Kegiatan Anev Percepatan Vaksinasi Wilayah Kecamatan Pujut dihadiri Kapolda NTB

  


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Giat percepatan  vaksinasi terus ditingkatkan khususnya di daerah Kabupaten  Lombok Tengah. 

Pada hari Rabu, 29 September 2021 pukul 16.30 wita bertempat di Mapolsek Pujut  berlangsung anev Percepatan Vaksinasi Wilayah Kecamatan Pujut yang dihadiri Kapolda NTB Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K, M.H.


Hadir dalam kegiatan anev tersebut antara lain Kapolda NTB, Dirreskrimum Polda NTB, Dirlantas Polda NTB, Kasipers Korem 162 WB, Kasatgas Vaksinasi, Kabid Propam Polda NTB selaku Wakasatgas Vaksinasi, Kapolsek Pujut, Kapolsek Kuta, Danramil Pujut, Babhinkamtibmas masing masing desa, Babinsa Masing masing Desa, Camat Pujut, Semua Kepala Desa Se Kecamatan Pujut, Kepala Puskesmas Kuta, Kepala Puskesmas Sengkol dan Kepala Puskesmas Teruwai.

Dirreskrimum Polda NTB menyampaikan selaku Pamwatwil Pujut dimana vaksinasi dibantu oleh 3 Puskesmas yaitu PKM Sengkol, PKM Teruwai dan PKM Kuta, Setiap hari selesai pelaksanaan Vaksinasi dilakukan anev evaluasi, sampai hari ini sudah 1.060 dosis yang sudah di vaksin, serta menjelaskan jumlah data masyarakat yang sudah divaksin di wilayah Kecamatan Pujut


Dirlantas Polda NTB menyampaikan laporan terkait strategi pelaksanaan vaksinasi serta percepatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Pujut, 

Pencapaian vaksin selalu dilakukan secara maksimal setiap hari, dimana secara bersama sama semua pihak menghimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi.

Lebih lanjut Dirlantas menyampaikan akan merubah pola vaksinasi yaitu door to door dan akan menyebar untuk menjemput, mendatangi rumah masyarakat yang belum di vaksin, serta akan mengevaluasi apa yang menjadi kendala dilapangan dalam pelaksanaan vaksinasi


"Tadi pagi seluruh Danramil Lombok Barat berkumpul di Camat Pujut untuk study banding terkait percepatan Vaksinasi diwilayah Kecamatan Pujut yang dianggap berhasil, Untuk Desa Pengembur dan Tanak Awu akan dimaksimalkan lagi" ucapnya


Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang hadir dan menyampaikan kebanggaannya atas dedikasi pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kecamatan Pujut, kegiatan vaksinasi adalah kegiatan mulia untuk kesehatan masyarakat,

"Saya menyadari kerja keras semua pihak, dimana rasa lelah atas kegiatan ini dan penuh tekanan, itu semua adalah taktik untuk mencapai target vaksinasi, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babhinsa dan semua pihak, serta Desa Desa yang sudah mencapai target 90 persen vaksinasi, kegiatan yang dilaksanakan rekan rekan adalah kegiatan mulia" Ungkap Kapolda. 

Melihat data statistik Lombok Tengah kalau tidak dimaksimalkan maka tidak akan mencapai target.

Maka Kapolda Mengharapkan Kecamatan Pujut menjadi kecamatan terbaik dalam kegiatan vaksinasi dan akan dilombakan oleh Kapolda NTB sebagai apresiasi dan reward kepada semua pihak.

Dan yang paling penting adalah kerja Tim, semua pihak harus bergerak bersama dan tunjukkan bahwa Pujut bisa 100 persen vaksinasi dgn mengajak semua pihak untuk tuntaskan kegiatan mulia dengan baik sehingga Lombok Tengah siap menjadi tuan rumah perhelatan World Superbike Champions dan Moto GP, dimana syarat persentase vaksinasi harus mencapai target 75 persen bahkan 100 persen, Pujut dipilih sebagai lokasi anev karena Pujut lebih naik  persentasenya setiap hari bahkan paling tinggi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Kuta atas persentase vaksinasi 93 persen yang langsung diberikan oleh Kapolda NTB."MN ".



WAKIL WALI KOTA BEKASI DORONG UMKM HANDMADE TINGKATKAN PRODUKSINYA

 


Laporan: Amun JG

        KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tinjau UMKM Handmade milik salah satu warga Taman harapan baru Blok V3/32 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Rabu (29/09/2021).

Dalam peninjauan, Tri Adhianto melihat berbagai macam kerajinan tangan yang dibuat oleh Ibu Yuyun, ada berbagai macam hasil kerajinan tangan yang telah dibuatnya, diantara lain, Tas selendang berbagai motif, tali ikat pinggang, dompet pria dan wanita, dan masih banyak lagi lainnya.

Pria yang akrab disapa Mas Tri mempertanyakan kepada Ibu Yuyun bagaimana proses pemasarannya dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengerjaan setiap produk.

"Ini untuk Tas, Dompet, dan lainnya butuh waktu berapa lama Bu pengerjaannya?, lalu dipasarkannya kemana?," Tanya Tri Kepada Ibu Yuyun.

Ibu Yuyun memperkenalkan Produknya satu persatu, sambil menjawab pertanyaan yang dilontarkan Wakil Wali Kota Bekasi, Ibu Yuyun juga menjelaskan terkait kendala yang menyebabkan adanya keterhambatan dalam proses produksi.

"Untuk harga bervariatif pak, tergantung kesulitan produk itu sendiri, dan qualitas bahan bakunya, seperti hal nya Tas motif Bordir ini memakan waktu bisa sampai 5 hari, biasanya saya terkendala sulit mencari bahan baku, dan proses dari Nol pun masih manual tidak menggunakan kecuali mesin jahit," ungkap Yuyun.

Usai meninjau UMKM Handmade milik Bu Yuyun, Tri Adhianto langsung bergegas meninjau lokasi vaksinasi yang lokasinya tidak jauh dari lokasi Ibu Yuyun. Dengan didampingi Camat Medan Satria Lia Erliani dan Kapolsek Medan Satria Akp Yudho Anto Hutri, SH.

Dalam peninjauannya Tri menyapa peserta vaksinasi sekaligus meminta agar warga peserta yang hadir dapat memberikan informasi kepada sanak saudara yang belum melakukan vaksinasi, agar segera melakukan suntik vaksin di Gerai-gerai vaksinasi.

Tentunya Pemerintah Kota Bekasi bersama tiga Pilar TNI-Polri berharap, warga Kota Bekasi dapat tervaksinasi secara menyeluruh, agar Herd Immunity atau kekebalan kelompok dapat terbentu di Kota Bekasi.

Laporan Dugaan PUNGLI & Jual Beli jabatan di grobogan senilai 300 Miliar ke Bareskrim mabes polri

INFO GROBOGAN. Diduga terjadi Jual Beli Jabatan di Dinas Damkar dan Dinas Kesehatan Kab. Grobogan

JUMPA SEPESIAL ANNIVERSERY KE 3 POLICEWATCH & IMTV JAKARTA 11 09 2020

Lepas Saham Treasuri, PTBA Sinergi dengan Taspen dan Sekuritas BUMN

 


Press Release

POLICEWATCH.NEWS - TANJUNG ENIM -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, pada 22 September 2021 telah melakukan pengalihan saham treasuri sebesar 303.148.000 lembar saham.

Saham treasuri yang dialihkan ini merupakan saham treasuri yang dibeli kembali (buyback) oleh Perseroan pada tanggal 2 September 2015 s.d 1 Desember 2015 dengan total realisasi pembelian kembali sebanyak 330.296.000 lembar saham.

Proses pengalihan saham treasuri ini dilakukan dengan metode penjualan di luar bursa atau private placement yang dibantu oleh tiga perusahaan sekuritas BUMN, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas.

Dari total saham treasuri 303.148.000 lembar saham, sebanyak 262,5 juta lembar saham berhasil dibeli oleh PT Taspen (Persero) atau sebesar 87% dari total jumlah pengalihan saham. 

Pembelian saham treasuri ini sekaligus meningkatkan kepemilikan saham PT Taspen (Persero) di PTBA dari 95,9 juta lembar atau 1% menjadi 358,4 juta lembar saham atau 3%. 

PT Taspen (Persero) merupakan longterm investor PTBA, dan proses pengalihan saham ini,dipastikan telah melalui proses kajian detail terhadap proses bisnis PTBA yang tentunya menunjukkan tingkat kepercayaan investor yang sangat baik terhadap saham PTBA. 

“Semoga dengan telah terealisasinya pengalihan saham treasuri ini, semakin menguatkan hubungan baik antara PTBA dan PT Taspen (Persero) dalam kerangka sinergi BUMN. Kami berharap hal ini ke depan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” ujar 

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto.

Nilai pembelian saham treasuri oleh PT Taspen (Persero) ini mencapai Rp 598,5 miliar Publikasi pengalihan saham treasuri ini turut dihadiri oleh Direktur Utama TASPEN Antonius N.S Kosasih.

“TASPEN sangat percaya dengan kinerja dan profesionalitas PT Bukit Asam Tbk dalam industri batu bara,” ujar Kosasih.

Kosasih menjelaskan pembelian saham ini menjadi alternatif investasi bagi TASPEN mengingat harga batu bara semakin meningkat dan menguat.

(Red)

Bupati Lahat Cik Ujang Lantik Sekda Chandra,SH.MM Berjalan Lancar Dan Hikmad



BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD/ AWDI

       POLICEWATCH.NEWS:LAHAT.

Bertepat Di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, pads rabu (29/09/2021). digelar Acara pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Jabatan penjabat pimpinan tinggi pertama Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pengambilan sumpah Jabatan tersebut di lakukan oleh Bupati Lahat Cik Ujang S.H melantik Chandra S.H. M.M jabat Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Lahat. Sekda Lahat yang baru saja di lantik ini sebelumnya menjabat menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang.

Pelantikan Sekda definitif Kabupaten Lahat yang telah melalui mekasnisme, dengan lelang yang dilaksanakan tim seleksi itu. dan dihadiri Wabup Lahat, H Haryanto SE MM, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, Kapolres Lahat, AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIK Kajari Lahat Fitrah,SH, Dandim 0405 Lahat, Kepala Pengadilan Negeri Lahat, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat,

Para Staf Khusus Lahat, pejabat eselon lingkungan Pemkab Lahat, dan tokoh masyarakat.

Dalam Sambutan Bupati Lahat Cik Ujang S.H mengucapkan selamat kepada Chandra S.H. M.M yang sekarang telah dilantik menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) secara Definitif Kabupaten Lahat.

" Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat beserta jajaran mengucapkan selamat kepada Sekda Lahat yang baru saja di Lantik, saya berharap kepada sekda lahat yang baru bisa membantu saya untuk memajukan dan kerjasama membangun kabupaten lahat " BERCAHAYA " ucap Cik Ujang.

Dilanjutkan Cik Ujang S.H, mengatakan jadilah pemimpin yang bukan sekedar pejabat serta membangun pemerintah ini dengan yang Positif dan jagan takut dengan kesalahan kalau kita benar.

"Bangun hubungan kerja yang baik dengan mitra kerja, seperti DPRD Lahat serta Forum Pimpinan Daerah (FKPD) dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah dan kelancaran dalam menghadapi hambatan tugas pembangunan dan pemerintahan ," Tegas Cik Ujang

Lurah Pasar 3 Muara Enim Akui Lahan Milik Arifudin Seluas 2 hektar Masuk Wilayah Kabupaten Lahat

 



BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD

      POLICEWATCH.NEWS:LAHAT.

Pengadilan Negeri Muara Enim agendakan menggelar sidang  dilapangan yang dihadiri Panitia Panitera, Ependi, Anggota Hakim Dari PN.Muara Enim,

Sidang ini digelar dilapangan Rabu(29/9/2021) turut dihadiri tergugat sdr, Arifuddin warga Tungkal yang didampingi penasehat hukum Kodratin, Hendra Agana, SH, dari pihak Pemkab Lahat Pihak Tapem Henda Syaril, Lurah Lebuay Bandung, Herwansyah, Lurah Pasar 3 Desiana, dan penggugat Palehvi,

Desiana Lurah Pasar 3 ditemui policewatch.news Rabu (29/9) dilokasi sidang lapangan ia menjelaskan bahwa memang benar lahan 2 hektar milik Arifuddin itu masuk wilayah Kabupaten Lahat, dan saya takut dan tidak mau bermasalah ucap" Lurah Desiana.

Senada juga dikatakan Lurah Lebuay Bandung Herwansyah bahwa berdasarkan keputusan peraturan menteri dalam negeri nomor : 111 tahun 2019 jelas kata " Herwansyah.

Terkait lahan milik arifudin warga Tungkal, seluas 2 hektar, milik Arifudin masuk Wilayah kabupaten Lahat.

Terpisah Arifudin selaku tergugat ia akan melaporkan penggugat ke Polres Lahat adanya dugaan penyerobotan lahan miliknya yang sudah dijual oleh tergugat, berdasarkan peta peraturan Mendagri no : 111 Tahun 2019, tentang penetapan batas daerah kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.

Ia menambahkan bahwa obyek sengketa lahan saya  Seluas 2 hektar selaku tergugat saya serahkan kepada penasehat hukum untuk menempuh jalur hukum ungkap" Arif kepada picewatch.news saat menghadiri sidang Dilapangan yang dihadiri Panitera, Hakim dari PN.Muara Enim,

Terpisah Penasehat Hukum Tergugat Hendra Agana,SH didampingi Kodrati.SH berdasarkan surat Nomor : 9/Pdt,g/2021,/PN.MRE dia menjelaskan ini sudah diakui oleh Lurah Pasar 3 Desiana, bahwa lahan 2 hektar milik klien saya itu masuk wilayah Kabupaten Lahat, ibu Desiana telah mengakui secara fakta Dilapangan ujar " Hendra.

Sementara Kabag bagian Tapem Pemkab Lahat ia menerangkan saya sempat ditanya hakim  " Apakah obyek sengketa masuk wilayah Lahat, saya jawab benar terang " Henda Syaril

WAKIL WALI KOTA BEKASI TINJAU BANK SAMPAH DIPASAR PAGI BINTARA

 


Laporan: Amun JG

       KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tinjau cara pengelolaan bank sampah yang ada di Pasar Pagi Bintara, selasa (28/09/2021).

Dalam peninjauan terdapat sesuatu yang menarik perhatian Wakil Wali Kota Bekasi, ada sejumlah relawan yang menamakan komunitasnya dengan sebutan BOS ( Bijak Olah Sampah).

BOS sendiri terbentuk atas dasar kesadaran warga masyarakat yang peduli akan kebersihan lingkungan, terutama lingkungan Pasar Pagi Bintara Bekasi Barat.

Bank sampah yang dikelola BOS merupakan sampah yang berasal dari pasar dan beberapa sampah warga masyarakat sekitar, sampah yang dikelola BOS saat ini baru sanggup dikelola sebanyak 1 Ton perhari.

Adapun prosesnya, langkah pertama pemilahan sampah, yang kedua masuk ke proses penggilingan menggunakan mesin, sampah non organik di kumpulkan, dan sampah organik yang sudah digiling dijadikan pakan magot.

Magot yang telah dibudidaya ada yang dijadikan pakan unggas, pakan lele, dan ada juga yang dijual secara kiloan. Nilai produktivitas yang dihasilkan dari bank sampah mendapatkan perhatian dan apresiasi dari Wakil Wali Kota Bekasi.

"Saya apresiasi betul jika warga masyarakat dapat turut serta menjalankan program bank sampah, apalagi sampai memiliki nilai ekonomis, kendala kita terkait sampah memang belum teratasi dengan maksimal, karena tiap harinya ribuan ton masuk ke TPA Bantargebang, sedangkan armada dan lahan kita terbatas,"ujar Tri Adhianto.

Harapannya, kesadaran warga Kota Bekasi dapat terbangun, untuk dapat bijak memilah sampah, mengelola sampah dengan baik, sehingga dapat berdampak terhadap lingkungan yang bersih hijau dan nyaman.

Pengedar Tremadol Di Pujut Diringkus Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lombok Tengah

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Pada hari Jumat  tanggal 24 September 2021 Pukul 14.06 Wita. Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika .

Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan menyediakan farmasi dan/alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan/mengedarkan menyediakan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, S.H.,S.I.K,. M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK,  S.I.K.  menjelaskan TKPnya adalah di Kecamatan Pujut  Kabupaten Lombok Tengah,dengan terduga pelakunya adalah inisial RO Umur 31 Tahun Alamat Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Tim di TKP adalah 1.510 butir Tramadol 50 Kapsul,1 buah kardus warna coklat Anget Sari, 1 lembar baju kaos oblong coklat corak daun, 1lembar plastik warna hitam tertempel logo pengiriman jasa, penerima RO, pengirim OLSHOP Jakarta, 1 unit HP XIAOMI Red Mi 8 Pro warna biru dan Uang tunai Rp. 20.000.

Kasat Narkoba menjelaskan Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Jum’at, tanggal 24 September 2021, sekitar pukul 14.06 wita, Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Teng, berdasarkan informasi bahwa ada kapsul Tramadol 50 yang dikirim melalu jasa pengiriman barang,

Pengirim Olshop Jakarta dan sebagai penerima tertulis RO dari Kecamata  Pujut Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnya dari informasi tersebut Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melaporkan kepada Kasat selanjutnya  Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat menunggu di pinggir jalan, kemudian Tim melihat terduga tersangka membawa sebuah paket yang selanjutnya diamankan oleh Tim.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan badan dan paket yang dibawa, paket tersebut dibungkus plastik hitam dan didalamnya terdapat kardus warna coklat Anget Sari, setelah dibuka didalamnya berisikan 1lembar baju kaos oblong coklat corak daun dan dibawahnya terdapat plastik hitam yang berisikan 151 papan/strip Tramadol kapsul, dimana setiap strip berisikan 10 butir sehingga jumlah keseluruhannya 1.510 butir.


Setelah itu Tim dihadapan saksi umum melakukan penggeledahan, dirumah terduga tersangka Tim menemukan 1 unit HP XIAOMI Red Mi 8 Pro warna biru dan Uang tunai Rp. 20.000.

setelah itu tersangka ditunjukkan semua barang bukti yang diamankan dan ditanyakan kepadanya mengenai siapa pemilik barang tersebut, tersangka menjelaskan jika semua barang bukti tersebut adalah miliknya,

Yang mana Tramadol kapsul 50 tersebut dibeli oleh terduga seharga Rp 4.500.000 dengan sistem pembayaran via transfer melalui rekening BCA Atas Nama inisil T dan uang sebesar Rp. 20.000 tersebut adalah uang untuk membayar kapsul tramadol milik tersangka jika paketnya sudah tiba.

Terduga pelaku inisial RO diamankan ke Mapolres Lombok Tengah beserta barang bukti guna  pertanggung jawaban perbuatannya."MN"