Kodim 1607 Sumbawa Gelar Penyuluhan Hukum Triwulan IV TA 2021.

 


Policewatch-Sumbawa Besar

Komando Distrik Militer (Kodim) 1607/Sumbawa, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan IV TA. 2021 Bagi Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Parikesit Makodim 1607/Sumbawa, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Rabu (27/10/2021 ) .

Acara di Hadiri Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Ahmad Nurodin Hidayat, S.Sos, Perwira Staf, Para Danramil, Perwakilan Anggota Militer dan PNS Kodim 1607/Sumbawa.


Dalam sambutannya, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Ahmad Nurodin Hidayat, S.Sos yang hadir mewakili Dandim 1607/Sumbawa menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini, agar Para Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa, senantiasa memahami tentang Pentingnya Hukum dalam kehidupan sehari - hari.

“Kita patut bersyukur hari ini, bisa mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang memang sangat bermakna dan sangat penting, baik itu dalam mendukung Tugas Pokok kita, sebagai Prajurit maupun dalam kehidupan sehari - hari,” ungkap Kasdim.

Lanjut Kasdim, “Saya Minta kepada para peserta Penyuluhan Hukum, agar mengikuti kegiatan dengan serius serta menyimak apa yang di sampaikan oleh pemateri, sehingga apa yang di laksanakan hari ini, benar - benar memberikan manfaat, baik untuk pribadi, keluarga maupun Satuan”, tandas Kasdim.


Mayor Chk Wiharto Haris Susanto, S.H (Nara Sumber Penyuluhan Hukum dari Kumdam IX/Udayana) menyampaikan, bahwa Kegiatan Penyuluhan Hukum ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para Prajurit dan PNS Jajaran Kodam IX/Udayana agar tertib dan tidak melakukan Pelanggaran Hukum dalam kehidupan sehari - hari.

“Penyuluhan hukum penting untuk diberikan kepada prajurit dari semua Satker. Dengan harapan dengan penyuluhan ini bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya,” ujar Katim Kumdam IX/Udayana.

Beberapa materi Kegiatan Penyuluhan Hukum, di antaranya, Pedoman tentang Tradisi Penerimaan Personil Baru ( Perwira, Bintara dan Tamtama ) di Satuan Jajaran TNI - AD, Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Bijak dalam Bermedsos serta Hindari KDRT. Penyuluhan hukum ini dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari - hari. (DG14)."MN"

Kejagung RI Tangkap Agus Mulyana Buronan Korupsi Pengadaan Tenaga Listrik

 


BREAKING NEWS 

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan Agus Mulyana, buronan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada tahun 2011-2012.

Terpidana Agus Mulyana yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, diamankan di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021) pukul 10.35 WIB.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, terpidana Agus Mulyana selaku Direktur Utama CV. Indhiang Kuring telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim Batam Kepulauan Riau dan akibat perbuatan terpidana, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.300.000.000 (lima miliar tiga ratus juta rupiah) dari total anggaran Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)

Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tpg tanggal 03 November 2017, Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan oleh karenanya menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.


“Terpidana ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Agus Mulyana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, oleh karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan dan selanjutnya akan dibawa ke Batam pada hari ini Selasa 26 Oktober 2021 dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Batam,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui rilis tertulis, Selasa (26/10/2021).


“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tutupnya.

(Bambang.MD)

Silaturahmi Dan Laporan Kinerja DPD LBH INTAN Kab. Bekasi Kepada Ketua Umum DPP.


Laporan:Amun JG

   Kabupaten Bekasi, policewatch.news:

 ketua DPD LBH INTAN Kabupaten Bekasi H. Ata Suryadi bersama jajaran pengurusnya dan dari tim lawyer pada Senin 25 Oktober 2021, mengadakan silaturahmi ke kantor DPP LBH Intan yang berlokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara.

Selain ajang silaturahmi ketua DPD LBH INTAN Kab. Bekasi berserta jajaran pengurusnya memberikan laporan tentang kegiatan penanganan perkara kepada ketua umum DPP LBH INTAN M. Safrye Noer, S.H.,M.Si, baik perkara yang sudah dijalankan maupun perkara yang sedang dijalankan, “ungkap H. Ata pada media online. (26/10/21)


Kedatangan ketua DPD LBH INTAN beserta jajaran pengurusnya di sambut dengan baik oleh ketua umum DPP M. Safrye Noer, S.H.,M.Si. 

Kinerja DPD LBH INTAN Kab. Bekasi yang dipimpin oleh H. Ata Suryadi wajib diapresiasi walaupun lembaga tersebut usianya baru seumur jagung, kinerja yang dilakukan oleh tim sangat membantu masyarakat notabennya masyarakat dikalangan tidak mampu, hukum itu wajib kita tegakan tidak pandang bulu, suku, ras, golongan dan tahta demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat, “ungkap Suranto, S.E.,S.H.

Menurut Suranto, S.E,.S.H. Sejak periode Juni 2021 sampai dengan dengan September 2021 ada 8 (delapan) perkara kasus hukum yang ditangani oleh tim DPD LBH INTAN Kab. Bekasi, baik perkara yang sudah masuk laporan kepolisian ataupun perkara yang belum masuk laporan kepolisian, serta perkara yg sedang dijalankan di pengadilan dan belum masuk pengadilan sampai hari ini kasusnya masih ditangani oleh tim DPD LBH INTAN Kabupaten Bekasi, “Ungkapnya.

Serah terima laporan kasus penangan perkara yang dilakukan oleh tim DPD LBH INTAN Kab. Bekasi yang digelar di kantor DPP Kelapa Gading Jakarta Utara, diterima langsung oleh ketua umum DPP M. Syafri Noer,S.H,.M.Si, disaksikan langsung oleh para pengurus dari tim LBH Intan baik yang tergabung dari tingkat DPD maupun dari tingkat DPP. 

laporan kasus hukum yang dilakukan oleh ketua DPD LBH INTAN Kab. Bekasi beserta jajaran pengurusnya kepada Ketua Umum DPP M. Syafri Noer, S.H,.M.Si, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, disamping itu banyak program kerja kedepan yang akan dilakukan oleh LBH INTAN selain penanganan Kasus Perkara hukum diantaranya:

1. Pengembangan ekonomi dan

2. Pengembangan anggota LBH INTAN bidang OKK.

Laporan penanganan kasus hukum yang dilakukan oleh tim DPD LBH INTAN Kab. Bekasi kepada ketua umum DPP semenjak dilantik hanya dilakukan baru 1 (satu) kali kunjungan, dikarenakan adanya PPKM Pemerintah.


Mudah mudahan kedepannya LBH INTAN dalam penanganan perkara kasus hukum untuk masyarakat luas pada umumnya, dapat memberikan motivasi kepada para penegak hukum lainnya untuk tegaknya keadilan bagi masyarakat luas pada umumnya.

Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Persit Kodim Loteng Senam Aerobik Bersama

 


Policewatch-Praya.

Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh, agar pisik menjadi tetap prima. Anggota Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Candra Kirana, Cabang XXX Kodim 1620/Lombok Tengah, melakukan senam aerobik bersama. 

Hal ini merupakan Program Rutinitas selain untuk menjaga kesehatan para ibu-ibu Persit, juga sebagai sarana untuk menjalin hubungan kekeluargaan yang erat antar anggota Persit di Kodim Loteng.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan menyambangi tiap-tiap Koramil jajaran Kodim secara bergantian. Di kesempatan kali ini, senam bersama dilakukan di halaman Kantor Koramil 1620-06/Jonggat, Jl. Raya Puguh, Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Selasa (26/10/21).


Dipimpin Ketua Persit KCK Cabang XXX Dim 1620/Loteng, Ny. Ni Made Caesarini Darmayana Putri., senam dipandu oleh instruktur. Kegiatan senam diawali dengan peregangan untuk melenturkan otot-otot guna menghindari cedera, selanjutnya senam yang diiringi music tersebut, dilakukan dengan penuh semangat.

Ny. Caesarini menyampaikan, senam dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat. Terlebih dimasa Pandemi Covid-19, Dirinya menilai olah raga bisa menjaga kondisi fisik dan meningkatkan kesehatan tubuh.

"Kesehatan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu, kita tidak boleh meremehkan kesehatan badan kita," ujar Ny. Caesarini.


Lebih lanjut, Ketua Persit Kodim Loteng menegaskan, stamina harus tetap terjaga agar jasmani tetap sehat, sehingga dapat menjalankan aktivitas keseharian dengan lancar. Dengan demikian, para Anggota Persit diharapkan mampu mendukung tugas suami.

Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan, diantaranya dengan mengonsumsi makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, banyak minum air putih, dan rajin olahraga secara teratur," ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya senam bersama ini seluruh anggota Persit senantiasa sehat dan bugar, Jika sudah bugar dan sehat, otomatis dirinya akan selalu siap mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota militer,” pungkasnya." MN ".

WAKIL WALIKOTA BEKASI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI KABUPATEN SUMBAWA BARAT, BAHAS PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

 Selasa, 26 Oktober 2021

Laporan:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto menerima kunjungan dari Bupati Kabupaten Sumbawa Barat di Media Center Stadion Patriot Chandrabaga dalam rangka kegiatan “Twinning Program Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bekasi, Selasa (26/10/2021).

Dalam kunjungan kali ini, turut hadir pula secara virtual Kannan Nadar selaku UNICEF Chief of WASH melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Wakil Walikota Bekasi.

Tri mengatakan bahwa keputusan dalam pemanfaatan teknologi, tidak lain untuk menjaga mutu air limbah domestik dan kelestarian alam, limbah dari home industri, apartment dan restoran harus dikontrol dengan baik.

“Sekarang ini tidak hanya berbicara tentang mengelola tinja, tapi air limbah domestik secara keseluruhan yang berasal dari kegiatan usaha, restoran, home industry, apartemen, pusat perbelanjaan, harus dikontrol pembuangannya”, ungkap Tri.

Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, W. Musyafirin pun turut menjelaskan mengenai program unggulan Kabupaten Sumbawa Barat terkait 5 Pilar STBM. Program ini menitikberatkan pada pemberdayaan gotong royong. Salah satu bentuk implementasi dari pemberdayaan gotong royong ini adalah penyediaan akses sanitasi yang layak melalui program Jambanisasi.


Program Jambanisasi merupakan program unggulan dari agenda 100 hari pertama Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih 2016-2021. Fokus utama program ini adalah pembangunan jamban untuk rumah tangga miskin sebanyak 6.212 unit dan tersebar di 193 blok wilayah.


Terkait hal ini, Kannan Nadar dari UNICEF mengatakan bahwa di Indonesia sebenarnya sudah banyak tersedia pasokan air bersih, namun masyarakatnya masih memilih untuk buang air sembarangan. Maka dilakukanlah banyak proses dalam meningkatkan akses pengelolaan sanitasi yang aman, di antaranya menyediakan intensif, men-develop uniter yang menyediakan air limbah, serta menyediakan pendanaan untuk septic tank yang sesuai standar.


“Dengan adanya program ini, diharapkan adanya penyediaan sanitasi yang aman untuk daerah masing-masing antara Kabupaten Sumbawa dan Kota Bekasi. Diharapkan apa yang dilakukan dalam program 5 Pilar STBM dapat bermanfaat bagi Kabupaten Sumbawa Barat”, tutup Nadar.

Secara Konstitusi Wabup Bekasi Akan Jabat Bupati, Ini Kata Nyumarno

 

Laporan:Amun JG

KABUPATEN.BEKASI POLICEWATCH.NEWS:

Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sudah berlarut-larut, akhirnya sudah ada titik terang kejelasan. Menteri Dalam Negeri akhirnya menetapkan Keputusan Menteri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-4881 tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

Anggota Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Nyumarno membenarkan beredarnya SK Mendagri tersebut. Iya betul, Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Keputusan Menteri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022. Kebenaran SK Mendagri tersebut sudah saya konfirmasi langsung dari Pak Akhmad Marjuki, beliau membenarkannya. Dalam Keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri mengesahkan Pengangkatan Sdr.H.Akhmad Marjuki, SE sebagai Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 terhitung sejak tanggal pelantikan sampai dengan akhir masa jabatan Bupati Bekasi tahun 2017-2022, dan kepadanya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya sebagai Wakil Bupati sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, terang Nyumarno, kepada awak media, Selasa 26/10/2021.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, selain menerbitkan Surat Keputusan, Menteri Dalam Negeri juga berkirim surat ke Gubernur Jawa Barat, perihal Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut dengan Nomor: 132.32/6777/OTDA, tertanggal 21 Oktober 2021. Dalam Surat Menteri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat tersebut, Gubernur juga diminta untuk melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr.H.Akhmad Marjuki, SE sebagai Wakil Bupati Bekasi, dan menyampaikan Laporan dan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri Cq.Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Surat tersebut di tandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, atas nama Menteri Dalam Negeri, papar Nyumarno.

"Saya dengar infonya sore ini Pak H.Akhmad Marjuki dan Pak Pj.Bupati Bekasi juga diundang oleh Gubernur Jawa Barat secara bersamaan, mungkin disitu akan disampaikan teknis pelantikan Wabup. Terkait Pelantikan Wakil Bupati Bekasi, info yang saya terima sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu pagi, 27 Oktober 2021 di Gedung Sate. Untuk teknis acara pelantikan, sudah dipersiapkan oleh Pihak Pemprov Jabar, ini hajatnya Propinsi, bener Nyumarno.

Dikatakan Nyumarno, Sedangkan domain kami di DPRD, sesuai ketentuan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, disebutkan : 

Pasal 173 ayat 1 : “dalam hal Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena a.meninggal dunia, atau c.diberhentikan, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota menggantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kemudian dalam Pasal 173 ayat 4 disebutkan : “DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati/Wakil Walikota menjadi Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Walikota, ucapnya.

Jadi sesuai ketentuan perundangan nanti, sambung Nyumarno, akan ada Rapat Paripurna DPRD, pemberhentian Wakil Bupati Bekasi dan Usulan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Bekasi, kemudian hasil Paripurna DPRD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Teknisnya kita nunggu arahan dan hasil Rapat Pimpinan DPRD serta Rapat Konsultasi dengan Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPRD serta Pimpinan-Pimpinan AKD. Kemudian penjadwalan oleh Badan Musyawarah, ini harus segera dilakukan. 

"Yang jelas, Wakil Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki SE, secara konstitusi nantinya akan menjadi Bupati Bekasi, pungkas Nyumarno.


Sumber : Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Lawan Narkoba Seluruh Anggota Satresnarkoba Polres Lahat Di Tes Urine



Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Sebagai wujud komitmen anggota Polres Lahat dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lahat sekaligus pastikan anggotanya bersih dari bebas  narkoba,

Polres Lahat melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya sat narkoba dilaksanakan pada siang ini sekitar pukul 11.00 WIB di gedung sat narkoba Polres Lahat.

Pantauan media ini, tampak para anggota satres Narkoba di tes urine satu persatu yang diawali Kasat Narkoba Polres Lahat dilanjutkan ke Kanit, Kasi Propam dan terakhir Wakapolres Lahat.

Pada saat tes urine, para anggota diawasi langsung oleh Kasi Propam Polres Lahat.

"Ya kegiatan tes urin hari ini langsung diawasi oleh Kasi Propam Polres Lahat" ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK kemedia ini, Selasa, (26/10/21).

Dilanjutkannya, dirinya bersama 28 personil lainnya mengikuti tes urine, dimana hasil urine tersebut semuanya negatif. (Alhamdulillah semuanya negatif, " Jelasnya. 

Dijelaskannya juga, bahwa Ini adalah perintah dari pimpinan, dimana polres, khususnya polres Lahat harus melaksanakan tes urine dimulai dari satres narkoba. Karena sebelum memberantas narkoba di tengah masyarakat, personil satres narkoba tidak ada yang terlibat narkoba. 


Sementara itu, itu kasat narkoba polres lahat, AKP Zulfikar, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pengecekan kepada anggota perihal narkoba. 


Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pimpinan berkaitan dengan salah satu fungsi kontrol dari pimpinan untuk melihat sejauh mana keterlibatan personil polri dalam hal penggunaan narkoba. 


"Alhamdulillah, ini adalah wujud komitmen kita dari satresnarkoba lahat,  melakukan pengecekan urine kepada anggota kita, termasuk Wakapolres. Alhamdulillah hasilnya negatif, " Bebernya. 


Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, bahwa ini salah satunya wujud komitmen kami, untuk itu seluruh masyarakat Kabupaten Lahat harus bebas dari Narkoba. " pungkasnya

Gabungan LSM Pasuruan Turun Kejalan, Mereka Menuntut Proyek Pokir Diproses Hukum

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN – Gabungan sejumlah aktifis Pasuruan yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar) turun kejalan mereka datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan komplek perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, mereka mendesak penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan memproses hukum para pelaku kongkalikong proyek penunjukan langsung yang berasal pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Makar menuntut Bupati Pasuruan mencopot pejabat OPD yang terlibat dalam konspirasi pemufakatan jahat penunjukan rekanan rekomendasi anggota DPRD dan berpotensi terjadinya KKN.

Makar juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan fungsinya dan kewenangan sebagaimana mestinya tanpa harus melakukan penyimpanan dan penyalahgunaan kewenangan yang berakibat terjadinya KKN yang terstruktur

Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudarto yang juga sebagai juru bicara Makar menyatakan pemaksaan penunjukan rekanan rekomendasi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berpotensi terjadinya penyimpanan. Penunjukan rekanan ini berkaitan dengan komitmen fee dan gratifikasi kepada anggota dewan. Selasa (26/10/2021)


“Kami merekomendasikan agar OPD yang kongkalikong dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan. Kami juga meminta agar penunjukan rekanan mempertimbangkan azas keadilan dan tidak dimonopoli rekanan anggota dewan ini berpotensi adanya grafitasi dengan penerimaan vie proyek sebesar15% dari nilai kontrak, dan ini jelas akan mempengaruhi kualitas peroyek yang di kerjakan ” ujar Lujeng Sudarto.

Sementara itu sekretaris Kabupaten Pasuruan, Anang Syaiful Wijaya menyatakan bahwa menyusun program pembangunan sudah melalui mekanisme Musrenbang, Forum OPD dan Pokir anggota DPRD. Namun dalam pelaksanaannya, penunjukan proyek PL dari Pokir tidak boleh atas rekomendasi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.


“Tidak boleh anggota DPRD menunjuk rekanan untuk melaksanakan pekerjaan. Ini akan menjadi evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang,” kata Anang Syaiful Wijaya. (Dr)

Viral Aniaya Anggotanya Kapolres Nunukan Terancam Di Copot dari Jabatannya

 



Policewatch.news, KAL UT – VIRAL sebuah video pendek yang memperlihatkan Kapolres Nunukan melakukan kekerasaan kepada anggota bawahannya. 

Dia terlihat memukul dan menendang seorang anggota polisi.

Awalnya seorang anggota polisi tengah berdiri di depan meja berisi nasi tumpeng yang nampak berniat membantu seorang perempuan menggeser meja tersebut.


Tak lama dari itu, kemudian mendadak datang Kapolres Nunukan yang langsung memberikan tendangan ke bagian badan anggotanya, dan memberikan bogem mentah ke area wajah.

Anggota polisi itu langsung jatuh terkapar di lantai. Kapolres pun masih melanjutkan menendang sekali lagi.

Melihat kejadian tersebut, istri Pelaku kemudian menenangkan pelaku. Sedangkan korban masih duduk di lantai sambil menahan sakit.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya peristiwa kekerasaan ini. 

Pelaku akan diperiksa oleh Propam Polri untuk kasus tersebut.

“Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021)

Selain itu, Kapolres Nunukan juga segera dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan.

“Karo SDM akan menerbitkan SKEP non aktifkan Kapolres Nunukan,” jelas Budi.

Pewarta: Bambang MD

Besok, H. Akhmad Marjuki Dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi

 Laporan:Amun JG

BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022, H. Akhmad Marjuki, S.E., M.M di Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021, besok.

"Insya Allah, informasi yang saya terima langsung dari gedung sate Bandung, besok (Rabu, 27 Oktober 2021_red) pak Akhmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi," kata Sekretaris Jenderal Forum Legenda Pelita Rakyat (Latar) Indonesia, Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.M kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober 2021 di Bandung.

Setelah pelantikan sebagai Wakil Bupati, selanjutnya pemberhentian penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan kemudian pak Akhmad Marjuki ditunjuk melalui paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatan bulan Mei 2022.

Dijelaskan sosok yang tak lelah memperjuangkan pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi, bahwa meskipun pelantikannya dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, namun undangan yang diizinkan ke lokasi pelantikan di Gedung Sate jumlahnya terbatas.


Masyarakat dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui channel Youtube yang channelnya akan dibagikan oleh Humas Provinsi Jawa Barat. 


Untuk Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi akan menyaksikan proses pelantikan secara virtual di Satker masing-masing. 


"Kecuali unsur pimpinan, maka anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lainnya dapat mengikuti pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi secara virtual," ungkapnya.  


Seperti diketahui, DPRD menggelar pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022 pada 18 Maret 2020 silam.


Hasilnya, seluruh anggota dewan yang hadir memilih Akhmad Marjuki dengan 40 suara dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi.


Perolehan suara Akhmad Marzuki menjadi kemenangan telak terhadap rivalnya Tuti Yasin yang tidak memperoleh dukungan suara satu pun.


Hanya saja, hasil pemilihan yang digelar DPRD itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, hingga kini tak kunjung ada pelantikan bagi Marjuki.


Seiring wafatnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, DPRD mengusulkan kembali pelantikan Marjuki lewat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. 


"Insya Allah setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi, pak Akhmad Marjuki diangkat sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatannya, Mei 2022," pungkas H. Amin Fauzi.