWAATCH, TANGGAMUS- Seorang nenek warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, diterkam seekor buaya sepanjang sekitar 1,5 meter saat sedang mencuci di sungai. 

Beruntung, korban berhasil selamat dari insiden tersebut. Namun, akibat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Yatimah (62), itu mengalami enam luka gigitan di tangannya. 

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Pambudi Raharjo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Maret 2021, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Korban diterkam buaya tepatnya di pinggir kali aliran sungai Way Semaka Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka,” kata Iptu Pambudi.

Iptu Pambudi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, terjadi saat korban sedang mencuci pakaian di pinggir kali aliran Sungai Say Semaka di Pekon Sidodadi, Semaka, Tanggamus.

Lalu, tiba-tiba, tangan sebelah kiri korban diterkam dan digigit buaya dengan panjang sekitar 1,5 meter. Gigitan itu membuat korban terkejut dan berupaya melepaskan gigitan.

“Karena merasa kaget dan panik, korban kemudian mencoba melepaskan gigitan buaya tersebut dengan cara mengibaskan tangannya. Akhirnya, gigitan buaya itu berhasil lepas,” jelasnya.

Selanjutnya, korban ditolong warga lain dan saat ini sudah mendapatkan pertolongan medis. "Korban sudah diperiksa pihak medis," ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolsek menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam beraktifitas di aliran sungai sebab bisa saja buaya mengintai. "Agar berhati-hati dalam beraktifitas. Kami juga telah membuat banner himbauan," tandasnya. 

Sementara itu, anak korban berharap kepada pemerintah untuk dapat menanggulangi buaya di sungai way semaka, pasalnya gigitan buaya sudah berulangkali terjadi.

"Harapan kita sebagai masyarakat semaka, pemerintah untuk turun tangan mengatasi masalah buaya ini. Agar tidak terjadi korban-korban yang lain," harapnya. (Fahmi)

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Seorang Pengedar Sabu di BNS

 



POLICEWATCH, Tanggamus,  - Seorang pria bernama Supani Putra Utama alias Uwak (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di kediamannnya di Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Senin (22/3/21) pukul 01.30 Wib.

Dari tangan tersangka yang diduga merupakan pengedar sabu tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sisa penjualan sabu seberat 0,71 gram, sejumlah alat penyalahgunaan Narkoba serta sebelas handphone.

Dari penangkapan itu terungkap, dalam penjualan sabu tersebut, terdapat hal unik yang dilakukan tersangka, sebab selain menerima uang tunai ia juga menerima tukar handhpone dengan sabu.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Pekon Banding sering digunakan untuk bertransaksi dan mengkonsumsi Narkoba.

"Berdasarkan hal tersebut, kemudian  dilakukan penyelidikan, penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka tersebut di temukan barang bukti Narkotika jenis sabu," kata Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Menurut Kasatres Narkoba yang baru menjabat sekitar dua minggu tersebut, adapun barang bukti yang diamankan berupa plastik plastik klip bekas pakai ukuran 10 gram berisi sabu dengan berat bruto 0,71 gram,  pipa kaca bekas pakai, skop terbuat dari sedotan, 2 korek api, 11 unit handphone dan sebungkus plastik klip berisi kristal putih diduga tawas yang di gunakan sebagai campuran sabu.

"Barang bukti tersebut diamankan berada dibawah kasur di dalam kamar," ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara," tegasnya.

Kasat menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus.

"Upaya awal kita lakukan melalui penyuluhan bersama pihak terkait. Sehingga masyarakat memahami dan mejauhi segala bentuk Narkoba. Kami Polres Tanggamus akan terus memerangi peredaran Narkoba sehingga dapat menyelamatkan generasi bangsa," tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka, ia telah melakukan bisnis haram tersebut selama beberapa hari dan terkait handphone memang benar ada konsumennya yang menukar sabu dengan handphone.

"Untuk hp yang tukaran sabu sebanyak 7 unit, jadi 7 hp senilai Rp700 ribu. Lainnya hp saya," ujarnya.

Atas penjualan sabu tersebut, ia mengaku mendapatkan untung sebesar Rp3 juta rupiah dari hasil penjualan sabu 10 gram sebesar Rp10 juta yang dibeli dari temannya.

"Barang 10 gram dipecah menjadi paket seratusan sampe lima ratusan. Jualnya ke wilayah Semaka, Blok dan Bengkunat Lambar. Keuntungan Rp3 juta," tandasnya. (Fahmi)

Patroli Polsek Talang Padang Bubarkan Puluhan Remaja saat Main Game Online



POLICEWATCH, TANGGAMUS -Patroli Polsek Talang Padang Bubarkan Puluhan Remaja saat Main Game Online , Anggota Polsek Talang Padang saat Membubarkan Kumpulan Remaja di Pekon Kutadalom, Gisting, Tanggamus.

Polsek Talang Padang Polres Tanggamus membubarkan kegiatan turnamen game online di salah satu caffe di Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE mengungkapkan pihaknya membubarkan kegiatan yang diikuti oleh 80 orang remaja yang masing-masing berasal dari dari Kecamatan Pulau Panggung, Talang Padang, Pugung, Gunung Alip, Gisting dan Kota Agung.

"Guna mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, Polsek Talang Padang membubarkan para remaja tersebut saat melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan tadi malam Senin (15/3/21) pukul 21.40 Wib," ungkap AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Selasa (16/3/21).

Menurut AKP Sarwani, pembubaran itu dilakukan karena turnamen tersebut melanggar Perbup Tanggamus No. 55 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Personel yang melalukan patroli selanjutnya memberikan himbauan kepada pengunjung caffe dan pemain turnamen agar segera pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil pendataan diketahui kegiatan turnamen tersebut diadakan dalam rangka pembukaan cafe milik Jaka Werdana warga Kota Agung, Tanggamus.

"Selanjutnya Jaka sebagai pemilik sekaligus penyelenggara kegiatan tersebut akan dipanggil ke balai Pekon Kutadalom guna diberikan teguran serta sanksi supaya tidak mengulangi kegiatan yang menimbulkan kerumununan," pungkasnya. (Fahmi)

Hari Pertama Personel Polres Tanggamus Antusias Ikuti Kesamaptaan Jasmani Berkala



POLICEWATCH, TANGGAMUS, - Hari Pertama Personel Polres Tanggamus Antusias Ikuti Kesamaptaan Jasmani Berkala ,Personel Polres Tanggamus saat Melaksanakan Kesehatan Jasmani.


Guna mengetahui kesehatan personel Polres Tanggamus dan jajaran serta mengukur kondisi jasmani, Polres Tanggamus menggelar test kesamaptaan jasmani (Kesjas) di lapangan Pemkab Tanggamus.

Kesjas tersebut dijadwalkan selama lima hari mulai tanggal 16 - 20 Maret 2021. dan pada pari pertama dilaksanakan, Selasa (16/3/21) personel baik perwira, bintara maupun PNS antusias mengikutinya.

Kabag Sumda Polres Tanggamus Kompol IGK. Wibawa mengatakan Kesjas dilaksanakan untuk mengetahui tingkat paerkembangan kondisi kesamaptaan jasmani seluruh pegawai negeri pada Polri.

"Kesjas dilaksanakan melalui ujian yang meliputi, lari 12 menit dengan rangkaian item A dan ujian pull up, ujian sit up, ujian push up, serta ujian shuttle run yang merupakan rangkaian ujian B," kata Kompol IGK. Wibawa mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK di lokasi kegiatan.

Kabag Sumda menjelaskan, adapun komponen yang diukur dalam kesamaptaan jasmani yakni point “A” (lari selama 12 menit) adalah daya tahan otot (muscle endurance) dan cardio respriratory (meliputi daya tahan jantung, pernafasan dan peredaran darah).

Sedangkan dalam kesamaptaan jasmani point “B” yang diukur adalah kekuatan dan daya tahan lengan bagian dalam (untuk pull up/chinning), kekuatan dan daya tahan serta fleksibilitas otot perut (untuk sit up), kekuatan dana daya tahan otot lengan bagian luar (untuk push up) serta kecepatan, kelincahan dan keseimbangan tubuh (untuk shuttle run).

“Pada hari pertama ini, personel sangat antusias mengikuti Kesjas, secara keseluruhan dalam kondisi baik," ujarnya.

Kabag berharap kepada personelnya untuk dapat memanfaatkan Kesjas berkala demi mengetahui kesehatan jasmani masing-masing.

"Kami himbau seluruh personel dapat mengikutinya, sehingga diharapkan personel tetap prima dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(fahmi)