Kejari Ogan Ilir Tahan 2 Tersangka SB Selaku PPTK Dinas PUPR Dan Kuasa Direktur ZA Kerugian Negara 1,2 M

 


Pewarta : Bambang.MD / AWDI 

POLICEWATCH.NEWS - OGAN ILIR - Kasus Dugaan Korupsi proyek peningkatan ruas jalan Rantau Alai - Simpang Philip Anggaran Tahun 2019, Senilai 4,9 M.

Akhirnya Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan penahanan terhadap 2 tersangka SB selaku PPTK Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir dan ZA kuasa Direktur PT.Fizupu Cahaya Buana ( FCB)

" Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OI Marthen Tandi SH MH membenarkan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah menetapkan dua orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan, Selasa (2/11/2021).

Dijelaskan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini, bermula di bulan Juli 2021 atas laporan masyarakat.

Proyek peningkatan ruas jalan Rantau Alai simpang Philip Tahun Anggaran  2019, bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai Pagu anggaran  Rp4,9 miliar. Namun dalam pengerjaannya diduga  tidak sesuai spesifikasi yang tertera dalam kontrak. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar.


"Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Mereka dititipkan di Rutan Klas 1 Pakjo, Palembang"

Lawan Petugas,Tim Puma Polres Dompu Lumpuhkan Pelaku Curanmor.

 


POLICEWATCH-Dompu NTB.

Menindak lanjuti Laporan dari korban pencurian, yang diterima Team Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggelewa, telah mengamankan terduga pelaku pencurian  kendaraan bermotor, yang bersembunyi di Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu Selasa tanggal 02 November 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita 

Korban saat itu atas nama SURYA WARMAN (36) Thn, Agama Islam, Pekerjaan Honorer, warga Dusun Wawonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada saat itu melaporkan kejadian Curanmor yang dialaminya,


Korban menjelaskan kepada anggota bahwa sepeda motor miliknya pada saat kejadian diparkirkan di garasi samping rumahnya, tepat di samping parkiran mobil. 

Korban merasa kaget ketika sepeda motor miliknya telah hilang.atau tidak ada ditempat.

Saya kaget setelah menerima informasi dari mertua korban yang selesai sholat subuh melihat garasi tempat motor diparkir,motor saya tidak ada tuturnya.

Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin oleh IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait tindak pencurian kendaraan bermotor tersebut, dan memperoleh informasi mengenai terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku berinisal M F, Laki-laki, (19), Alamat Dusun Maria, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pelaku sempat melarikan diri bersama sepeda motor hasil curiannya, tengah berada di Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Manggelewa mengenai lokasi keberadaan pelaku, Tim Puma Polres Dompu bersama dengan Unit Reskrim Polsek Manggelewa langsung menuju Desa Nanga Tumpu dimana terduga pelaku bersembunyi.

Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas yang berpotensi membahayakan keselamatan petugas, dan masyarakat, di sekitar lokasi.

Melihat situasi tersebut tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku. 

Dari lokasi penangkapan Tim Puma mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Merek Yamaha NMAX Warna biru. NOPOL : DR 4652 MM, NOKA : MH3SG3190KK423056, NOSIN : G3E4E-1245971 ke Mako Polres Dompu. 

“Saat ini barang bukti tindak kejahatan kita amankan di Mako Polres Dompu, dan pelaku Curanmor tengah ditangani oleh SatReskrim untuk menerima proses hukum lebih lanjut” ujar IPDA Akhmad Marzuki selaku Kasi Humas Polres Dompu memberikan informasi mengenai kejadian terkait."MN".

Antisipasi Banjir, Babinsa Bersama Warga Perbaiki Tanggul Sungai Bodri

 

policewatch.news:KENDAL - Curah Hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Kendal akhir akhir ini yang dapat menimbulkan potensi Banjir, khususnya di Kecamatan Cepiring, Babinsa Koramil 0715-05/Cepiring bersama masarakat melaksanakan kerjabakti perbaikan tanggul sungai Bodri  sektor barat yang berada di desa Korowelang Kulon Kec.Cepiring Kab.Kendal. Selasa, (02/11/2021).

Kegiatan kerja bakti  diikuti oleh unsur TNI dari Koramil 05/Cepiring, Polsek, Komcad, Dinas PUSDATARU, Balai PUSDA Bodri Kuto beserta 10 orang, Kapalakhar BPBD, PUPR, BPBD serta masarakat Korowelang Kulon.

Dijelaskan Danramil 05/ Cepiring Kapten Inf Siswanto " Dengan turunnya curah hujan yang  cukup tinggi serta untuk mengantisipasi adanya banjir dari luapan air sungai Bodri,  maka kerja bakti memperbaiki tanggul yang jebol menjadi salah satu cara untuk antisipasi terjadinya banjir.

"Hari ini Babinsa kami bersama dengan warga masyarakat desa setempat melaksanakan kegiatan kerja bakti memperbaiki tanggul darurat sungai bodri yang hampir jebol dengan menggunakan karung yang diisi dengan tanah guna memperkuat tanggul sungai. Selain itu, ini salah satu cara untuk mengantisipasi banjir agar wilayah ini tidak tergenangi luapan air," Tutur Danramil.


"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam perbaikan tanggul ini dengan harapan  semoga saja bisa mencegah terjadinya banjir di Desa Korowelang Kulon ,” pungkasnya.


 (Nyaman/Pendim0715)

Silaturahmi AMPHIBI Yasos BKS ke Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan

 

Laporan: Amun JG

Policewatch.News: Jakarta-Silaturahmi dipimpin oleh Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,Si dan disambut hangat Kepala Rupbasan Klas I Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No. 6 Jakarta.  Samsun A. Ks. Msi. Pada, Selasa (02/11/21)

Dalam pertemuan tersebut beberapa hal yang dibahas tentang Program AMPHIBI dan Yayasan Sosial Berdikari Karya Sehati (YASOS BKS) 2021-2024 yang telah mendapat banyak predikat dan dukungan dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) maupun Kantor Wilayah Menkumham RI. 

Pertemuan tersebut juga dihadiri Staff Rupbasan Klas I Heriawan dan Ketua AMPHIBI Bekasi Raya M. Hendri A. ST beserta Niki Gumay Koordinator AMPHIBI Jabodetabek. 


(RUPBASAN) 

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan/Rampasan Negara

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI  No. M. HH. -01. PR. 01.01 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2010-2014,.

Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA Buka Posko Bantuan Hukum Korban Pinjol ILLEGAL


Laporan: Amun JG

Policewatch.News:Jakarta - Korban praktik pinjaman online (Pinjol) di DKI JAKARTA diminta berani dan jangan malu melapor ke lembaga bantuan hukum untuk lepas dari jeratan modus penipuan.

Demikian ditegaskan Pengacara Muda ASIDO ROHANA NADEAK, SH saat hadir dalam Press Release di Sekretariat Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta,(2/11/21).

"Kami siap menerima laporan masyarakat. Korban Pinjol banyak tapi mereka memilih diam mengurung diri karena takut juga malu. Padahal mereka ini korban penipuan dengan modus pinjaman cepat dengan bunga mencekik, dan berpraktik rentenir, " ujar pria  yang juga Kabiro Hukum Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA ini.

Asido menambahkan pihaknya bersama jajaran pengurus Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA siap memback-up masyarakat korban pinjol sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar pinjol ini segera mendapatkan perhatian semua pihak agar praktiknya tidak semakin menjadikan rakyat sulit ditengah kondisi prihatin ini,jelas Asido.

"Silahkan masyarakat melapor di kantor bantuan hukum kami di  sekretariatan Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA, nanti kami akan memberikan bantuan hukum untuk menolong para korban lepas dari jeratan bunga yang tidak wajar dan mencekik rakyat ,lanjutnya.


Masyarakat dapat datang ke kantor Sekretariat Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA di Jl. Bina Marga No. 49 Blok D3, kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung, 

Jakarta timur,tutupnya . 

HARMONISASI KEBERAGAMAN, TRI ADHIANTO HADIRI ACARA SYUKURAN BABARITAN BUDAYA KAMPUNG KRANGGAN

 Selasa, 02 Nopember 2021

Laporan: Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Dalam rangka menjaga kelestarian budaya, Tri Adhianto didampingi istri hadiri acara sykuran (babaritan) budaya khas kampung Kranggan, di Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih, Selasa (02/11/2021).

Meski lokasi tersebut berada didaerah Kecamatan Jatiasih, akan tetapi warga masyarakat sekitar turut serta melestarikan budaya khas kampung kranggan Jatisampurna.

Kehadiran Tri Adhianto beserta rombongan selain dalam rangka menghadiri acara budaya adat warga setempat sebagai bentuk harmonisasi keberagaman, kehadiran orang nomor dua di Kota Bekasi tersebut sekaligus meninjau progres pembangunan destinasi wisata yang di inisiasi oleh Kang Abel.

Kang Abel adalah salah satu Aktifis pecinta alam yg menginisiasi Jembatan Jalatunda sebagai destinasi wisata di Keramat Asem Kelurahan Jatisari, Abel juga mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait upaya pembuatan destinasi wisata arum jeram Kali Cikeas, Abel Berharap daerah tersebut dapat terjaga keasrian alamnya, terjaga nilai budayanya, dan dapat menumbuhkan ekonomi buat masyarakat sekitar.

"Harapan dari program ini, daerah ini bisa jadi objek wisata, wisata arumjeram dan juga wisata budaya, masyarakat jadi punya peluang usaha, yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga," pungkas Kang Abel.

Pria yang akrab disapa mas Tri mengungkapkan cagar budaya dan kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memberikan support sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan insfrastruktur di Kota Bekasi.


"sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, Pemerintah Kota Bekasi berupaya menjaga kebersihan Kali dan akhirnya kali tersebut berpotensi untuk jadi objek wisata, ditambah lagi ada warisan budaya dari leluhur yang tentunya bisa menjadi edukasi sejarah bagi para generasi selanjutnya," Tutup Tri.

Pihak PT:Cifta Putura,(CIPU) Mangkir, Dari Panggilan Camat, Untuk Hadiri Mediasi Dengan Masyarakat Ujan Mas Dan BPN.

 

Muara Enim - Policewatch News- Warga di dua desa yaitu warga  persiapan Ujanmas  Ulu dan warga Ujanmas lama kecamatan Ujanmas kabupaten Muaraenim, melakukan mediasi dengan Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT. Cifta putura (CIPU) Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah  Kecamatan Ujanmas.

Acara itu di hadiri Camat ujan mas, Asman Hadi   , kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yuliantini SH MH,  dan  Kasi pendamping BPN,  pemerintah desa ujan mas lama dan persiapan ujan Mas Ulu, BPD, Serta Tokoh Masyarakat Ujan mas.         Selasa (02/11/2021

Menurut kepala Badan pertanahan Nasional (BPN)  Yuliantini,  mengatakan bahwah  kalau pihaknya cuma bisa sebatas memediasi antara perusahaan PT cifta putura dengan  masyarakat ujan mas lama, maupun ujan mas ulu dan pihak dari BPN pun di mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan, karna bukan kewenangan BPN.

"Lanjut penyampayan kepala BPN, kalau pihak pt cifta putura, belum memberikan  keputusan hak guna usaha (HGU) Dia masih menunggu tahun 2026, karna kalau sekarang sudah di daftar kan untuk HGU, pihak perusahaan akan merasa rugi. Kata kepala BPN Yuliantini.

Yuliantini, kepala (BPN)  mengatakan Lagi Kalau sekarang pihak perusahaan pt cifta putura,  tidak merugikan masyarakat ujan mas, masih terjalin hubungan dengan baik kepada masyarakat ujan mas. Kata kepala (BPN)

Dalam kelanjutan mediasi di kecamatan, di adakan tanya jawab. Dalam tanya jawab tersebut di dahului oleh Mantan DPRD Muara Enim, Weliam Husen. Dan juga sebagai warga yang tanahnya ada di lokasi pt cifta putura.

William husen pun, adakan beberapa pertanyaan kepada kepala BPN, Salah satunya, mengatakan,  kalau memang pihak perusahaan tidak merugikan masyarakat, salah satunya, "DARIAN", ingin mengambil sertifikat dan mengajukan  pinjaman Ke bank  tapi tidak bisa, karna tanah nya terletak di lokasi (HGU ) cifta putura, ini adalah bukti kalau perusahaan pt cifta putura sudah merugikan masyarakat ujan mas".   Ucap wiliam husen.

Sementra itu Kepala desa ujan mas lama, IWAN TARMIZI, waktu di bincangi awak media,  mengatakan, masyarakat ujan mas, dan ia pribadi, mengharapkan, permasyalahan ini agar cepat di selesaikan oleh pihak perusahaan, PT cifta putura dan Badan pertanahan nasional, (BPN) kalau masalah ini belum juga selesai masyarakat ujan mas lama dan desa persiapan ujan mas ulu, akan Meminta kepada Dr.H Nasrun Umar (HNU) Untuk di fasilitasi dan memanggil pihak perusahaan pt cifta putura," .kata kades.

Masih kata kades, " masyarakat ujan mas lama dan masyarakat persiapan ujan mas ulu, sangat kecewa / tidak puas dengan adanya Mediasi ini, selain pihak perusahaan cifta putura (cipu) MANGKIR dari panggilan camat untuk mediasi masalah tumpang tindihnya  sertifikat tanah dan peta HGU," terang kades. 

Di tempat yang sama Camat kecamatan ujan mas ASMAN HADI,  menyampaikan ke semua anggota mediasi bahwa, dirinya sudah memberikan undangan,  secara resmi, mau pun melalui tlpn ke pihak Pt Cifta putura, tapi masah tidak hadir,  saya tidak tau, karna tidak ada penyampayan dari pihak perusahaan,  camat pun akan menyampaikan masalah ini ke pj Bupati, H. Nasrun Umar. Untuk mempertemukan Masyarakat Ujan Mas, sama pihak Cifta putura*  kata camat,


Irin, Mpw ME

133 KK Dusun 2 Bukit Agung Menerima Surat Pengalihan Hak Tanah Oleh PT.Bukit Asam



Laporan : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - TANJUNG ENIM - Sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) di Dusun II Bukit Agung Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim menerima surat pengalihan hak tanah dari PT Bukit Asam Tbk  (PTBA). 

Penandatanganan akta tanah secara kolektif yang diberikan oleh PTBA tersebut dilakukan di Balai PKK Bukit Agung, Senin (01/11) dihadapan Senior Manajer Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni, Senior Manajer Corporate Sosial Responsibilty (CSR) PTBA Hartono, Perwakilan dari Hukum dan Regulasi Manager Perizinan PTBA Dede Kurniawan, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, Kepala Dusun Bukit Agung, dan Anggota DPRD Muara Enim Kasman serta 133 KK Bukit Agung. 

SM Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni  mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tim khususnya dari Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Keban Agung dalam proses pengalihan hak tanah ini. 

Ia mengatakan bahwa surat pengalihan hak ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang sudah dipindahkan. 

"Hal ini sesuai dengan atur gugus kita bahwa kita memberikan kemakmuran dan kehidupan masa depan yang lebih baik dan ini merupakan salah satu wujud perusahaan untuk mendukung Noble Purpose tersebut," kata Ichsan. 

Sementara itu, Andrille Martin mengucapkan syukur Alhamdulillah karena warganya sebanyak 133 KK sudah memiliki lahan, pasca pemindahan dari lahan PTBA sehingga bisa menikmati milik pribadi sendiri. 


"Untuk PTBA, kami ucapkan terima kasih yang sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bukit Agung. Semoga PTBA semakin jaya dan sukses, selalu peduli dan bersinergi dengan masyarakat di ring 1 khususnya Tanjung Enim yang kita banggakan ini. Sukses terus PTBA," ucapnya. 

Hal senada  juga disampaikan oleh Kepala Desa Keban Agung, Fajrol Bahri, pihaknya menyampaikan rasa bersyukur dan bangganya kepada PTBA yang sudah peduli kepada masyarakat Bukit Agung dengan telah diterimanya surat pengalihan hak menjadi milik pribadi. 

Salah seorang warga Bukit Agung, Sudarsi, merasa sangat senang dan bangga atas kekompakan warga Bukit Agung. "Terima banyak kepada PTBA yang sudah mendukung", ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kasman, Anggota DPRD Muara Enim, mengucapkan selamat kepada warga karena pada akhirnya bisa memiliki status tanah menjadi hak milik. "Terima kasih juga pada PTBA," ucap politis Partai Nasdem ini.

Korban Kebakaran Di Pagar Agung Terima Bantuan Dari PT.Bukit Asam Tbk

 


Laporan : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Sebagai  Bentuk kepedulian dan gerak cepat tanggap bencana, CSR PTBA langsung  turun ke lokasi korban kebakaran, memberikan santunan kepada korban kebakaran di Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat.senin (1/11/2021)

Bantuan ini dalam bentuk bantuan logistik senilai Rp 2,5 juta terdiri dari beras, teh, gula, kopi, mie instan dan sarden. 

Seperti diketahui kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 30 Oktober 2021 pukul 11.00 WIB menimpa korban atas nama Rusmaladewi (63 )  tahun, dan Sukardi (57) tahun. keduanya adalah warga RT 08 RW 03 Kelurahan Pagar Agung, Lahat. Kabupaten Lahat, Sumsel,

Peristiwa kejadian diketahui 2 rumah hangus dilahap si jago merah dan 1 rumah mengalami kerusakan  parah. 

Salah satu warga pemilik rumah, Rusmaladewi yang berprofesi sebagai petani mengatakan bahwa kejadian terjadi jam 11: 00 wib pada Sabtu malam " terangnya

Peristiwa Kejadian kebakaran terjadi setelah salat isya’ saat hendak ingin membaca yasin. Ketika melihat pantulan cahaya dari buku yasin ternyata ada sinar merah dan melihat ke atas ternyata ada api.ungkap ibu Rus kepada wartawan.

"Ya dituturkan lagi kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian kepedulian pihak  PTBA yang memberikan bantuan  terhadap kami yang tertimpa musibah ini " ucapnya dengan rasa haru.

Senada juga diucapkan Sukardi dia mengatakan  terima kasih ia mewakili  keluarganya kepada pihak PTBA atas bantuan yang telah diberikan.


Sementara itu, perwakilan CSR PTBA,  Erwandi  mengatakan bahwa tanggap bencana ini merupakan bentuk kepedulian PTBA kepada masyarakat. Ia mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika masyarakat benar benar membutuhkan bantuan, maka  dapat mengajukan proposal ke CSR PTBA..

KPK Dalami Perusahaan PT. SSN Terkait Pemberian Uang Terhadap Tersangka DRA Bupati Non Aktif Muba

 


BREAKING NEWS

Laporan: Bambang MD

POLICEWATCH.NEWS JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tim penyidik mendalami aktivitas keuangan perusahaan terkait pemberian sejumlah uang terhadap tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari  Senin (1/11/2021) melakukan pemeriksaan kedelapan saksi untuk tersangka Dodi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. 

Pemerikasaan ini dilakukan di Satbrimobda jalan Bukit Besar, Palembang Sumatera Selatan.

Yang  "Didalami antara lain terkait dengan aktivitas keuangan PT SSN (Selaras Simpati Nusantara) dan diduga adanya perintah dari tersangka SUH (Suhandy) untuk mengeluarkan sejumlah uang yang kemudian diberikan kepada tersangka DRA melalui tersangka HM (Herman Mayori) sebagai bentuk "fee" atas proyek yang didapatkan oleh PT SSN dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan kepada awak media digedung merah putih Jakarta, pada Selasa (2/11).


Delapan saksi merupakan staf PT Selaras Simpati Nusantara, yaitu Saskia Arantika, Istiqomah Fajriani, Marlisa, Feni Fenisia, Dahlia Fanfani, Negi Vasterina, Agustinus, dan Idham. Diketahui, Dodi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori Herman, dan Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU) merupakan tersangka penerima suap kasus tersebut."