HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label TKI/TKW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKI/TKW. Tampilkan semua postingan

12.4.20

Pemulangan 48 TKI ilegal " yang masuk melalui Bintan" Polisi buru pelaku




Puluhan TKI ilegal dari Malaysia masuk melalui jalur tikus di Tanjunguban, Bintan, Kepri
.
Bintan, Kepri, POLICEWATCH,  - Polres Bintan, Kepulauan Riau, membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku pemulangan 48 TKI ilegal dari Malaysia melalui pelabuhan 'tikus' (tidak resmi) di daerah tersebut.

Pihak kepolisian juga menyatakan sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kita sudah terbitkan LP dan naik perkara ke penyidikan sekaligus buat tim untuk menemukan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin, Sabtu.11/04/20

Agus pun mengaku kalau pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku tersebut, namun ia enggan mengungkapkannya lebih lanjut. Sosok pelaku itu diketahui setelah penyidik kepolisian melengkapi keterangan dari saksi-saksi yang ada termasuk dari 48 TKI tersebut.

“Mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi berharap aparat kepolisian dapat mengungkap dalang dibalik pengiriman 48 TKI ilegal ini ke Bintan.

Apri mengaku khawatir kedatangan puluhan TKI tersebut dapat membawa wabah COVID-19, karena mereka berasal dari negara terjangkit virus itu.

"Pelaku harus segera ditangkap, dan bertanggungjawab memulangkan para TKI ini ke daerah masing-masing," ucap Apri.

Politikus Demokrat itu turut meminta aparat keamanan beserta masyarakat dapat memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus yang kerap digunakan untuk aktivitas penyelundupan TKI dari Malaysia ke Bintan atau sebaliknya.

"Kita tidak ingin kejadian yang sama terus terulang," tegasnya.

48 TKI tersebut masuk menggunakan speedboat melalui salah satu pelabuhan 'tikus' di Tanjunguban, Bintan, Kamis (9/4) sore kemarin. Mereka diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri serta warga setempat.

Para TKI bukan warga asli Bintan, melainkan berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera. Saat ini mereka ditempatkan di Kantor Camat Bintan Utara dan sudah dilakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Semuanya negatif COVID-19, namun tetap dikarantina selama 14 hari sembari menunggu proses selanjutnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama AF Isnaeni.

Pewarta : A Gozali



21.2.19

Melalui Medsos Instagram Keluarga TKW Asal Palembang Korban Penculikan di Malaysia, Minta Tolong Capres Jokowi dan Prabowo


Reporter :Bambang MD
keluarga korban Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Palembang berkicau di jejaring sosial media.

Palembang, (policewatch.news),-  Setelah memilih untuk meminta bantuan hukum kepada pengacara, kini keluarga korban Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Palembang berkicau di jejaring sosial media.
Bahkan kicauan pihak keluarga itu menghubungkannya dengan kedua calon presiden (capres) yakni jokowi dan Prabowo yang sedang bersaing di pemilihan presiden tahun ini.
Di lihat dari Instagramnya @jalujapar012 atau dengan nama Panggilan Ahmad Supardi yang menuliskan dengan kalimat

“Kepada yang terhormat calon presiden yang saya cinta bapak Prabowo dan bapak Jokowi. Saya ingin meminta pertolongan kepada bapak semua. Karena saudara saya Helen Puspitasari yang bekerja di Malaysia sedang dalam masalah. Mulai dari diculik dan dijual. Sekarang saudara saya ditahan di Balai kepolisian Rawang Selangor, Malaysia. Saya sangat membutuhkan pertolongan bapak-bapak semua untuk membebaskan saudara saya di Malaysia. SaudaraSaudara saya disana bekerja sebagai pembantu. Namun naas musibah yang ia terima.atas perhatiannya terima kasih,” ujarnya dalam posting tersebut.

Diketahui dari akun tersebut posting itu telah dipublish pada tanggal 20 Februari 2019 kemaren dan tak lupa dalam tulisannya itu menambahkan kedua calon presiden bapak Jokowi dan Prabowo.
Hal ini mengundang reaksi Netizen untuk mendoakan dengan selamat dan Helen mendapatkan bantuan dari kedua calon presiden tersebut.
Setelah di konfirmasi, Lia kakak perempuan dari Helen Puspitasari, seorang TKW asal Palembang yang saat ini di tahan di Balai kepolisian Rawang Selangor, Malaysia membenarkan atas posting tersebut.
“Memang benar postingan tersebut, saya pinjam Instagram suami saya dan mempublikasikan di sosmed,”ujarnya saat di telpon pagi ini.
Alasannya melakukan itu karena ia dan keluarganya ingin Helen cepat pulang ke Indonesia agar ia bisa ngeliat kuburan ibunya yang beberapa Minggu yang lalu menghembuskan nafas terakhir.

“Kasihan liat Helen dan Budi jenguk mamak, Semoga dia cepetan keluar dan Budi ngelayat mamaknya,” kata Lia.
Ditahannya TKW asal Palembang yang bernama Helen di kantor polisi Malaysia membuat keluarga korban mencari perlindungan hukum.

“Semalam saya sudah menghubungi pengacara Pak Mualimin, yang juga dikenalan keluarga untuk membantu Helen bisa keluar dari penjara dan pulang ke Indonesia,” ujar Reno saat dihubungi Awak media via telephone, Selasa(19/2/1019).
Ia juga menambahkan pengacaranya akan menyelesaikan secara tuntas atas kasus yang menimpa adik perempuannya yang bernama Helen Puspitasari.

Sementara itu menurut keterangan pengecara Helen, Mualimin Pardi Dahlan SH mengatakan dalam waktu dekat ini kita akan mempelajari kasus yang menimpa kliennya itu dan juga meminta berkonsultasi kepada kepolisian Indonesia dan juga KBRI yang ada disana agar Helen bisa bebas dan pulang secepatnya ke Indonesia.
Ia juga menuturkan bila dengan cara ini tidak efektif maka ada alternatif lain yang akan dia gunakan kalau perlu kedua calon presiden.
“Kalau tak efektif kita akan coba bertemu dan meminta bantuan dengan advokat yang ada di Malaysia. Kalau perlu juga kita akan minta bantuan kepada pak Jokowi dan Prabowo,” ujarnya.
Mualimin menambahkan kasus yang di alami Helen ini adalah satu dari sekian banyak kasus yang menimpa tenega kerja wanita kita yang lainnya.
Ini merupakan bukti bahwa lemahnya sistem perizinan tenaga kerja kita sehingga perlindungan tenaga kerja pun tidak ada.

Tidak hanya itu, kurangnya pengetahuan dari cakon tegaga kerja Indonesia (TKI) tentang standar opresional prosedur yang benar menjadi TKI.
Hal ini juga sering dimanfaatkan oleh agensi-agensi kerja yang nakal. Sehingga. Para TKI ini terkena kasus-kasus kejahatan.
Sebelumnya tak hanya meminta tebusan Warga Negara(WN) India itu berniat untuk membunuh TKW Asal Palembang.
Hal ini diketahui dari Lia Kakak perempuan Helen Puspitasari.
Lia mengatakan Helen diancam akan dibunuh dan akan di kubur belakang pekarang rumah warga negara India yang membeli Helen.

Namun, Helen tak takut akan gertakan dari pria yang berasal dari negeri Bollywood tersebut dan menantang balik pria tersebut.
“Bunuh saja saya, saya tidak takut bila saya mati maka kamu yang akan dicari polisi Malaysia,” ujar helen yang bercerita kepada kakak perempuannya sore tadi via telepone.
Mendengar pernyataan tersebut Basri mengurungkan niatnya.
Dewi (Bibi) yang berada ada dalam rumah tersebut menyarankan kepada pria asal India tersebut untuk menyerahkan Helen ke polisi Malaysia dengan menuduh Helen mau bunuh diri.
Mendengar ide tersebut Basri membawa Helen ke Balai Polisi Selangor, Malaysia. Sesampainya disana pria asal India itu melaporkan niatnya. Dan ia di mintai keterangan oleh polisi Malaysia. Tak hanya Basri, Helen pun diintrogasi oleh Polisi Malaysia.
Setelah itu Helen di perbolehkan polisi Malaysia untuk menghubungi keluarganya yang ada di Indonesia. Sebelumnya Helen sempat memfoto yang mengintrogasinya.
Dari foto yang disharenya polisi tersebut berperawakan tua memakai seragam khas Polisi Malaysia dan polisi tersebut bernama Rostamizi.
Setelah telephone tersambung, dengan keluarganya yang ada di Anyer, banten Helen bercerita panjang lebar.
Helen pun mengatakan dirinya sedang berada di balai polis (kantor polisi) dan disuruh mengakui dirinya mau bunuh diri dan memberikan keterangan palsu lainnya.
Dalam percakapan tersebut Polisi Malaysia meminta untuk berbicara kepada keluarga Helen dan mengatakan bahwa Helen ditahan dulu selama 14 hari di penjara khusus wanita.
Nantinya baru akan di pulangkan ke Indonesia. Tak lupa Polisi tersebut mengatakan selama 14 hari kedepan Helen tidak di perbolehkan memegang Handphone, dengan kata lain akan di tahan.
“Tak apa Pak yang penting adik saya Aman disana,”ujar Lia.
 Sementara itu Keluarga Helen yang ada di Palembang sedang berusaha meminta perlindungan hukum.