KPK Telah Temukan Lebih Dari 2 bukti Permulaan Pada Dugaan TPK Ijin Pertambangan Di Tanah Bumbu Kalsel


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA

Dari jawaban KPK yang telah dibacakan dan diserahkan kepada Hakim praperadilan telah diuraikan pula hal-hal sbb 

Penanganan perkara TPK dugaan suap dan gratifikasi terkait ijin pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel berawal dengan adanya laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar Februari 2022. 

Dari hasil telaahan baik objek dan subjek laporan masyarakat yang diterima KPK tersebut sebelumnya belum pernah ditangani oleh penegak hukum lain. 

Sehingga kemudian KPK melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan klarifikasi berbagai pihak diantaranya pihak Dinas ESDM Tanah Bumbu, pihak ESDM Propinsi Kalsel, pihak PT PCN serta analisis berbagai dokumen terkait kasus dimaksud. 

Dari serangkaian penyelidikan kemudian dikumpulkan data, informasi dan dokumen sebagai bukti permulaan sehingga disimpulkan telah lebih ditemukan *2 alat bukti diantaranya surat/dokumen berjumlah 129 dokumen dan 18 orang* yang telah memberikan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan, termasuk permintaan keterangan terhadap MM serta alat bukti petunjuk berupa bukti elektronik.

Berikutnya dari bukti permulaan tersebut maka sekitar Juni 2022 KPK meningkatkan ke tahap penyidikan. 

Dari proses penyelidikan juga telah ditemukan fakta adannya dugaan penerbitan perijinan pertambangan dengan peran MM selaku Bupati Tanah Bumbu. 

Penyelidik juga menemukan fakta ada dugaan pelimpahan ijin usaha pertambangan operasi produksi batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT PCN yang dilakukan MM selaku Bupati Tanah Bumbu. Padahal hal tersebut bertentangan dengan UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Setelah PT PCN beroperasi dalam penambangan batubara, MM diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai oleh PT PCN. 

Beberapa perusahaan dimaksud sebenarnya direksi dan pemegang sahamnya masih berafiliasi dengan MM yang kemudian dalam aktifitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerjasama "underlying" guna memayungi adanya aliran uang dari direktur PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan MM tersebut sekitar sejumlah Rp104,3 Miliar.

Jubir KPK Ali Fikri kepada policewatch.news kamis (21/7) menyakini Hakim akan mempertimbangkan penjelasan dan keterangan yang telah KPK sampaikan sebagai pihak termohon, sebagai komitmen dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui penegakkan hukum yang adil dan sesuai prosedur.

KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan memantau proses penanganan perkara perizinan pertambagan ini. Dimana sektor ini menjadi salah satu sumber energi yang sangat penting penting bagi hajat hidup masyarakat.


Dengan tata kelola energi yang bersih dari korupsi, maka ongkos produksi menjadi lebih murah dan masyarakat bsai menikmatinya dengan harga yang lebih terjangkau.

Pewarta : Humas KPK/ Bambang.

Kapolres Subang Berikan Penyuluhan Kepada Santri/Santrieati pondok Pesantren Al-Ikhlas Raudhatul Uluum

 

Policewatch-Subang

Dalam rangka  penyuluhan kapolres Subang "AKBP Sumarni"memberikan motivasi kepada para santri/santriwati terkait pentingnya pemahaman kesadaran hukum,dan dampak negatif baek dalam segi kenakalan remaja, terutama  kriminalitas saat ini yang sering terjadi.


Acara penyuluhan tersebut berlansung di pondok pesantren Al Ikhlas Raudhatul Uluum, di Kp Cijerehilir, Desa Desa Tenjolaya,Kacamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Rabu (20/7/2022)



Dalam acara pennyuluhan sekaligus silaturrohmi dengan ketua yayasan pondok,Kapolres Subang AKBP Sumarni yang  didampingi Kapolsek Jalancagak dan Kasat Binmas, memberikan  penyuluhan serta sosialisasi tentang pentingnya Prokes, pemahaman kesadaran hukum, dampak negatif kenakalan remaja, antisipasi kriminalitas dan motivasi untuk meraih cita cita.


Dalam pidatonya Kapolres Subang, juga memberikan motivasi dan semangat kepada para santri untuk terus belajar yang giat dan terus berinovasi untuk mengejar impian, serta memberikan himbauan untuk tetap disiplin mematuhi Protokol kesehatan dan mengikuti Vaksinasi lengkap.unkapnya


Kapolres menambahkan,diharapkan kepada  para santri/santriwati, untuk berani mengatakan benar dan  atau bisa  menolak manakala ada hal-hal yang diperintahkan kepada mereka yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan serta hal-hal yang dirasa kurang pantas.haranya.


“Jangan takut untuk menolak dengan tegas dan lawan serta laporkan siapapun itu baik guru, ustadz jika ada yang berani macem-macem atau melakukan pelecehan terhadap santriwati,” pungkasnya 


Wabil khusus, Kapolres meminta pimpinan pondok pesantren Al-Ikhlas Raudhatul Uluum untuk tetap memberikan perlindungan penjagaan kepada seluruh santri dan santriwati yang menimba ilmu di pondok pesantren Al Ikhlas Raudhatul Uluum.


Kapolres juga berharap Santri santriwati di Ponpes AL Ikhlas tidak terpapar radikalisme, mampu mengembangkan toleransi dan moderasi beragama, mencintai keanekaragaman yang ada, mampu menjaga NKRI tetap tegak berdiri dan ke depan bisa membawa bangsa Indonesia lebih maju lagi. Untuk itu santri santriwati harus fokus belajar agama, berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan, beradaptasi dengan kemajuan IT dan memanfaatkannya untuk kehidupan. Santri harus lebih belajar mandiri, lebih kreatif, mampu menyelesaikan masalah dan lebih disiplin. 

Kapolres Subang juga mendoakan seluruh santri santriwati bisa menjadi pemimpin pemimpin Bangsa Indonesia ke depan dalam berbagai bidang kehidupan. 

(Dipho)

Polda Jateng Serah Terima kan Lima Jabatan Strategis

 


Policewatch.news-Semarang

Polda Jateng melakukan rotasi jabatan pada 5 jabatan strategis di lingkungan Polda Jateng dan Polres Jajaran. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Polda Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Rabu, (20/07/2022) pagi.

Sejumlah jabatan yang diserahterimakan antara lain Karo SDM yang diisi Kombes Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo menggantikan Brigjen Pol Iriansyah yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelumnya Kombes Yohanes Ragil menjabat Karo SDM Polda DIY.

Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Johanson Ronald Simamora diserahterimakan kepada Kombes Pol Dwi Subagio yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri. Kombes Johanson sendiri mendapat promosi jabatan sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.



Tiga jabatan Kapolres Polda Jateng juga turut mengalami pergantian. Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dipromosikan menjadi Wadir Intelkam Polda Jateng. Jabatan Kapolres Kendal selanjutnya diisi AKBP Jamal Alam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. 

Sedangkan jabatan Kapolres Blora diserahterimakan dari AKBP Aan Hardiansyah kepada AKBP Fahrurozi yang sebelumnya menjabat Kapolres Purworejo. AKBP Aan dipromosikan untuk mengisi jabatan di Lemdiklat Polri. Jabatan Kapolres Purworejo kini diisi AKBP Muhammad Purbaja yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Jateng.

Dalam sambutannya, Irjen Ahmad Luthfi meminta para pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan tempat tugasnya yang baru. Diharapkan, prestasi dan kinerja positif yang dirintis pejabat sebelumnya dilanjutkan serta dikembangkan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik.

Dirinya menegaskan jabatan merupakan amanah dan harus dijadikan sarana untuk membuktikan kualitas kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk membuktikan kualitas dan kompetensi. Yang terpenting selalu memberikan kontribusi positif untuk kemajuan organisasi,” ujar Kapolda Ahmad Luthfi.

Bagi para perwira yang mendapat jabatan baru di luar Polda Jateng, dirinya  berpesan untuk tetap menjalin hubungan kekeluargaan dan menjaga marwah Polda Jateng di tempat tugas barunya.

“Polda Jawa Tengah akan selalu terbuka bagi rekan-rekan sekalian, bahwa Anda adalah bagian dari keluarga besar Polda Jateng. Tentunya kita akan bertemu lagi di lain kesempatan,” ujarnya.

(sus)

Kapolsek Jonggat Dampingi Kepala BNPB RI Laksanakan Vaksinasi Simbolis Hewan Ternak Yang Belum Terpapar Wabah PMK


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Salah satu langkah menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Lombok Tengah dan Kecamatan Jonggat khususnya, Polsek Jonggat melaksanaan pendampingan kegiatan vaksinasi simbolis hewan ternak yang belum terpapar wabah PMK, bekerjasama dengan BNPB RI yang dilaksanakan dikelompok tani ternak sumber rezeki Dusun Bunmudrak, Desa Sukarara Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 20/07/2022 sekitar pukul 12.30 Wita.

Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Taufiqurrahman menyampaikan bahwa berdasarkan data yang masuk tecatat 26.569 kasus PMK di Kabupaten Lombok Tengah, namun saat ini sudah banyak dalam proses penyembuhan. 

Awal terjadinya kasus PMK di Kabupaten Lombok Tengah berawal pada tanggal 9 Mei 2022 dan sampai dengan saat ini masih dilaksanakan penutupan pasar hewan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK.

"Selain dengan melaksanakan penutupan pasar hewan, strategi yang dilakukan saat ini adalah dengan melakukan vaksinasi ke Dusun - Dusun yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Tengah untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK"



Sementara itu kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto, S. Sos, MM menjelaskan bahwa Satgas PMK bersama Sekretaris Dirjen Kementerian meninjau secara langsung ke lapangan perkembangan kasus PMK, dari 22 Provinsi termasuk Provinsi NTB khususnya Kabupaten Lombok Tengah. 

Lebih jauh Kepala BNPB RI menginstruksikan kepada seluruh masyarakat peternak dan jajaran terkait agar melakukan langkah - langkah strategis yang diantaranya :

Memastikan kebersihan kandang dan sekitar kandang dari virus dengan cara menyemprotkan disinfektan,

Melakukan vaksinasi terhadap ternak yang belum terinfeksi PMK,

Pengobatan terhadap hewan ternak yang terindikasi tertular penyakit PMK,

Memotong hewan yang terindikasi terkena PMK dimana nantinya pemilik ternak akan mendapatkan kompensasi uang sebesar Rp 10.000.000.

"Menurut laporan yang diterima oleh BNPB RI bahwa sudah ada penurunan kasus PMK diwilayah Provinsi NTB khususnya diwilayah Kabupaten Lombok Tengah" jelasnya. 

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan penanggulangan dan antisipasi penyebaran PMK di wilayah Jonggat terus terpantau dengan baik dengan memberdayakan Babinkamtibmas dan Babinsa yang ada di masing masing Desa. "Mn"


           

Kapolsek Kawasan Mandalika Bantah Adanya WNA Yang Ngamen Dan Meminta Bayaran


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Beredarnya vidio Warga Negara Asing (WNA) di media sosial yang melakukan ngamen di Kawasan Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ditindak lanjuti oleh Kapolsek Kawasan Mandalika dengan menerjunkan personelnya untuk mencari kebenaran adanya informasi tersebut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menjelaskan, pada Selasa 19/07/ 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, Personel Polsek Kawasan Mandalika turun kelokasi untuk memastikan terkait adanya WNA yang melakukan kegiatan ngamen di areal bar dan resto yang ada di salah satu hotel di kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kami telah menindak lanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial tersebut dengan menerjunkan Personel untuk memastikan kebenarannya" ungkap AKP Dimas.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Kawasan Mandalika terhadap management hotel bahwa dari foto WNA yang beredar di medsos sedang melakukan ngamen menjelaskan bahwa WNA tersebut berasal dari Negara Spanyol, dimana mereka hanya melakukan hiburan biasa dengan maksud untuk menghibur dan tidak meminta bayaran dari tempat mereka bermain musik. 

Pihak managemen hotel memberikan informasi bahwa WNA tersebut datang ke Kuta dan menginap di hotel sudah dua hari dan akan cek out pada hari ini Rabu sekitar pukul 12.00 Wita, untuk kembali ke ke Pulau Dewata Bali. 

"WNA tersebut masuk ke hotel dengan nama kelompok Ardian Tuna dan ketika ditanya terkait nama hotel tempat menginapnya keempat WNA tersebut Kapolsek Mandalika menyatakan 

"Untuk nama hotel tempat keempat WNA yang menginap tersebut tidak bisa kami sampaikan terkait privasi dan untuk menjaga nama baik hotel" jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa ke empat WNA yang menginap di hotel tersebut merupakan mahasiswa yang sedang melakukan kunjungan dalam rangka kegiatan kampus di Indonesia."MN".


           

Genjot Investor..!! Pemkab Pasuruan Optimalkan Perbaikan Jalan Sengon-Bakalan Secara Bertahap

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Dalam agenda komunikasi publik, Sosialisasi Kegiatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi TA 2022 Dana APBD – DAU, Plh. Bupati Mujib Imron menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memaksimalkan pemeliharaan fisik infrastruktur jalan. Diantaranya jalan rusak yang menjadi skala prioritas rekonstruksi jalan rusak di Kecamatan Purwosari, sepanjang jalan Sengon-Bakalan.

Selain mempermudah mobilitas warga, perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini gencar dilakukan secara bertahap tersebut juga diharapkan memberikan kemudahan bagi investor. Dengan kondisi akses jalan yang bagus, sudah barang tentu akan mendukung kelancaran masuknya investasi baru di Kabupaten Pasuruan. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kita harus pastikan cadangan gasnya, airnya lancar atau tidak. Stabilitas atau keamanan wilayahnya juga. Kalau itu sudah dipenuhi, insyaallah investor akan banyak datang ke Kabupaten Pasuruan,” ucapnya orang nomor 2 di Kabupaten Pasuruan di dalam forum pada hari Kamis yang lalu (14/07/2022)


Dalam forum tersebut beliaunya juga menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan jalan Sengon-Bakalan mulai dikerjakan bulan Juli 2022. Dalam pelaksanaannya di lapangan, pemeliharaan jalan dibawah supervisi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan.


“Bulan ini bisa dikejar pengerjaannya. Ini tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mendorong kelancaran aktivitas UMKM dan IKM. Oleh karena itu, mohon kehadiran semuanya, terutama Kepala Desa. Tolong dilihat dan dipantau pengerjaannya. Apabila ada yang kurang cocok, monggo bisa langsung dibicarakan dengan Kepala Bidang,” pinta Gus Mujib.


Sementara itu dilansir dari situs Pasuruankab.go.id Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerapkan skala prioritas dalam perbaikan jalan. Yakni kondisi kerusakan dibawah 30 persen sesuai dengan anggaran yang tersedia. Sedangkan khusus kondisi jalan dengan kerusakan diatas 30 persen akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Dr)

Kuasai Pil Ekstasi, Pria Asal Bima Diringkus Sat Narkoba Polres Dompu

 


POLICEWATCH- Dompu-NTB.

Sat Narkoba Polres Dompu bwrhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria Asal Bima yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual Narkotika Bukan Tanaman Jenis pil ekstasi. Penangkapan tersebut bertempat di kantor JNT, kelurahan Doro Tangga, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu. Rabu, (20/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH menjelaskan kronologis kejadian, berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa atau menguasai paketan yang diduga berisikan narkotika jenis pil esktasi ( INEK ) yang diambil dari JNT.

"Atas laporan tersebut kemudian Kasat Res Narkoba IPTU ABDUL MALIK memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang  tersebut yang sebelumnya sudah di ketahui  ciri-cirinya," ungkapan Abdul Malik.

Lanjut IPTU Abdul Malik, Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba Iptu Abdul Malik mengumpulkan anggota dan bergegas menuju kantor JNT yang beralamat di kelurahan Doro tangga kecamatan Dompu kabupaten Dompu untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap orang tersebut.

"Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti, 2 (dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan pil obat-obatan yang diduga narkotika jenis pil ekstasi INEK," jelas Abdul Malik.

Sambung Kasat Narkoba, barang buktinya yang disita, 2 (dua) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan obat-obatan atau Narkotika jenis pil Ekstasi, satu unit Hp Nokia , dan satu unit hp Android warna Hitam, 

adapun tersangka adalah :

Nama : JN , Laki, Umur 44 thn, Islam, Suku Mbojo, pekerjaan swasta, alamat dsn Wera Oi u'a, Ds Rai oi, Kec Sape, Kab Bima

Selanjutnya  tim Bravo Tambora  membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu guna proses penyidikan ebih lanjut," pungkasnya Abdul Malik. (MN).

Aziz Hentihu Beri Bantuan Modal Usaha Kepada 90 Mama-Mama Pelaku Usaha Kecil di Kabupaten Buru

 

Buru, PoliceWatch. News,_ Sebanyak 90 (Sembilan Puluh) mama-mama (ibu-ibu) pelaku usaha kecil mendapat suntikan modal usaha sebesar Rp.2 juta dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Aziz Hentihu.


Bantuan kepada mama-mama pelaku usaha kecil itu diserahkan langsung secara simbolis , bertempat di rumah kediaman Aziz Hentihu di Kota Namlea, Kabupaten Buru pada Rabu sore (20/7/2022).


Kepada media ini, para mama penerima bantuan modal usaha mengaku senang, karena beberapa tahun ini terjepit. Usaha dagangan mereka kurang laris manis sebagai imbas dari pembatasan berusaha dan juga  gerak masyarakat di luar rumah karena Covid-19.


"Bantuan dua juta sudah cukup untuk menambah modal usaha kami, apalagi harga minyak goreng masih tinggi,"tutur seorang mama ya g bergerak di usaha jualan goreng-gorengan dengan mimik senang.


Sementara itu, Anggota DPRD Maluku, Aziz Hentihu mengawali sambutannya, terlebih dahulu mengajak para mama pelaku usaha kecil  untuk mensyukuri nikmat kesehatan sehingga bisa hadir langsung dan berkumpul bersama-sama di sore hari itu.


Aziz juga menyampaikan permohonan maaf, karena para mama ini sudah cukup lama menunggu adanya bantuan , namun baru dapat direalisasikan tahun ini.


"Mungkin dong menunggu agak sedikit lama, namun uangnya seng banyak, tapi ya begitulah, namanya dikasih cuma-cuma. Jadi Katong baku tunggu sadiki , yang penting akang sampai," tutur Aziz.


Pada kesempatan ini, Aziz sempat menanya para mama ini apakah semua dokumen persyaratan yang diminta sudah lengkap dan diiyakan oleh mereka yang hadir.


"Yang sisa esok ditandatangani dan bantuan langsung masuk ke rekening," ujar Aziz.


Aziz juga menjelaskan, kalau dalam tahun 2022 ini ada 90 pelaku usaha kecil dan mayoritas mama-mama yang mendapat bantuan. Sedangkan pada tahun 2021 lalu ada 100 mama-mama yang mendapat bantuan serupa.


"Oara mama yang mendapat bantuan tahun ini berasal dari sejumlah tempat dan desa di Kabupaten Buru," lanjut Aziz.


Selain tugas pokoknya dan kewajibannya dalam berbagai kegiatan  sebagai anggota DPRD Maluku, Aziz tidak melupakan para pelaku usaha kecil di Kabupaten Buru. 

Untuk itu, ia terus berkomitmen agar tetap memasukan dalam dokumen APBD penguatan usaha kecil di Kabupaten Buru.


"Dengan dana sekecil apapun itu mesti tetap dilakukan. Apalagi diketahui bersama di tempat kita ikut mengalami pandemik Covid-19 yang melanda semua dan tentu saja yang paling kena dampaknya adalah pelaku-pelaku usaha kecil," tegasnya.


Olehnya itu tetap ini menjadi bagian kepedulian Aziz di DPRD Maluku untuk lakukan dan pastikan bahwa tumbuh kembang usaha kecil menengah itu mesti jalan.


Aziz menghendaki, selain dia,  maka ada teman-teman lain wakil dari Dapil Buru di DPRD Maluku dan juga di DPRD Buru ikut melakukan hal yang sama, supaya saling menguatkan.


Aziz berharap Allah tetap akan membuka jalan terhadap apa yang dilakukan, sehingga ke depan bantuan seperti ini akan semakin banyak mengalir ke Kabupaten  Buru.


"Jangan dilihat nilainya, paling tidak kita saling mengisi , ada kepedulian Beta kepada mama-mama sekalian untuk baku-baku tambah istilahnya,"sambung Aziz.


Aziz dalam kesempatan itu tidak berbicara banyak hal, sebab disadari kalau para mama-mama ini sudah lama menunggu kesempatan mendapat bantuan modal usaha.


"Kalau Beta sambutan tambah lama, Beta takut dong minta tambah akang punya nilai kembali," kelakar Aziz dan disambut gelak tawa para mama.


Sekali lagi di hadapan para mama, Aziz mengulangi kalau bantuan tersebut hanya bentuk upaya darinya untuk menguatkan usaha kecil.


Sore tadi,  hanya dilakukan penyerahan secara simbolis dan dihadiri sekitar 50 mama-mama. Yang lainnya belum berkesempatan hadir karena berada di pedesaan yang jauh dari Kota Namlea.


Namun Aziz mengharapkan esok, semuanya hadir lengkap karena ada dokumen-dokumen yang perlu mama-mama ini tandatangan dan bantuannya langsung masuk ke buku tabungan masing-masing.


Aziz dan para mama-mama ini senang sudah saling ketemu. Aziz mendoakan semoga aktifitas mama-mama  yang menekuni usaha kecil ini tetap berjalan lancar dan hasilnya semakin lebih baik.


Dalam tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD Maluku, Aziz selalu menyampaikan dan mengingatkan, baik kepada Bupati Buru, Gubernur , kepala dinas di kabupaten, maupun di propinsi untuk tetap saling melengkapi menyalurkan bantuan semacam ini dan saling mewadahinya supaya ke depan bisa jauh lebih baik, sebab paska pandemik Covid-19 ini uang memang susah , betul-betul susah.


Sekali lagi Aziz meminta maaf karena telah menyita mama-mama punya waktu dan InsyaAllah semua dalam beraktifitas selalu diluaskan nikmat , jualan semakin laku .


"Nikmat ini pemiliknya adalah Allah. Kita tetap usaha, tetap berdoa, yang namanya rejeki ini masing-masing memilikinya," tutupnya.


Usai sambutan langsung dilakukan penyerahan secara simbolis kepada salah satu mama penerima bantuan. Sesudah itu, para mama ini dengan antusias melakukan foto bersama dengan anggota DPRD Maluku ini. (A. P)

Pesan Kasat Resnarkoba Polres Mataram,Bandar Narkoba Untuk Saat Ini Ibarat PKI Pada Masa Lampau


POLICEWATCH- Mataram NTB.

Tindakan Korupsi dan Narkotika sudah tergolong kejahatan luar biasa. Oleh karena itu harus kita perangi secara bersama-sama. Dalam pemberantasan dan penanganan narkotika bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) baik kabupaten kota / Provinsi ataupun Lembaga Kepolisian, akan tetapi tugas kita bersama seluruh elemen masyarakat.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK dalam penyampaian materi selaku narasumber pada acara Workshop Penggiat Pengurus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Instansi pemerintah yang di selenggarakan BNN Kota Mataram di Ballroom Santika Hotel Mataram, (20/07/.

Dihadapan para kepala OPerasi Perangkat Daerah (OPD) kota Mataram selaku peserta Workshop di hari ketiga ini, kasat Narkoba menyebutkan bahwa Bandar Narkoba untuk saat ini ibarat PKI pada masa lampau yang sama-sama dapat merusak masa depan bangsa.

Melalui Pemahaman nya PKI pada saat itu berusaha menanam teori-teori yang dapat merusak tatanan suatu bangsa. Dan bandar Narkoba saat ini berusaha mempertahankan narkotika (narkoba) kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda.

Hal ini tentu akan merusak seluruh masyarakat karena pola peredarannya yang tidak pandang bulu baik usia Dewasa, remaja maupun anak-anak. Ditambah lagi beredarnyapun tidang pandang tempat seperti lingkungan masyarakat bawah, menengah maupun atas, apakah itu kantor pemerintah, swasta, sekolah bahkan oknum polisi sekalipun dapat tergiur baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

"Narkotika ini tidak pandang bulu, sasarannya bebas, oleh karenanya pantas jika kita semua yang hadir ini merasa perihatin,"jelas Yogi.

Mangatasi bahaya narkotika membutuhkan sikap tegas kita bersama-sama. Peran semua elemen masyarakat khususnya di Kota Mataram ini sangat diperlukan. Karena jika kita berbicara dampak Narkoba bukan saja buruk bagi kesehatan tetapi akan membunuh masa depan generasi atau kita sendiri.

Pada kesempatan itu Yogi juga  menjelaskan bahwa beragam modus digunakan oleh pelaku kejahatan narkotika, mulai dari pengiriman hingga pengemasan yang sedemikian rupa agar tidak mudah diketahui. Iapun menjelaskan beberapa jenis narkotika yang kerap beredar di kota seperti, ganja, sabu, inek, ekstasi serta obat tertentu yang jika dikonsumsikan dengan jumlah tersebut akan berdampak seperti narkoba.

Banyak kalangan tergiur melakukan tindakan melawan hukum ini karena sebagian besar terlena dengan keuntungan yang memang sangat besar.

Dalam per kilo bandar akan menikmati keuntungan miliyaran, sehingga apapun akan dilakukan untuk menjalankan bisnis ini,"ucapnya.

Yogi juga menjelaskan bila kita membendung bersama-sama maka akan banyak masyarakat kita yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Bila kita berhasil menggagalkan 1 gram saja Sabu, maka kita sudah menyelamatkan 10 orang, tetapi jika 1 kilogram berhasil kita sita, maka 10 ribu orang berhasil kita selamatkan dari pengaruh buruk narkotika.

Dihadapan para kepala OPD Yogi juga memaparkan bahwa Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus narkotika pada tahun 2021 naik hampir 100 persen dari tahun 2020. Dari data tersebut seluruh lapisan masyarakat dari berbagai tingkat pendidikan dan ekonomi menjadi sasaran para bandar.

 Ternyata pelaku narkoba itu lengkap dari yang kaya sampai ke yang miskin, dari yang tamatan SD sampai ke yang S3 (Doktor) ada semua. Ini membuktikan bahwa narkoba ini sangat berbaya jika kita semua tidak berbuat sesuatu untuk mencegahnya,"beber Yogi.

Terakhir Kasat Narkoba Polresta Mataram yang telah bertugas kurang lebih 3 tahun di Polresta Mataram ini menjelaskan UU 35 Tentang narkotika. 

Ia berharap dengan paparan ini peserta akan mengerti bahaya narkoba baik dari segi kesehatan maupun dari tindakan hukum, sehingga seluruh masyarakat akan berkontribusi untuk mencegah peredaran Narkoba mulai dari mengontrol keluarga sendiri sampai dengan memberikan laporan bila menemukan atau mencurigai adanya seseorang yang diduga menguasai, menyimpan ataupun mengedar narkotika.

"Sesuai dengan yang dicantumkan dalam UU 35 tentang Narkotika, maka kita wajib hukumnya menyuport dan membantu mengungkap Narkoba, karena jika kita membiarkan atau menghalangi pengungkapan maka kitapun akan terjerat UU tersebut,"bebernya.

Kedepan Sat Narkoba bersama BNN Kota Mataram akan melakukan Ramchek yang dimulai dari kantor instansi pemerintah pada semua OPD hingga ke sekolah -sekolah SMP di kota Mataram.

Pria Melati satu ini berharap dengan kegiatan ini kita bisa menyampaikan kepada orang-orang terdekat baik di lingkungan rumah maupun kantor tentang pengetahuan  apa yang kita dapatkan pada kegiatan ini.

"Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang mengerti tentang bahaya dan Ancaman hukum bagi pelaku Narkoba maka diharapkan masyarakat dapat terhindar dan bahkan mencegah penyalahgunaannya," tutup Yogi."MN".

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai BatamBerhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

 

Batam, Policewatch.News:. Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamineatau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu dengan berat kotor 257,8 gram. 20/07/2022


Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua bungkus dalam klip bening ukuran sedang dan disimpan dalam sebuah tas yang diselundupkan dengan skema paket barang kiriman.



 Narkotika tersebut ditegah oleh BeaCukai Batam di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) “PPP” pada Kamis tanggal 30 Juni 2022 pukul 10.00WIB.


Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut dilakukan sinergi dengan segera membentuk Satuan Tugas(Satgas) khusus yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Bea Cukai Batam,Kantor WIlayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Mataram danBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. 



Sementara itu pada Jum’at, tanggal 1 Juli 2022, dilakukan serah terima barang hasil penindakan dari Bea Cukai Batam kepada BNNP Nusa Tenggara Barat.Undani, kepala seksi layanan informasi Bea Cukai Batam, menerangkan kronologi dari penangkapan tersangka yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat.“Setelah dilakukan serah terima barang hasil penindakan, Satgas khusus yang dibentuk untuk menangani kasus penyelundupan narkotika ini segera melakukan koordinasi dan briefing rencana control delivery.Senin, 4 Juli 2022, ditemukan lokasi rumah penerima yang bertempat di Lombok Barat, Nusa TenggaraBarat.



 Setelah memastikan pemilik barang, Satgas khusus segera melakukan pengamanan tersangka berikut barang buktinya berupa timbangan digital dan dua pipet kaca,” Jelas Undani.



Dengan gerak cepat yang dilakukan Satgas khusus yang dibentuk melalui sinergi Bea Cukai dan BNNP,penyelundupan narkotika sabu-sabu dapat digagalkan dengan cepat. 



Tersangka yang berinisial UJ, laki-lakiberusia 37 Tahun, berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti yang telah diamankan berupa duabungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu timbangan digital, dan dua pipet kaca.

 Tersangka dan barang buktiyang telah diamankan dibawa ke kantor BNNP Nusa Tenggara Barat untuk diproses lebih lanjut.

Upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancamanpidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidanadenda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).(Sis)